Keberkahan Menikah di Bulan Sya'ban

Keberkahan Menikah di Bulan Sya'ban

Arina.id - Menikah adalah ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Selain menyempurnakan separuh agama, pernikahan juga menjadi sarana memperoleh keberkahan dan ketenangan hidup. Dalam Islam, setiap bulan memiliki keistimewaannya, termasuk bulan Sya’ban. Bulan ini dianggap sebagai bulan persiapan sebelum datangnya bulan suci Ramadhan dan memiliki banyak keutamaan, sehingga menikah di bulan Sya’ban bisa menjadi pilihan yang penuh berkah.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa menikah di bulan Sya’ban itu bisa mendatangkan bermacam keberkahan:

Sya’ban Bulan Mulia

Bulan Sya’ban adalah bulan yang dimuliakan dalam Islam. Rasulullah SAW sering meningkatkan ibadahnya pada bulan ini dengan alasan ini adalah bulan di mana amal-amal manusia diangkat kepada Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Usamah bin Zaid RA:

عَنْ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ قَالَ : قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ, لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنْ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ, قَالَ : ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ, وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ, فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

Artinya: “Dari Usamah bin Zaid berkata: Aku bertanya: "Wahai Rasulullah SAW, aku tidak melihatmu berpuasa seperti engkau berpuasa di bulan Sya'ban (karena seringnya), beliau menjawab: "Bulan itu adalah bulan yang dilalaikan oleh banyak orang, yaitu antara Rajab dan Ramadhan, di bulan itu diangkat amal-amal kepada Allah Tuhan semesta alam, dan aku ingin amalku diangkat dalam keadaan aku berpuasa." (HR. Ahmad)

Bulan ini menjadi waktu yang baik untuk memperbanyak amal saleh, termasuk melaksanakan pernikahan dengan niat yang ikhlas karena Allah.

Persiapan Spiritual Menuju Bulan Ramadhan

Menikah di bulan Sya’ban bisa menjadi momen yang tepat untuk memulai hidup baru dengan lebih baik, sekaligus mempersiapkan diri untuk menjalani Ramadhan dalam keadaan suci dan penuh berkah. Pasangan suami istri dapat memanfaatkan bulan ini untuk saling mendukung dalam meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Menikah di waktu yang mulia adalah salah satu bentuk ittiba’ (mengikuti) sunnah Rasulullah SAW. Dengan memilih bulan Sya’ban yang memiliki nilai istimewa, diharapkan pernikahan yang dijalani mendapatkan limpahan berkah dan ridha Allah. Diharapkan, dengan memulai rumah tangga di bulan yang diistimewakan oleh Rasulullah SAW dapat memberikan dorongan spiritual bagi pasangan untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Sya’ban Bulan Pernikahan Nabi dengan Sayyidah Juwairiyah

Dikisahkan bahwa suku Musthaliq merupakan suku yang awalnya mendukung suku Quraisy di Makkah dan mendominasi jalur perjalanan Madinah-Makkah sehingga menyulitkan Nabi dan para Sahabat untuk memasuki kota suci tersebut. Mereka memiliki pemimpin sekaligus komandan perang bernama Harits bin Abi Dhirar.

Pada bulan Sya’ban tahun 6 H, Rasulullah bersama pasukan Muslim bertempur melawan suku tersebut, saat mereka sedang berada di sumber air bernama Muraisi di daerah Qadid. Perang ini kemudian dikenal dengan nama Perang Muraisi. Suku Musthaliq berhasil dikalahkan oleh pasukan Rasulullah dan sebagian besar dari mereka menjadi tawanan perang.

Salah satu tawanan tersebut ialah Juwairiyah putri Harits, pemimpin suku Musthaliq. Juwairiyah kemudian masuk Islam, dinikahi oleh Nabi dengan mas kawin berupa pembebasan seluruh tawanan dari suku Musthaliq. Nabi kemudian mengabulkannya. Kasih sayang dan kemurahan Nabi ini membuat suku Musthaliq berbondong-bondong masuk Islam, termasuk Harits bin Dhirar yang saat ini menjadi mertua Nabi.

Peristiwa peperangan dengan Kaum Musthaliq ini terekam dalam salah satu hadis Nabi:

إنَّ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ أغَارَ علَى بَنِي المُصْطَلِقِ وهُمْ غَارُّونَ، وأَنْعَامُهُمْ تُسْقَى علَى المَاءِ، فَقَتَلَ مُقَاتِلَتَهُمْ، وسَبَى ذَرَارِيَّهُمْ، وأَصَابَ يَومَئذٍ جُوَيْرِيَةَ.

Artinya: “Sesungguhnya Nabi Muhamad SAW menyerang Bani Musthaliq secara mendadak saat kondisi musuh sedang lengah, yaitu ketika mereka sedang memberi minum hewan ternak mereka. Kemudian terjadilah perang hingga mereka banyak yang terbunuh dan tertawan, dan pada hari itulah Juwairiyah binti Harits bin Dhirar tertawan.” (HR Bukhari dan Muslim)

Selain itu, Ash-Shallabi dalam kitab As-Sirah an-Nabawiyah ‘Ardhu Waqail wa Tahlilul Ahdats menyebutkan:

تعتبر غزوة بني المريسيع من الغزوات الفريدة المباركة التي أسلمت عقبها قبيلة بأسرها 

Artinya: “Perang Bani Muraisi’ dianggap sebagai perang yang istimewa dan berkah karena setelahnya satu kabilah beserta seluruh penduduknya masuk Islam.”

Semua kejadian tersebut berlangsung selama bulan Sya’ban tahun 6 H, termasuk pernikahan Nabi dengan Juwairiyah. Maka patutlah menjadikan bulan Sya’ban sebagai bulan pernikahan dengan alasan ittiba’ kepada Rasulullah SAW.

Dengan demikian bisa kita simpulkan bahwa menikah di bulan Sya’ban adalah pilihan yang baik bagi pasangan yang ingin memulai rumah tangga dengan keberkahan. Selain mendapatkan keutamaan bulan ini, pasangan juga bisa menjadikannya sebagai awal yang baik untuk memperbanyak ibadah bersama, mempersiapkan diri menyambut Ramadhan, dan membangun keluarga yang diridhai Allah. Dengan niat yang tulus dan doa yang ikhlas, pernikahan yang dilangsungkan di bulan ini diharapkan menjadi jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. Amin. Wallahu a'lam bish shawab.


Editor: Muhammad Faizin
logo