Tips Ibu Hamil Bepergian Sendiri dengan Aman dan Sesuai Syariat

Tips Ibu Hamil Bepergian Sendiri dengan Aman dan Sesuai Syariat

Banyak ibu hamil yang ingin tetap bepergian karena ada berbagai keperluan yang mesti mereka tunaikan. Sering kali, mereka tertuntut untuk bepergian sendiri karena keberadaan suami atau mahram mereka yang sama sibuknya. 

Moda transportasi umum biasanya menjadi pilihan bagi mereka yang mempertimbangkan alasan ekonomis sekaligus tidak menambah kemacetan jalan. Tuntutan ibu hamil bepergian sendiri menggunakan transportasi umum ini biasanya terkait dengan kebutuhan mereka yang tetap ingin bekerja secara profesional, mengajar, memeriksakan kesehatan kehamilan kepada ahli, berbelanja kebutuhan rumah tangga, atau sekadar berlibur.

Meski demikian, ada beberapa hal yang mesti dijadikan pertimbangan oleh ibu hamil ketika sedang melakukan perjalanan. Pertimbangan tersebut terdiri dari pertimbangan secara syariat Islam, keamanan, dan juga kesehatan.

Syariat Tidak Menghalangi Perempuan Bepergian Sendirian

Harus diakui, memang terdapat banyak hadits yang menyebutkan tentang larangan bepergian sendirian tanpa mahram bagi seorang perempuan. Namun mesti diingat bahwa kebanyakan larangan tersebut karena mengingat kondisi keamanan di masa awal dakwah Rasulullah.

Larangan tersebut semata-mata untuk melindungi para wanita dari kejahatan penculikan perempuan yang kerap terjadi di masa tersebut. Jangankan para wanita, bahkan lelaki pun dianjurkan untuk tidak pergi sendirian pada saat itu, namun membawa serta kawan atau handai taulan saat mereka menempuh perjalanan jauh. Memberikan jaminan keamanan bagi orang-orang untuk bepergian adalah salah satu tugas dakwah Rasulullah.

Meskipun disebutkan bahwa Rasulullah memberikan larangan bagi perempuan untuk bepergian sendirian tanpa mahram pada saat masa kehidupan beliau, namun nyatanya beliau pernah memberikan prediksi kepada Sahabat Adi bin Hatim RA., bahwa suatu saat nanti dakwah Islam akan berhasil memberikan keamanan bagi banyak orang sehingga perempuan bisa bepergian seorang diri untuk menunaikan ibadah haji.

Saat itu, Nabi bertanya pada Adi: “Wahai Adi, Apakah engkau pernah melihat negeri Al-Hirah?” Adi menjawab: “Aku belum pernah melihatnya, namun aku pernah mendengar beritanya.” Nabi kemudian mengatakan: 

‎فَإِنْ طَالَتْ بِكَ حَيَاةٌ لَتَرَيَنَّ الظَّعِينَةَ تَرْتَحِلُ مِنَ الْحِيرَةِ حَتَّى تَطُوفَ بِالْكَعْبَةِ لاَ تَخَافُ أَحَدًا إِلاَّ اللَّهَ

Artinya: “Apabila engkau berumur panjang, maka engkau akan melihat seorang wanita berpindah (safar) dari satu kampung sehingga ia berthawaf di Ka’bah dan dia tidak takut kepada seorang pun kecuali kepada Allah“.

Prediksi Nabi terbukti. Tidak lama kemudian, pada saat masa pemerintahan Amirul Mukminin Umar bin Khattab RA, beliau memperkenankan istri-istri Nabi untuk melakukan perjalanan melaksanakan ibadah haji dari Madinah ke Makkah sejauh 400 km tidak bersama dengan mahram mereka, melainkan pergi bersama dengan rombongan yang terdiri dari Sahabat Utsman bin ‘Affan dan Abdurrahman bin ‘Auf:

‎ أن عمر رضي الله عنه أذِن لأزواج النبي صلى الله عليه وسلم في آخر حجة حجَّها، فبعث معهنَّ عثمان وعبدالرحمن بن عوف

Artinya: “Umar mengizinkan para istri Nabi SAW pergi haji pada haji yang terakhir dan mengutus Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf”. (HR Muslim). 

Oleh sebagian ulama mazhab, keamanan dan ketiadaan fitnah inilah yang dijadikan sebagai landasan bagi persoalan perempuan bepergian sendirian, pertimbangan keberadaan mahram semata adalah untuk mendukung kedua hal yang telah disebutkan. Bahkan ada juga pendapat bahwa mahram yang dimaksud bisa digantikan dengan seorang perempuan yang dapat dipercaya.

Dengan demikian bisa kita simpulkan bahwa selama ada jaminan keamanan, maka perempuan diperbolehkan untuk melakukan perjalanan sendirian menggunakan transportasi umum. Lain halnya jika jaminan keamanan tersebut tidak tersedia, maka secara syariat, perempuan tidak diperbolehkan bepergian sendirian seperti pergi ke negeri yang dikenal memiliki angka kriminalitas tinggi atau masyhur sebagai negeri yang penduduknya tidak menjaga kehormatan perempuan.

Pertimbangan Kesehatan Bagian dari Jaminan Keamanan

Salah satu unsur jaminan keamanan, terlebih bagi ibu hamil ialah kepastian kesehatan dan kenyamanan ibu hamil selama melakukan perjalanan. Sebagaimana dalam persoalan kesehatan yang lainnya, syariat Islam mengarahkan persoalan ini agar diserahkan kepada ahlinya, yakni para dokter. Untuk itu, bagi ibu hamil, disarankan agar berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter sebelum memutuskan bepergian, baik bepergian tersebut dilakukan sesekali seperti berlibur atau berulang kali seperti aktivitas pekerjaan.

Mengutip dari laman alodokter, saat trisemester pertama kehamilan, ibu hamil tidak disarankan untuk bepergian terutama untuk jarak yang jauh, mengingat pada masa tersebut janin masih belum kuat dan ibu hamil masih sering mengalami gejala morning sickness (nyeri di pagi hari) yang mengakibatkan tubuh mudah lelah, sehingga meningkatkan risiko keguguran. Ibu hamil juga tidak disarankan untuk bepergian pada saat memasuki usia kehamilan 36 minggu karena sudah mendekati waktu persalinan.

Ibu hamil yang bepergian juga disarankan untuk membawa bekal makanan sehat agar sewaktu-waktu bisa ngemil makanan tersebut mengingat masa kehamilan merupakan masa di mana seseorang membutuhkan nutrisi yang bergizi lebih daripada masa biasanya.

Disarankan juga agar ibu hamil membawa peralatan pribadi lainnya secara praktis seperti vitamin atau obat-obatan yang disarankan oleh dokter untuk dikonsumsi secara seimbang dan berkala.

Moda transportasi yang nyaman juga harus menjadi pilihan utama bagi ibu hamil. Beruntungnya, di beberapa kota di Indonesia ini telah tersedia moda transportasi umum yang menyediakan kursi khusus bagi ibu hamil.

Jika terkendala dengan kondisi tertentu yang tidak mengenakkan seperti terlanjur naik transportasi umum yang telah penuh kursi duduknya, maka ibu hamil jangan ragu untuk meminta kursi penumpang lain yang sehat. Secara hukum dan adat budaya, ibu hamil memang menjadi prioritas untuk diberikan kenyamanan semacam itu.

Terakhir, jangan pernah lelah untuk selalu berdoa kepada Allah SWT agar senantiasa diberikan kesehatan, kenyamanan, dan keamanan. Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bis shawab


Editor: Muhammad Faizin
logo