Arina.id - Umat Islam pasti mengetahui bahwa Rasulullah SAW melakukan perjalanan yang luar biasa yang dikenal dengan Isra’ Mi’raj. Pada peristiwa agung ini, Allah mengabadikan dalam firman-Nya
سُبۡحٰنَ الَّذِىۡۤ اَسۡرٰى بِعَبۡدِهٖ لَيۡلًا مِّنَ الۡمَسۡجِدِ الۡحَـرَامِ اِلَى الۡمَسۡجِدِ الۡاَقۡصَا الَّذِىۡ بٰرَكۡنَا حَوۡلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنۡ اٰيٰتِنَا ؕ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيۡعُ الۡبَصِيۡرُ
Artinya: ”Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Al-Isra: 1)
Dalam kitab Irsyadul ‘ibad, Syaikh Zainuddin Al Malibari menjelaskan bahwa saat Rasulullah SAW melakukan Mi’raj, beliau diperlihatkan beberapa golongan manusia yang disiksa di neraka. Salah satu golongan tersebut adalah orang-orang yang melakukan ghibah.
Pada saat itu, Rasulullah SAW melihat ke dalam neraka dan menemukan sekelompok orang yang memakan bangkai. Rasulullah pun lantas bertanya kepada Jibril, “Siapa mereka, wahai Jibril?” Jibril menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia.”
عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِنَبِيِّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَظَرَ فِي النَّارِ؛ فَإِذَا قَوْمٌ يَأْكُلُونَ الْجِيَفَ، فَقَالَ: (مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيلُ؟) قَالَ: (هَؤُلَاءِ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ لُحُومَ النَّاسِ).
Artinya: ”Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Pada malam Rasulullah SAW diperjalankan (Isra' Mi'raj), beliau melihat ke dalam neraka. Ternyata ada suatu kaum yang memakan bangkai. Rasulullah bertanya, “Siapa mereka, wahai Jibril?” Jibril menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia (ghibah).” (Beirut; Dar Al Minhaj, 2018 halaman 385)
Maksud dari pemakan daging manusia adalah orang orang yang suka berbuat ghibah. Ini selaras dengan ayat Al Quran surat Al-Hujurat ayat 12 yang menjelaskan bahwa orang yang berghibah seolah ia memakan daging saudaranya yang telah mati.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ ١٢
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang."
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa orang yang terbiasa melakukan ghibah, kelak pada hari kiamat seluruh amal kebaikannya akan hilang. Amal tersebut tidak akan tercatat dalam buku catatan amalnya karena kebiasaan buruknya menggunjing orang lain
يُؤْتَى الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كِتَابَهُ، وَلَا يَرَى فِيهِ حَسَنَةً، فَيَقُولُ: أَيْنَ صَلَاتِي وَصِيَامِي وَطَاعَتِي؟! فَيُقَالُ: ذَهَبَ عَمَلُكَ كُلُّهُ بِاغْتِيَابِكَ النَّاسَ.
Artinya: ”Pada hari kiamat, seorang hamba diberi kitab catatan amalnya, tetapi ia tidak menemukan satu pun kebaikan di dalamnya. Ia pun bertanya, "Di mana salatku, puasaku, dan ketaatanku?!" Lalu dikatakan kepadanya, "Seluruh amalmu telah lenyap karena kebiasaanmu menggunjing (ghibah) orang lain.” (Irsyadul ‘Ibad, [Beirut; Dar Al Minhaj, 2018) halaman 385)
Solusi bertobat dari ghibah menurut ulama
Siskaan pelaku ghibah yang diperlihatkan kepada Rasulullah SAW saat peristiwa Mi’raj, seharusnya sangatlah cukup sebagai teguran dan bahan renungan bagi kita semua agar menyudahi atau bahkan menjauhi perbuatan ghibah tersebut. Bagi siapa saja yang pernah melakukannya, para ulama memberikan solusi agar dosa ghibah dapat diampuni oleh Allah SWT.
Dosa ghibah, menurut para ulama, termasuk dalam kategori dosa yang berkaitan dengan hak adami (hak sesama manusia). Oleh karena itu, diperlukan beberapa langkah tertentu agar tobat dari ghibah diterima oleh Allah.
Berikut penjelasan lengkapnya:
التَّوْبَةُ مِنْ حُقُوقِ الْآدَمِيِّينَ يُشْتَرَطُ فِيهَا هَذِهِ الثَّلاثَةُ وَرَابِعٌ، وَهُوَ: رَدُّ الظُّلْمَةِ إِلَى صَاحِبِهَا، أَوْ طَلَبُ عَفْوِهِ عَنْهَا، وَالإِبْرَاءُ مِنْهَا؛ فَيَجِبُ عَلَى الْمُغْتَابِ التَّوْبَةُ بِهَذِهِ الْأُمُورِ الرَّبْعَةِ؛ لِأَنَّ الْغِيبَةَ حَقُّ آدَمِيٍّ، وَلَا بُدَّ مِنْ اسْتِحْلاَلِهِ مَنِ اغْتَابَهُ
Artinya: ”Dan tobat dari hak-hak sesama manusia mensyaratkan empat hal: pertama, mengadukan kezaliman yang ia lakukan kepada orang yang ia dzalimi, atau memohon maaf kepadanya, dan membebaskan dirinya darinya (meminta ridhanya). Maka, pelaku ghibah wajib bertobat dengan empat hal ini, karena ghibah adalah hak sesama manusia, dan harus mendapatkan izin dari orang yang di-ghibahi untuk menghapus dosa tersebut.” (Al Adzkar An Nawawi, [Dar Ibnu Hazm, 2004] halaman 550)
Bila ternyata orang yang kita ghibah telah meninggal maka ulama menyarankan untuk memperbanyak mendoakan ampunan baginya
فَإِنْ كَانَ صَاحِبُ الْغِيبَةِ مَيِّتًا أَوْ غَائِبًا، فَقَدْ تَعَذَّرَ تَحْصِيلُ الْبَرَاءَةِ مِنْهَا؛ لَكِنْ قَالَ الْعُلَمَاءُ: يَنْبَغِي أَنْ يُكْثِرَ الاستِغْفَارَ لَهُ وَالدُّعَاءَ، وَيُكْثِرَ مِنْ الْحَسَنَاتِ.
Artinya: ”Jika orang yang di-ghibah sudah meninggal atau sedang tidak ada, maka sulit untuk mendapatkan pembebasan darinya. Namun, para ulama mengatakan bahwa sebaiknya kita memperbanyak istighfar untuknya, berdoa untuknya, dan memperbanyak amal kebaikan.” (Al Adzkar An Nawawi, [Dar Ibnu Hazm, 2004] halaman 550)
Demikian pelajaran Isra' Mi'raj, azab ghibah yang mengerikan dan solusi tobatnya. Wallahu a’lam bish shawab.
Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur
Editor: Muhammad Faizin
