Mengenal White Lies, Kebohongan demi Kebaikan: Boleh Sih, tapi…

Mengenal White Lies, Kebohongan demi Kebaikan: Boleh Sih, tapi…

Lebih baik jujur apa adanya atau bohong demi kebaikan? Ini pertanyaan dilematis sebenarnya. Dalam Islam, kejujuran adalah salah satu nilai yang sangat dijunjung tinggi. Sebaliknya, kebohongan merupakan hal yang sangat tercela dan dibenci oleh Allah SWT.

Ada banyak sekali kerugian yang akan bisa tercipta dari kebohongan yang dilakukan. Selain bisa merugikan orang lain, secara periodik kebohongan juga bisa berdampak buruk pada diri sendiri yakni tak lagi mendapatkan kepercayaan orang lain.

Secara umum, Allah sangat melarang seorang Muslim berbohong. Terdapat banyak sekali ayat Al-Qur'an yang menganjurkan seorang muslim untuk senantiasa mengedepankan kejujuran dan mengesampingkan kebohongan. Salah satunya ialah Firman Allah SWT dalam surat al-Hajj ayat 30:

وَاجْتَنِبُوْا قَوْلَ الزُّوْرِ ۙ

Artinya: “Dan jauhilah perkataan dusta.”

Dalam literatur hadits pun bisa kita temukan hal yang sama. Pada suatu kesempatan bahkan Rasulullah SAW pernah menyatakan bahwa kebohongan adalah pintu gerbang kejahatan:

وإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ

Artinya: “Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta, karena dusta menuntun orang kepada kejahatan, dan kejahatan membimbing orang ke neraka.” (H.R Muslim)

Meskipun demikian, ada situasi-situasi tertentu di mana kebohongan dapat diperbolehkan atau bahkan dianggap sebagai kebaikan yang memiliki batasan. Konsep ini diatur dengan prinsip-prinsip yang hati-hati untuk memastikan bahwa niat kebaikan benar-benar berada di atas segalanya dan tidak digunakan untuk justifikasi yang salah.

3 Jenis Kebohongan yang Diperbolehkan dalam Islam

Terdapat sebuah hadits yang menjelaskan bahwa ada beberapa kondisi di mana seseorang diperbolehkan berbohong dengan tujuan yang baik. Sayyidah Umi Kultsum meriwayatkan:

لَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِي شَيْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلَّا فِي ثَلَاثٍ: الْحَرْبُ، وَالْإِصْلَاحُ بَيْنَ النَّاسِ، وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا

Artinya: “Aku belum pernah mendengar Nabi mentolerir sesuatu yang oleh orang disebut kebohongan kecuali dalam tiga kondisi; pada saat perang, mendamaikan dua orang, dan perkataan suami kepada istri, atau perkataan istri kepada suami.”

Hadits ini memberikan penjelasan kepada kita bahwa dengan niat yang baik, maka pada 3 kondisi, seseorang diperkenankan atau bahkan wajib berbohong. Kondisi tersebut ialah:

  • Perang. Dalam situasi peperangan, kebohongan yang berkaitan dengan taktik atau strategi perang untuk melindungi umat Islam diperbolehkan. Ini karena dalam kondisi darurat, keselamatan umat menjadi prioritas utama.
  • Mendamaikan Pihak yang Bertikai. Jika ada dua orang atau kelompok yang sedang bertikai, maka seseorang diperbolehkan untuk menyampaikan hal-hal yang bisa mendamaikan mereka, meskipun mungkin dengan tidak sepenuhnya menyampaikan kebenaran secara langsung. Tujuan dari tindakan ini adalah menjaga perdamaian dan menghindari perpecahan.
  • Antara Suami dan Istri. Dalam rumah tangga, seorang suami atau istri dapat mengatakan hal-hal yang menyenangkan atau tidak menyakiti perasaan pasangannya, selama tidak melibatkan kebohongan besar yang melanggar prinsip agama. Ini lebih kepada menjaga keutuhan dan kebahagiaan keluarga. Contohnya ialah kata-kata manis dari suami yang menyatakan istrinya ialah perempuan tercantik di dunia atau masakan istri enaknya mengalahkan menu 5 star michelin.

Niat yang Murni

Ketika kebohongan dilakukan, niat pelakunya harus murni untuk kebaikan, bukan untuk mengambil keuntungan pribadi atau merugikan orang lain. Jika niatnya sudah menyimpang, maka kebohongan tersebut tidak lagi diperbolehkan. Islam sangat menekankan pentingnya niat dalam setiap perbuatan, termasuk dalam situasi yang memungkinkan adanya kebohongan.

Terkait soalan niat, Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإنَّمَا لِكُلِّ امْرِىءٍ مَا نَوَى

Artinya: “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, sedangkan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang diniatkannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Pernyataan Nabi ini menegaskan bahwa perbuatan seseorang itu tergantung pada niatnya. Jika semisal seorang suami berbohong kepada istrinya namun niatnya ialah untuk menutupi kesalahan atau kejahatan yang telah ia lakukan, maka tidak bisa kita katakan itu sebagai berbohong demi kebaikan.

Tidak Menimbulkan Dampak Buruk

Selain itu, kebohongan yang diperbolehkan adalah kebohongan yang tidak memiliki dampak buruk terhadap pihak lain. Misalnya, mendamaikan dua orang yang bertikai tidak boleh dilakukan dengan menyebarkan fitnah atau menyalahkan salah satu pihak tanpa dasar.

Oleh karena itu, kebohongan yang dimaksud dalam Islam adalah yang benar-benar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain dan hanya dilakukan demi kebaikan bersama. Pertimbangan skala prioritas dan pertimbangan kemaslahatan harus tetap menjadi patokan dalam hal ini.

Terdapat sebuah kaidah fikih yang menyatakan bahwa bahaya (dampak buruk) itu harus dihindari dan jika terdapat dua keburukan yang saling bertabrakan, maka keburukan yang lebih rendah yang dipilih untuk dilakukan: 

إِذَا تَزَاحَمَتِ الْمَصَالِحُ قُدِّمَ اْلأَعْلَى مِنْهَا وَإِذَا تَزَاحَمَتِ الْمَفَاسِدُ قُدِّمَ اْلأَخَفُّ مِنْهَا

Artinya: “Jika ada beberapa kemaslahatan bertabrakan, maka maslahat yang lebih besar (lebih tinggi) harus didahulukan. Dan jika ada beberapa mafsadah (bahaya, kerusakan) bertabrakan, maka yang dipilih adalah mafsadah yang paling ringan”.

Kejujuran Harus Tetap Diutamakan

Jika ada cara lain untuk mencapai kebaikan tanpa harus berbohong, maka cara itu yang harus diutamakan. Kebohongan harus menjadi pilihan terakhir jika benar-benar tidak ada jalan lain. Kejujuran adalah nilai yang mulia, dan Islam sangat menghargainya. Dalam banyak kasus, kejujuran bahkan dapat menjadi jalan yang lebih efektif untuk mencapai kebaikan.

Secara keseluruhan, Islam membatasi kebohongan demi kebaikan hanya pada situasi-situasi tertentu yang sangat spesifik dan tidak memberikan ruang untuk manipulasi atau kepentingan pribadi. Niat yang ikhlas, tidak menimbulkan kerugian, dan tetap memprioritaskan kejujuran adalah prinsip yang harus dipegang ketika mempertimbangkan kebohongan demi kebaikan dalam Islam. Wallahu a’lam bis shawab.


Editor: Muhammad Faizin
logo