Menyampaikan kritik yang bersifat membangun terhadap sosok pemimpin merupakan hal yang diperbolehkan, sepanjang dilakukan dengan cara yang santun dan beradab, serta bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan umat.
Sebagai negara demokrasi, Indonesia menjunjung tinggi suara rakyat. Kritik dan saran adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi. Kritik yang konstruktif sangat dibutuhkan untuk perbaikan kinerja pemerintah. Namun, dalam tataran praktiknya, masih banyak ditemukan kritik yang disampaikan dengan cara yang tidak baik dan bahkan sarat dengan unsur penghinaan terhadap pemimpin negara.
Kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar bahkan dianjurkan dalam Islam, selama disampaikan dengan cara yang santun dan konstruktif. Seseorang bebas menyampaikan pendapat dan pandangannya terhadap pemerintah, namun harus menghindari sikap iri, dengki, atau motif-motif tersembunyi lainnya.
Tujuan dari kritik adalah untuk perbaikan bersama, sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali ‘Imran: 104)
Selain ayat ini, Rasulullah SAW juga mengajarkan untuk saling mengingatkan dan mengkritik demi kebaikan. Dalam sebuah hadits, beliau menegaskan bahwa agama Islam dibangun atas dasar saling menasihati:
إِنَّمَا الدِّينُ النَّصِيحَةُ، فَقِيلَ: لِمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُؤْمِنِينَ وَعَامَّتِهِمْ
Artinya: “Sungguh agama (Islam) itu adalah nasihat. Maka (nabi) ditanya (oleh sahabat), untuk siapa, wahai Rasulullah? Nabi menjawab: Untuk Allah, kitab-Nya, utusan-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan umat Islam seluruhnya.” (H.R. Muslim)
Dengan begitu, menyampaikan kritik yang bersifat membangun terhadap sosok pemimpin merupakan hal yang diperbolehkan, sepanjang dilakukan dengan cara yang santun dan beradab, serta bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan umat.
Berikut ini 4 etika dalam menyalurkan kritik kepada pemerintah dalam Islam:
1. Dengan Cara Yang Baik dan Bijaksana
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah berpesan agar menyampaikan kebenaran dengan cara yang baik dan bijaksana yaitu dengan hikmah, nasihat yang baik, dan argumentasi yang kuat sebagaimana termaktub di penggalan ayat berikut:
ادْعُ إِلى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan nasihat yang baik dan berbantahlah dengan mereka secara baik.” (Q.S. An-Nahl: 125)
Imam Al-Wahidi (wafat 468 H) dalam tafsirnya menjelaskan bahwa surat An-Nahl ayat 125 ini memerintahkan umat Islam untuk menyampaikan kritik dengan cara-cara yang baik dan santun:
ادْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ دِيْنِ رَبِّكَ (بِالْحِكْمَةِ) بِالْنُّبُوَّةِ (وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ) يَعْنِيْ مَوَاعِظِ الْقُرْآنِ (وَجَادِلْهُمْ) افْتَلْهُمْ عَمَّا هَمَّ عَلَيْهِ (بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ) بِالْكَلِمَةِ اللَّيِّنَةِ
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu agama Tuhan-Mu (dengan hikmah) dengan wahyu kenabian (pelajaran yang baik), maksudnya pelajaran-pelajaran dari Al-Qur'an dan (Dan berdebatlah dengan mereka), berbantahlah dengan mereka untuk memindahkan mereka dari keyakinan yang mereka anut. (Dengan cara yang terbaik), yaitu dengan perkataan yang lembut dan santun.” (Abu Al-Hasan Ali bin Ahmad Al-Wahidi, Al-Wajiz Fi Tafsir Al-Kitab Al-Aziz [Damaskus: Dar Al-Qalam], vol. 1, h. 125)
Ulama lain menafsiri kata “hikmah” di sini dengan tindakan yang bijaksana. Sementara itu, “pelajaran yang baik” berarti nasihat yang membangun dan menenangkan hati, bukan kata-kata yang kasar, cacian ataupun provokatif dan sejenisnya yang bisa menimbulkan permusuhan.
2. Tutur Kata Yang Lemah Lembut dan Santun
Sikap santun, lemah lembut, dan halus dalam bertutur kata merupakan pendekatan yang dinilai efektif untuk menyampaikan aspirasi. Melalui cara ini, bisa membuat orang lain simpati. Allah SWT telah memberikan teladan mengenai hal ini melalui perintah-Nya kepada Nabi Musa dan Nabi Harun AS:
فَقُولَا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
Artinya: “Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia menjadi sadar atau takut.” (Q.S. Thaha: 44)
Menurut Imam Ibnu Katsir (wafat 774 H), ayat ini mengindikasikan bahwa Allah SWT menyuruh Nabi Musa dan Harun AS untuk berkomunikasi dengan Fir’aun menggunakan kata-kata yang halus dan santun, kendati Firaun dikenal sebagai sosok yang sangat angkuh dan keras kepala:
هَذِهِ الْآيَةُ فِيهَا عِبْرَةٌ عَظِيمَةٌ، وَهُوَ أَنَّ فِرْعَوْنَ فِي غَايَةِ الْعُتُوِّ وَالِاسْتِكْبَارِ، وَمُوسَى صَفْوَةُ اللَّهِ مِنْ خَلْقِهِ إِذْ ذَاكَ، وَمَعَ هَذَا أُمِرَ أَلَّا يُخَاطِبَ فِرْعَوْنَ إِلَّا بِالْمُلَاطَفَةِ وَاللِّينِ
Artinya: “Ayat ini mengandung pelajaran yang sangat berharga, yaitu bahwa Fir’aun yang terkenal dengan keangkuhan dan arogansinya, sementara Nabi Musa sebaik-baik manusia pilihan Allah saat itu, namun demikian Allah memerintahkannya untuk tidak berbicara dengan Fir’aun kecuali dengan perkataan yang santun dan lemah lembut.” (Abu Al-Fida Isma’il bin Umar bin Katsir Ad-Dimisyqi, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim [Beirut: Dar At-Thayyibah], vol. 5, h. 294)
Dalam kitabnya, Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad (wafat 1132 H) memberikan sejumlah petunjuk bagaimana etika menyampaikan nasihat atau kritik dengan cara yang bijaksana. Beliau menyarankan agar tidak melakukannya secara terang-terangan atau kasar dalam menyampaikannya, melainkan dengan menggunakan tutur kata yang lembut:
إِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَنْصَحَ إِنْسَانًا فِيْ أَمْرٍ بَلَغَكَ عَنْهُ بِالْخَلْوَةِ بِهِ وَالْتَّلَطُفُ لَهُ فِيْ الْقَوْلِ لَهُ وَلَا تَعْدِلُ إِلَى الْتَّصْرِيْحِ مَعَ إِمْكَانِ الْتَّفْهِيْمِ بِالْتَّلْمِيْحِ
Artinya: “Apabila engkau hendak menasihati orang lain mengenai sesuatu (yang kurang baik) yang sampai beritanya kepadamu, maka hendaknya engkau melakukannya di tempat yang tidak ada orang lain bersamanya dan dengan menggunakan kata-kata yang lemah lembut. Sebaiknya jangan membicarakannya secara terus terang bila cukup dimengerti dengan cara tidak langsung (dengan ucapan samar)." (Abdullah bin Alawi Al-Haddad, Risalah Al-Mu‘awanah wa Al-Mudhaharah wa Al-Muwazarah [Beirut: Dar Al-Hawi], h. 146)
3. Tidak Menegur Terang-Terangan
Dalam menyampaikan kritik terhadap penguasa, hendaknya untuk tidak menegur kesalahannya di tempat terbuka dan sebaiknya disampaikan di ruang tertutup atau berkomunikasi secara langsung. Sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW:
مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ نَصِيحَةٌ لِذِي سُلْطَانٍ فَلَا يُكَلِّمُهُ بِهَا عَلَانِيَةً، وَلْيَأْخُذْ بِيَدِهِ، وَلْيُخْلِ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَهَا قَبِلَهَا، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ وَالَّذِي لَهُ
Artinya: “Barangsiapa hendak menasihati pemerintah, maka janganlah dengan terang-terangan di tempat terbuka. Namun, jabatlah tangannya, ajaklah bicara di tempat tertutup. Bila nasihatnya diterima, bersyukurlah. Bila tidak diterima, maka tidak mengapa, sebab sungguh ia telah melakukan kewajibannya dan memenuhi haknya.” (H.R. Al-Hakim)
4. Mendoakan Kebaikan
Adalah harapan seluruh rakyat untuk memiliki sosok penguasa yang tidak hanya cakap dalam memimpin, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi. Pemimpin yang mampu menempatkan kepentingan negara dan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan. Termasuk bentuk upaya yang dapat dilakukan ialah dengan cara berdoa guna mewujudkan harapan tersebut.
Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitabnya menuturkan tentang sikap yang sebaiknya dilakukan saat menjumpai sosok penguasa yang zalim, yakni dengan mendoakan kebaikan untuknya ketimbang sibuk dengan mencelanya:
وَمَهْمَا كَانَ مُفْسِدًا مُخْلِطًا كَانَ عَلَيْهِمْ أَنْ يَدْعُوَا لَهُ بِالْصَّلَاحِ وَالْتَّوْفِيْقِ وَالْإِسْتِقَامَةِ وَأَلَّا يَشْغَلُوْا أَلْسِنَتَهُمْ بِذَمِّهِ وَالْدُّعَاءِ عَلَيْهِ فَإِنَّ ذَلِكَ يَزِيْدُ فِيْ فَسَادِهِ وَاعْوِجَاجِهِ وَيَعُوْدُ وَبَالَ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ
Artinya: “Sedangkan, jika pemimpin itu membawa kerusakan, suka mencampur adukkan antara kebenaran dan kebatilan, maka kewajiban kita (sebagai rakyat) adalah mendoakannya, semoga Allah segera memperbaiki keadaan pemimpin kita itu, memberi ia petunjuk kepada jalan yang benar, dan memberinya sifat istiqamah dalam hal-hal yang diridhai oleh Allah swt dalam kepemimpinannya. Dan janganlah kita sibuk mencela dan berdoa buruk atas dirinya, karena itu semua justru akan semakin menambah kerusakan dan kezalimannya, dan kita sendiri yang akan merasakan dampak buruknya.” (Abdullah bin Alawi Al-Haddad, Ad-Da'wah At-Tammah Wa At-Tadzkirah Al-Ammah [Beirut: Dar Al-Hawi], h. 127)
Alhasil, tata krama dan etika yang baik dalam menyampaikan kritik merupakan kunci utama, entah itu ditujukan untuk penguasa maupun orang lain. Dengan begitu, kritik akan menjadi sarana membangun bangsa yang lebih baik, aman, dan damai. Wallahu a’lam bis shawab.
A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari
Redaktur Keislaman Arina.id. Alumnus Program Marhalah Tsaniyah Ma'had Aly Lirboyo Kediri, Jawa Timur.
Editor: Muhammad Faizin
