Arina.id - Akhir-akhir ini, salah seorang pendakwah terkenal kembali menjadi perbincangan publik. Hal ini disebabkan oleh pernyataannya yang dianggap merendahkan dan menuai kritik dari berbagai kalangan. Meskipun awalnya dimaksudkan sebagai lelucon, banyak yang menilai bahwa pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang pendakwah.
Rangkaian kejadian ini menjadi salah satu bukti bahwa kondisi dakwah di Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan. Hal ini disinyalir lantaran keberadaan sejumlah pendakwah yang kurang kompeten serta tidak menggunakan metode dakwah yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Metode dakwah merupakan cara atau pendekatan yang digunakan oleh seorang juru dakwah untuk menyampaikan isi ajaran dakwah.
Dalam proses penyampaian pesan dakwah, metode memegang peranan yang sangat penting. Meskipun pesan yang disampaikannya bernilai baik jika disampaikan dengan cara yang kurang tepat, pesan tersebut berpotensi ditolak oleh penerima. Dengan begitu, juru dakwah harus bijaksana dan cermat dalam memilih metode yang sesuai agar dakwah dapat mencapai keberhasilan.
Para ulama terdahulu berhasil menyebarkan Islam ke berbagai penjuru wilayah karena metode dakwah yang mereka gunakan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Metode ini membuat ajaran Islam lebih mudah untuk dipahami dan diikuti. Dengan demikian, penting untuk memahami lima kiat dakwah ideal menurut pandangan ulama sebagai berikut:
1. Bersikap Lemah Lembut
Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap lemah lembut dalam berdakwah dan mengajak kepada kebaikan. Rasulullah SAW dikenal dengan sikap lembutnya dalam menyampaikan risalah Islam, yang menjadi salah satu daya tarik utama ajaran ini. Sikap lemah lembut beliau merupakan bagian dari rahmat Allah yang tiada batas.
Sikap lembut dan menyampaikan kabar gembira bisa menjadi dorongan bagi masyarakat untuk bersemangat meraih kebaikan. Oleh karenanya, dalam berdakwah sebaiknya lebih mengutamakan memberikan kabar gembira daripada menebar rasa takut. Pesan ini sejalan dengan arahan Rasulullah SAW kepada sahabat Muadz bin Jabal dan Abu Musa saat keduanya di utus ke Yaman:
يَسِّرَا وَلَا تُعَسِّرَا وَبَشِّرَا وَلَا تُنَفِّرَا وَتَطَاوَعَا وَلَا تَخْتَلِفَا
Artinya: “Mudahkanlah, janganlah mempersulit, gembirakanlah dan jangan membikin manusia lari (dari kebenaran) dan saling membantulah (dalam melaksanakan tugas) dan jangan berselisih.” (H.R. Al-Bukhari)
Senada dengan petunjuk dalam hadits ini, Imam Ahmad bin Hasan Al-Attas (wafat 1334 H) juga menyatakan bahwa dakwah dengan cara lembut lebih utama sebab dakwah dengan cara keras hanya bisa dilakukan kepada orang yang sudah memiliki rasa takut kepada Allah SWT:
وَالدَّعْوَةُ إِلَى الله الْيَوْمَ بِالتَّشْوِيْقِ أَوْلَى، وَالتَّخْوِيْفُ لَا يَكُوْنُ إِلَّا لِمَنْ فِي قَلْبِهِ خَشْيَةٌ وَخَوْفٌ مِنَ اللهِ
Artinya: “Dakwah pada hari ini dengan menggunakan metode lemah lembut itu lebih utama. Sedangkan, menakut-nakuti itu tidak berlaku kecuali bagi orang yang dalam hatinya terdapat rasa kekhawatiran dan takut kepada Allah SWT.” (Zain bin Ibrahim bin Smith, Al-Manhaj As-Sawi li Thariqah Saadah Al-Ba’alawi [Tarim: Dar Al-‘Ilm Wa Ad-Dakwah], h. 332)
Sifat lemah lembut inilah yang selalu ditunjukkan oleh Rasulullah SAW dalam setiap aktivitas dakwahnya. Andaikan beliau bersikap kasar atau keras, tentu saja orang-orang yang beliau seru kepada kebaikan akan menjauh dan enggan menerima ajarannya.
2. Dilakukan secara Bertahap
Mengubah kondisi masyarakat membutuhkan upaya yang konsisten, secara bertahap dan berkelanjutan. Begitupula, cara dakwah Islam seharusnya dilakukan. Sikap tergesa-gesa dalam berdakwah, alih-alih di terima justru cenderung berakhir dengan kegagalan bahkan dapat memicu penolakan keras dari pihak yang menjadi sasaran dakwah.
Dalam menyampaikan dakwah, seorang penceramah harus bersikap arif dan bijaksana. Terkadang untuk mencapai tujuan dakwah, perubahan itu terjadi secara bertahap tanpa memaksakan semuanya harus berubah sekaligus dalam waktu singkat.
Mengenai hal ini, Syekh Abdullah bin Husain bin Tahir (wafat 1272 H) menjelaskan dalam kitabnya:
يَنْبَغِي لِمَنْ أَمَرَ بِمَعْرُوفٍ أَوْ نَهَى عَنْ مُنْكَرٍ أَنْ يَكُونَ بِرِفْقٍ وَشَفَقَةٍ عَلَى الْخَلْقِ، يَأْخُذُهُمْ بِالتَّدْرِيجِ، فَإِذَا رَآهُمْ تَارِكِينَ لِأَشْيَاءَ مِنَ الْوَاجِبَاتِ فَلْيَأْمُرْهُمْ بِالْأَهَمِّ ثُمَّ الْأَهَمِّ، فَإِذَا فَعَلُوا مَا أَمَرَهُمْ بِهِ انْتَقَلَ إِلَى غَيْرِهِ، وَأَمَرَهُمْ وَخَوَّفَهُمْ بِرِفْقٍ وَشَفَقَةٍ، مَعَ عَدَمِ النَّظَرِ مِنْهُ لِمَدْحِهِمْ وَذَمِّهِمْ وَعَطَائِهِمْ وَمَنْعِهِمْ، وَإِلَّا وَقَعَتِ الْمُدَاهَنَةُ. وَكَذَا إِذَا ارْتَكَبُوا مَنْهِيَّاتٍ كَثِيرَةً وَلَمْ يَنْتَهُوا بِنَهْيِهِ عَنْهَا كُلِّهَا، فَلْيُكَلِّمْهُمْ فِي بَعْضِهَا حَتَّى يَنْتَهُوا، ثُمَّ يَتَكَلَّمُ فِي بَعْضِهَا حَتَّى يَنْتَهُوا، ثُمَّ يَتَكَلَّمُ فِي غَيْرِهَا، وَهَكَذَا
Artinya: “Orang yang melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar (dakwah) harus bersikap lembut dan penuh kasih sayang kepada sesama. Pendekatan yang dilakukan sebaiknya bertahap. Ketika ia mendapati seseorang meninggalkan beberapa kewajiban, ia seharusnya memulai dengan mengarahkan mereka untuk melaksanakan kewajiban yang paling utama terlebih dahulu, lalu dilanjutkan dengan kewajiban yang sebawahnya. Setelah mereka mulai menjalankan apa yang dianjurkan, barulah ia melanjutkan ke kewajiban lainnya. Dalam menyampaikan anjuran atau peringatan, ia harus menggunakan kelembutan dan kasih sayang. Demikian pula, jika mereka melanggar berbagai larangan agama dan tidak mampu meninggalkan semuanya sekaligus, ia sebaiknya menasihati mereka untuk meninggalkan sebagian larangan terlebih dahulu. Setelah dirasa berhasil, ia dapat melanjutkan untuk membahas larangan lainnya, dan seterusnya secara bertahap.” (Zain bin Ibrahim bin Smith, Al-Manhaj As-Sawi li Thariqah Saadah Al-Ba’alawi [Tarim: Dar Al-‘Ilm Wa Ad-Dakwah], h. 316-317)
Jika sasaran dakwah belum mampu melaksanakan seluruh kewajiban syariat, maka sebaiknya mereka diarahkan dan dibimbing untuk memulai dari kewajiban yang paling utama terlebih dahulu sebelum yang lainnya. Demikian pula, jika belum mampu meninggalkan semua perbuatan haram mereka perlu dinasihati untuk meninggalkan sebagian larangan tersebut terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan yang lain secara bertahap. Apabila metode ini tidak diterapkan, ada kemungkinan mereka justru akan menjauh secara perlahan atau bahkan langsung berpaling dari dakwah.
3. Bersikap Proporsional
Sikap yang proporsional atau seimbang yaitu tidak hanya bersikap lemah lembut ataupun terlalu keras dalam berdakwah. Pendekatan ini menekankan pentingnya keseimbangan dalam menyampaikan pesan dakwah agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Terkait hal ini, Imam Al-Ghazali (wafat 505 H) dalam karyanya mengemukakan:
أَنَّ لِلْشِدَّةِ مَوْضِعًا وَلِلْرَّحْمَةِ مَوْضِعًا فَلَيْسَ الْكَمَالُ فِيْ الْشِّدَّةِ بِكُلِّ حَالٍ وَلاَ فِيْ الْرَّحْمَةِ بِكُلِّ حَالٍ
Artinya: “Sesungguhnya bersikap tegas memiliki waktunya, begitu juga dengan bersikap lembut. Oleh karena itu, seseorang tidak bisa dianggap sempurna jika selalu bersikap keras dalam setiap situasi, begitu pula jika selalu bersikap lembut dalam setiap keadaan.” (Ihya Ulumiddin [Beirut: Dar Al-Ma’rifah], vol. 3, h. 55)
Selain itu, menurut pandangan Syekh Abdul Hamid Asy-Syirwani (wafat 1301 H) dalam konteks dakwah, tindakan yang lebih ringan harus didahulukan sebelum beralih ke yang lebih berat. Dengan demikian, jika dakwah dapat disampaikan secara efektif melalui kata-kata yang lembut maka tidak seharusnya menggunakan kata-kata yang kasar, begitu pula seterusnya:
وَالْوَاجِبُ عَلَى الْآمِرِ وَالنَّاهِيِ أَنْ يَأْمُرَ وَيَنْهَى بِالْأَخَفِّ ثُمَّ الْأَخَفِّ، فَإِذَا حَصَلَ التَّغْيِيرُ بِالْكَلَامِ اللَّيِّنِ فَلَيْسَ لَهُ التَّكَلُّمُ بِالْكَلَامِ الْخَشِنِ وَهَكَذَا كَمَا قَالَهُ الْعُلَمَاءُ
Artinya: “Orang yang melaksanakan amar ma’ruf nahi mungkar (pendakwah) wajib memulai dengan tindakan yang paling ringan sebelum beralih ke yang lebih berat. Oleh karena itu, jika kemungkaran bisa diatasi dengan perkataan yang lembut, maka tidak seharusnya menggunakan perkataan yang kasar, begitu seterusnya.” (Hasyiyah Asy-Syirwani Ala Tuhfah Al-Muhtaj [Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah], vol. 7, h. 217)
4. Tidak Memberatkan Umat
Salah satu prinsip dalam agama Islam adalah tidak memberatkan terhadap umat. Hal ini telah diterapkan dan diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada para sahabat sejak permulaan dakwahnya. Karenanya, kerap disebutkan dalam sejumlah riwayat bagaimana Nabi SAW menegur para sahabat yang berlebihan dalam beribadah, padahal yang demikian justru memberatkan diri mereka sendiri maupun orang lain:
إِنَّ الدِّيْنَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ فَسَدِّدُوْا وَقَارِبُوْا وَأَبْشِرُوْا وَاسْتَعِيْنُوْا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ
Artinya: “Sesungguhnya agama itu mudah, dan siapa saja yang mempersulitnya hanya akan membuat dirinya kewalahan. Maka bersikaplah lurus, berusahalah mendekati kebenaran, serta sampaikanlah kabar gembira. Mintalah pertolongan dengan memanfaatkan waktu pagi, waktu setelah Dzuhur, dan sebagian dari waktu malam.” (H.R. Bukhari)
Perihal teknis penyampaian dakwah, durasi sering menjadi topik yang diperbincangkan. Sebagian penceramah kadang menyampaikan materi terlalu panjang dan monoton, sehingga membuat audiens atau pendengar merasa keberatan, bahkan ada yang bosan atau mengantuk. Maka durasi yang terlalu lama dalam penyampaian materi dakwah dinilai kurang baik, sebab tujuan utamanya adalah memberikan manfaat dan memastikan pemahaman pendengar.
Abu Zakariya Muhyiddin Yahya bin Syaraf An-Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya menegaskan:
وَلَا يُطَوِّلُ مَجْلِسَهُ تَطْوِيْلًا يُمِلُّهُمْ أَوْ يَمْنَعُهُمْ فَهْمُ بَعْضِ الدُّرُوْسِ أَوْ ضَبْطُهُ لِأَنَّ الْمَقْصُوْدَ إِفَادَتُهُمْ وَضَبْطُهُمْ فَإِذَا صَارُوْا إِلَى هَذِهِ الْحَالَةِ فَاتَهُ الْمَقْصُوْدُ
Artinya: “Hendaknya seorang penceramah tidak memperpanjang majelisnya secara berlebihan, sehingga membuat jamaah merasa bosan atau kesulitan memahami sebagian pelajaran atau menguasainya. Sebab, tujuan utamanya adalah memberikan manfaat dan memastikan pemahaman mereka. Jika jamaah sampai pada kondisi tersebut (bosan atau sulit memahami), maka tujuan dakwah menjadi tidak tercapai.” (Al-Majmu’ Ala Syarh Al-Muhadzab [Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah], vol. 1, h. 456)
5. Tidak Kaku dan Disisipi Humor
Dalam dakwah, diperlukan penyampaian yang menarik dan menyenangkan untuk didengar. Agar tidak terkesan monoton dan membosankan, penyampaian dakwah sebaiknya diselingi dengan humor. Namun, humor tersebut harus tetap dibatasi agar tidak mengaburkan tujuan utama dakwah.
Oleh karena itu, seorang juru dakwah seyogyanya memiliki keterampilan dalam menemukan humor-humor segar yang dapat menjadi penghilang rasa jenuh sekaligus meningkatkan minat pendengar terhadap materi yang disampaikan.
Al-Imam Abu Al-Laits As-Samarqandi (wafat 372 H) menyatakan:
فَإِنْ كَانَ الْمُذَكِّرُ يَحْتَاجُ إِلَى تَطْوِيْلِ الْمَجْلِسِ فَيُسْتَحَبُّ لَهُ أَنْ يَجْعَلَ فِي خِلَالِ مَجْلِسِهِ كَلَامًا يَسْتَظْرِفُوْنَهُ وَيَتَبَسَّمُوْنَ بِذَلِكَ فَإِنَّ ذَلِكَ يَزِيْدُ نَشَاطًا وَإِقْبَالًا عَلَى السِّمَاعِ
Artinya: “Jika seorang penceramah perlu memperpanjang durasi majelisnya, disunahkan baginya untuk menyisipkan hal-hal yang menyenangkan atau humor ringan yang dapat membuat jamaah tersenyum. Hal ini bertujuan untuk menambah semangat dan meningkatkan perhatian mereka terhadap apa yang disampaikan.” (Tanbih Al-Ghafilin [Surabaya: Maktabah Al-Haramain], h. 17)
Penerapan metode-metode yang telah dijelaskan ini sangatlah penting agar dakwah dapat diterima dengan baik oleh audiens yang menjadi sasarannya. Selain itu, hendaknya pendakwah menyampaikan materi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memanfaatkan platform media dengan optimal agar dakwahnya dapat menjangkau target yang tepat dan mencapai tujuan yang diinginkan. Wallahu a’lam bis shawab.
A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari
Redaktur Keislaman Arina.id. Alumnus Program Marhalah Tsaniyah Ma'had Aly Lirboyo Kediri, Jawa Timur.
Editor: Muhammad Faizin
