Yesus dan Isa, Korban Politik Bahasa

Yesus dan Isa, Korban Politik Bahasa

Kementerian Agama, melalui Wakil Menteri Saiful Rahmat Dasuki, menyatakan pemerintah telah resmi mengubah nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Hal ini berarti, tiga hari libur nasional yang sebelumnya menggunakan diksi Isa Almasih akan berubah menjadi Yesus Kristus; tidak akan ada lagi peringatan kelahiran, wafat, dan kenaikan Isa Almasih, melainkan peringatan kelahiran, wafat, dan kenaikan Yesus Kristus.

Saiful menjelaskan perubahan nomenklatur ini dilatari oleh usulan dari umat Katolik dan Kristen yang menginginkan agar penyebutan tiga hari besar di atas sesuai dengan sosok yang mereka yakini, yakni Yesus Kristus, bukan Isa Almasih. Perubahan penyebutan ini bolehlah memunculkan pertanyaan mendasar, bukankan Yesus dan Isa sosok yang sama? kenapa pemaknaannya harus dibedakan?

Ditilik dari sisi bahasa, perbedaan penyebutan pada putra semata wayang Bunda Maryam itu mungkin terjadi karena ragam kebahasaan saja; khusus untuk penyebutan Yesus, ia sangat mungkin ‘korban’ dari helenisasi, alias pe-Yunani-an. Di bahasa Ibrani, si putra Maryam disebut dengan nama Yehoshua, kemudian menjadi Yeshua (Aramaic/Aram), Iesous (Yunani), Jesus (Inggris), dan Yesus (Indonesia); bangsa Arab menyebutnya Isa, yang merupakan penyalinan dari penyebutannya di bahasa Ibrani dan Aram. Model penyalinannya sama dengan “Yish’ma’e’l (יִשְׁמָעֵאל) menjadi “Ismail” dan “Yisra’el” (יִשְׂרָאֵל) menjadi Israel.

Meskipun disebut dengan nama yang berbeda, sosok yang dimaksud tetaplah sama, yakni si putra Maryam yang hidup dan baktinya diyakini oleh umat Katolik, Kristen, dan Islam.

Helenisasi vs Pribumisasi

Penggunaan nama “Yesus Kristus” di Indonesia sebenarnya adalah hal baru. Kitab Perjanjian Baru yang dibawa oleh misionaris Belanda (terbitan 1902) masih menggunakan diksi “Isa Almasih”. Sebagaimana dilaporkan dalam koran De Nederlander di kolom “Brieven uit Nederlandsch-Indie” (Surat dari Hindia-Belanda) edisi 7 Juni 1922, para misionaris Belanda mengalami perdebatan terkait penggunaan diksi “Yesus Kristus” dalam teks-teks berbahasa Jawa, Melayu, dan serupanya. Mayoritas misionaris tersebut ingin menggunakan diksi “Yesus Kristus”, tetapi nama ini kurang dikenal oleh masyarakat pribumi yang kebanyakan adalah muslim. Nama yang lebih dikenal dan sudah cukup lama digunakan adalah Isa Almasih.

Barangkali karena alasan tersebut, para misionaris sepakat untuk menanggalkan pengaruh bahasa Yunani (helenisasi) dan membaur dengan bahasa lokal (pribumisasi). Priyantono Omar di rubrik “OohYa!” (10 April 2023) menyebut Alkitab yang terbit saat itu pun tidak menggunakan diksi Yesus Kristus, melainkan Isa Almasih, yakni Heer Jezus Christus: Wasijat Jang Beharoe Ija-Itoe Segala Kitab Perdjandjian Beharoe Ataw Indjil Toehan Kita Isa Almasih (1902). Sekitar tiga puluh tahun sebelumnya, Alkitab juga masih menggunakan diksi yang sama, Kitab Wasiat Jang Beharoe, Ija-Itoe Segala Kitab Perdjandjian Beharoe Ataw Indjil Toehan Kami Isa Almasih (1870).

(Sumber: wikisource)

Jika perbedaan penyebutan ini hanya karena ragam bahasa, kenapa harus muncul usulan untuk mengganti penyebutan resminya? Jawabannya tentu karena ternyata penyebutan ini bukan hanya soal perbedaan dari sisi kebahasaan, tetapi juga keimanan. Istilah “Wafatnya Isa Almasih” dan “Kenaikan Isa Almasih” dianggap bertabrakan dengan keimanan umat Islam yang meyakini bahwa Isa tidak wafat, karenanya ia tidak pula bangkit/naik.

Politik Eufemia

Keputusan pemerintah mengubah nomenklatur “Isa Almasih” menjadi “Yesus Kristus” sebaiknya dimaknai sebagai bentuk penghargaan terhadap ragam keimanan, meski hal ini juga sarat dengan politik kebahasaan, terutama terkait dengan sikap latah untuk menghaluskan tutur bahasa atau eufemia.

Mengubah penyebutan terhadap objek bukan saja soal aktifitas mengganti diksi, tetapi juga rawan melakukan distorsi terhadap histori. Jangan sampai, penggunaan diksi “Yesus Kristus” menghapus sejarah “Isa Almasih” dan peran besarnya dalam membangun kerukunan antarumat beragama. Di Indonesia, ada banyak gereja yang menamakan diri mereka Gereja Isa Almasih. Nama “Isa Almasih” digunakan untuk menunjukkan keindonesiaan; adaptif terhadap lokalitas dan tidak eksklusif terhadap golongan tertentu saja.

Tanpa kebijakan ganti diksi ini, umat Kristiani dan Katolik sebenarnya sudah melakukan ‘penyesuaian’. Mereka misalnya, mengganti istilah “Wafatnya Isa Almasih” dengan “Perayaan Jumat Agung”, mereka mengganti pula istilah “Kebangkitan Isa Almasih” dengan “Paskah”. Jadi, sebenarnya apa urgensi mengganti diksi? Ketimbang mengganti penyebutan, bukankah lebih penting memastikan umat Kristiani dan Katolik dapat beribadah dengan tenang tanpa gangguan dari kelompok intoleran?

Urusan bahasa, biarkan ia menyeruak dan menggeliat dalam khasanah kebahasaan penggunanya, tak usah dikekang dalam bentuk kebijakan. Gus Dur pernah menyampaikan kegusaran ini dalam tulisannya berjudul “Harlah, Maulid, dan Natal” yang terbit di Suara Pembaharuan (terbit ulang di NU Online, 25 Desember 2015). Jangan sampai, kebijakan mengganti-ganti diksi ini hanya, “…prosedur yang ditempuh oleh para pejabat kita tanpa mengerti sebab musababnya.”

Gus Dur melanjutkan, “…seorang pejabat, pada umumnya dianggap mewakili agama yang dipeluknya. Karenanya ia harus mendatangi upacara-upacara keagamaan yang bersifat ‘ritualistik', sehingga kalau tidak melakukan hal itu ia akan dianggap ‘mengecilkan' arti agama tersebut. (padahal) Ini adalah sebuah proses sejarah yang wajar saja.”

Jadi, sekali lagi, apa urgensi mengganti diksi? Ketimbang mengganti penyebutan, bukankah lebih penting memastikan umat Kristiani dan Katolik dapat beribadah dengan tenang tanpa gangguan dari kelompok intoleran?
 
 


$data['detail']->authorKontri->kontri

Khoirul Anam
Pengajar dan Pegiat Tata Bahasa


Editor: Muhammad Zunus
logo