Arina.id — Tradisi penghitungan hari kelahiran dalam budaya masyarakat Jawa disebut waton. Tradisi menghitung weton sering kali dijadikan pertimbangan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam urusan asmara dan pernikahan.
Banyak orang masih meyakini bahwa kecocokan pasangan dapat ditentukan berdasarkan weton kelahiran mereka. Jika hasil perhitungan weton menunjukkan ketidakharmonisan atau "pasangan terlarang," maka hubungan tersebut bisa saja dilarang atau dianggap kurang baik. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai hal ini?
Konsep Weton dalam Budaya Jawa
Meliani Ayu Safitri dan Adriana Mustafa (2021) dalam artikel jurnal berjudul “Tradisi Perhitungan Weton dalam Pernikahan Masyarakat Jawa di Kabupaten Tegal; Studi Perbandingan Hukum Adat dan Hukum Islam” menyebutkan bahwa weton adalah sistem penanggalan yang menggabungkan hari kelahiran dalam kalender Jawa dengan pasaran (Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon). Dalam kepercayaan Jawa, perhitungan weton digunakan untuk menentukan kecocokan pasangan. Jika hitungan weton menunjukkan hasil yang buruk, maka hubungan tersebut diyakini bisa membawa kesialan, pertengkaran, atau kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis.
Bagi masyarakat Jawa, tradisi perhitungan weton sebelum pernikahan ini harus dilakukan selain sebagai bagian dari “nguri-nguri budoyo” (melestarikan dan menghidupkan budaya), juga dipercaya oleh sebagian besar masyarakat dapat dijadikan sebagai landasan bagi kelangsungan kehidupan rumah tangga pasangan yang akan menikah.
Pandangan Islam
Dalam Islam, dasar utama dalam memilih pasangan hidup adalah agama dan akhlak, bukan hitungan weton atau ramalan nasib. Rasulullah SAW bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَـالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.
"Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang memiliki agama, niscaya kamu beruntung." (HR. Bukhari & Muslim)
Dari hadis ini, jelas bahwa Islam lebih menekankan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan dalam memilih pasangan, bukan faktor weton atau ramalan yang bersifat spekulatif.
Selain itu, Islam melarang segala bentuk ramalan atau takhayul yang tidak memiliki dasar yang jelas. Allah SWT berfirman:
اِنْ هِيَ اِلَّآ اَسْمَاۤءٌ سَمَّيْتُمُوْهَآ اَنْتُمْ وَاٰبَاۤؤُكُمْ مَّآ اَنْزَلَ اللّٰهُ بِهَا مِنْ سُلْطٰنٍۗ اِنْ يَّتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الْاَنْفُسُۚ وَلَقَدْ جَاۤءَهُمْ مِّنْ رَّبِّهِمُ الْهُدٰىۗ
Artinya: "Sesungguhnya mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, padahal sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka." (QS. An-Najm: 23)
Berdasarkan ayat ini, mengikuti perhitungan weton dalam menentukan jodoh bisa dikategorikan sebagai bentuk keyakinan terhadap sesuatu yang tidak memiliki dasar ilmiah maupun dalil yang sahih dalam Islam.
Pandangan Fikih
Dalam kitab Ghayah Talkhis al-Murad, h. 206 dijelaskan bahwa apabila kepercayaan seseorang terhadap sesuatu hanya berdasarkan pada kejadian umum saja (‘adiy), maka tidak dihukumi kufur. Sebagaimana sering kita temukan pada banyak hal seperti menganalisa hasil pertandingan sepakbola dengan mempertimbangkan statistik pemainnya. Namun jika kepercayaan seseorang terhadap sesuatu itu sampai pada tahap meyakini bahwa hanya hal itulah yang menjadi penyebab terjadinya sesuatu entah kebaikan atau keburukan dengan menihilkan peran Tuhan, maka bisa dihukumi sebagai sebuah kekufuran:
(مسألة) إذا سأل رجل اخر هل ليلة كذا او يوم كذا يصلح للعقد او النقلة فلا يحتاج إلي جواب لان الشارع نهي عن اعتقاد ذلك وزجر عنه زجرا بليغا فلا عبرة بمن يفعله. وذكر ابن الفركاح عن الشافعي انه ان كان المنجم يقول ويعتقد انه لايؤثر الا الله ولكن أجري الله العادة بأنه يقع كذا عند كذا . والمؤثر هو الله عز وجل. فهذه عندي لابأس فيه وحيث جاء الذم يحمل علي من يعتقد تأثير النجوم وغيرها من المخلوقات . وافتي الزملكاني بالتحريم مطلقا. اهـ
Artinya: “(Masalah) Apabila seseorang bertanya pada orang lain, apakah malam ini baik untuk di gunakan akad nikah atau pindah rumah maka pertanyaan seperti tidak perlu dijawab, karena Nabi Sang Pembawa Syariat melarang meyakini hal semacam itu dan mencegahnya dengan pencegahan yang sempurna maka tidak ada pertimbangan lagi bagi orang yang masih suka mengerjakannya. Imam Ibnu Farkah menuturkan dengan menyadur pendapat Imam syafii : ‘Bila ahli nujum tersebut meyakini bahwa yang menjadikan segala sesuatu hanya Allah hanya saja Allah menjadikan sebab akibat dalam setiap kebiasaan maka keyakinan semacam ini tidak apa-apa. Keyakinan yang bermasalah dan tercela adalah apabila seseorang berkeyakinan bahwa bintang-bintang dan makhluk lain adalah yang mempengaruhi akan terjadinya sesuatu itu sendiri (bukan Allah)”.
Dengan demikian bisa kita simpulkan bahwa dalam Islam, kecocokan jodoh tidak ditentukan oleh weton, melainkan oleh nilai-nilai keimanan, akhlak, dan tanggung jawab. Oleh karena itu, lebih baik jika umat Islam menghindari kepercayaan terhadap weton dalam memilih pasangan. Sebagai gantinya, lakukanlah ikhtiar yang baik, seperti mengenal pasangan lebih dalam, meminta nasihat dari orang yang bijak, serta memohon petunjuk kepada Allah melalui salat istikharah.
Alih-alih percaya pada weton, Islam mengajarkan untuk membangun rumah tangga yang harmonis dengan dasar cinta, kasih sayang, dan keimanan kepada Allah. Dengan begitu, pernikahan akan lebih berkah dan langgeng, terlepas dari hitungan weton atau kepercayaan adat lainnya. Wallahu a’lam bis shawab.
Editor: Muhammad Zunus
