Komposisi Kecubung dan Alasan Keharaman Mengonsumsinya

Komposisi Kecubung dan Alasan Keharaman Mengonsumsinya

Baru-baru ini viral di jagat media sosial, khususnya X (twitter), sekelompok orang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang mabuk akibat keracunan buah tumbuhan kecubung. Berita menyebutkan bahwa terdapat 2 orang yang meninggal dunia dan 44 orang yang harus masuk rumah sakit jiwa akibat mengkonsumsi kecubung.

Tulisan kali ini akan membahas komposisi tumbuhan kecubung dan mengapa tumbuhan tersebut berbahaya untuk dikonsumsi.

Nama latin dari kecubung ialah Dutura Metel. Awalnya, tumbuhan ini berasal dari Asia dan Afrika, kemudian meluas hingga ke Amerika. Populasi tumbuhan ini banyak ditemukan di daerah dataran rendah hingga ketinggian 800 meter di atas permukaan air laut. Iklim kering, terbuka, berpasir dan tidak begitu lembab merupakan habitat favorit tumbuhan ini.

Tumbuhan ini sering ditemukan hidup liar di ladang-ladang terbuka, namun ada pula yang sengaja ditanam sebagai pagar hidup atau tumbuhan hias, karena bunganya yang berbentuk mirip terompet terlihat sangat khas dan cantik.

Secara tradisional, tumbuhan ini dipercaya dapat menyembuhkan luka, memar, sakit gigi, demam, rematik, asam urat, dan asma. Namun demikian, kecubung juga memiliki kandungan zat beracun yang dapat menimbulkan gejala yang sangat berbahaya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam situs resminya bahkan menyebutkan bahwa tumbuhan ini memiliki efek yang lebih berbahaya ketimbang ganja, sabu, ekstasi, heroin dan kokain. Sehingga, Kementerian Kesehatan telah mengusulkan tumbuhan ini dimasukkan sebagai tumbuhan narkotika golongan kelas 1. 

Secara komposisi, tumbuhan kecubung mengandung zat alkaloid, hoisin, zat lemak, kalsium oksalat, meteloidina, norhiosiamina, norskopolamina, kuskohigrina, dan nikotina. Alkaloid yang terdapat dalam kecubung diketahui merupakan bahan yang bisa digunakan sebagai obat bius. Kandungan alkoid ini ditemukan pada seluruh bagian kecubung, mulai dari akar, tangkai, daun, buah, bunga dan biji.

Kandungan alkaloid terbanyak terdapat di dalam akar dan biji dengan kadar antara 0,4-0,9%, sedangkan dalam daun dan bunga hanya 0,2-0,3%. Kandungan alkaloid tumbuhan kecubung dalam masing-masing organ bervariasi, pada daun muda 0,813 %, daun tua 0,038 % dan bunga 0,2 %. Alkaloid dalam tumbuhan kecubung memiliki struktur kimia yang terdiri dari antropin, hiosiamin dan skopolamin. 

Antropin adalah senyawa kimia yang bisa bekerja pada sistem saraf perifer, senyawa ini mempunyai kerja merangsang dan menghambat sistem saraf pusat. Gejala keracunan yang ditimbulkan pada pemakaian antropin adalah mulut kering, kesulitan buang air, sakit mata dan sensitif pada cahaya.

Hiosiamin adalah senyawa turunan alkaloid dari tumbuhan alami dan antikolinergik yang digunakan untuk mengobati mual ringan hingga sedang, mabuk perjalanan, kandung kemih hiperaktif, dan rinitis alergi.

Skopolamin, secara farmakologi memiliki efek mampu bekerja menekan sistem saraf pusat. Efek perifer skopolamin dan antropin secara kualitatif memang sama tetapi dilihat dari segi kuantitatif terdapat perbedaan yang cukup besar, yaitu efek menghambat sekresi dari skopolamin lebih kuat sedangkan efek menaikkan frekuensi jantung lebih lemah dari pada antropin.

Peradaban barat menyebut skopolamin ini sebagai “The Devil’s Breath” atau “Nafas Setan” karena efek samping kegunaannya yang bisa menyebabkan orang merasakan halusinasi berlebih sehingga bertindak “kesetanan”, dan bahkan bisa berujung pada kematian. 

Selanjutnya, BNN juga menegaskan bahwa terdapat banyak sekali efek samping yang bisa timbul akibat mengonsumsi tumbuhan kecubung, yakni halusinasi. Hal ini disebabkan oleh kandungan alkaloid tropana dalam kecubung yang memiliki efek antikolinergik sehingga dapat meracuni sistem saraf dan menimbulkan gejala berupa halusinasi dan kejang.

Selain halusinasi, kecubung juga sering disalahgunakan sebagai zat adiktif atau psikotropika karena dapat menciptakan efek rasa senang berlebih atau euforia. Efek rasa senang ini dapat membuat kecanduan karena pengguna ingin mengulangi perasaan senang tersebut. Biji buah kecubung merupakan bagian yang paling sering disalahgunakan sebagai zat adiktif atau psikotropika.

Berikutnya, dampak lain dari efek antikolirgenik pada keracunan sistem saraf adalah linglung atau delirium. Kondisi ini menyebabkan penderitanya sulit untuk fokus dan berpikir. Penderitanya juga akan menjadi gelisah dan terkadang sulit mengenali orang di sekitarnya.

Kecubung juga dapat menyebabkan dehidrasiakut. Pemicunya ialah karena keracunan sistem saraf akibat kandungan alkaloid tropana dalam kecubung juga dapat menyebabkan tubuh kekurangan cairan (dehidrasi). Dehidrasi akibat keracunan alkaloid tropana dapat ditandai dengan beberapa gejala, seperti rasa haus, mulut kering, kulit kering, dan mata kering.

Terakhir, kecubung juga bisa berefek peningkatan frekuensi detak jantung atau takikardia. Seseorang dikatakan mengalami takikardia ketika denyut jantungnya lebih dari 100 kali per menit. Kondisi yang juga dikenal sebagai jantung berdebar ini dapat meningkatkan risiko seseorang terkena serangan jantung, stroke, bahkan kematian.

Dengan demikian bisa kita simpulkan bahwa mengkonsumsi kecubung memiliki efek iskar atau memabukkan, bahkan lebih parah lagi sampai halusinasi berlebih dan bahkan kematian. Oleh karena itu, jelas syariat menyatakan haram hukumnya mengkonsumsi tumbuhan kecubung, berdasarkan pada hadis Nabi:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ. 

Artinya: "Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah bersabda, “Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram.” (HR. Muslim)

Para ulama fikih juga bersepakat bahwa segala yang memabukkan itu dihukumi haram. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Kifayatul Ahyar (II/188):

فرع: الذى يزال العقل من غير الاشربة كالبنج و نحوه و الحشيش الذى يتعاطاه الاراذل و السفلة حرام. لان ذلك مسكر "و كل مسكر حرام" رواه مسلم

Artinya: "Segala yang (berefek) menghilangkan akal meskipun tidak dengan jalan meminumnya, seperti banj (sejenis opium) dan sesamanya, serta hasyisy (sejenis rumput yang memabukkan) yang biasa dikonsumsi oleh orang hina dan bodoh, itu hukumnya haram. Karena hal-hal tersebut memabukkan dan segala yang memabukkan itu haram" (HR Muslim)


Editor: Muhammad Faizin
logo