Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW merupakan ibadah yang dianjurkan. Melalui shalawat, kita tidak hanya menunjukkan cinta dan penghormatan kepada Rasulullah, tetapi juga memperoleh banyak manfaat spiritual. Orang yang istiqamah bershalawat akan meraih kebahagiaan di dunia dan ampunan dosa di akhirat.
Dalam Islam dengan tegas memerintahkan umat Islam untuk bershalawat, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an, hadits, dan ijma'. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Q.S al-Ahzab, ayat 56:
اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰۤىِٕكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
Artinya: "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya."
Lebih lanjut, dalam banyak hadits terdapat anjuran untuk memperbanyak shalawat pada hari Jumat. Hari Jumat memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan dengan hari-hari lainnya, dan memperbanyak shalawat pada hari ini diyakini dapat mendatangkan berbagai keberkahan.
Pertama, hadits yang diriwayatkan Imam Abu Daud, yang menganjurkan memperbanyak shalawat hari Jumat. Nabi bersabda:
إنَّ مِن أَفْضلِ أيَّامِكُمْ يَوْمَ الجُمُعةِ، فَأَكْثِرُوا عليَّ مِنَ الصلاةِ فِيهِ، فإنَّ صَلاتَكُمْ معْرُوضَةٌ علَيَّ فقالوا: يَا رسول اللَّه، وكَيْفَ تُعرضُ صلاتُنَا عليْكَ وقدْ أرَمْتَ؟ قال: يقولُ: بَلِيتَ، قالَ: إنَّ اللَّه حَرم عَلَى الأرْضِ أجْساد الأنْبِياءِ
Artinya: “Sesungguhnya di antara hari-hari terbaik kalian adalah hari Jumat. Maka perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari itu, karena shalawat kalian akan diperlihatkan kepadaku.” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana shalawat kami diperlihatkan kepadamu padahal engkau telah hancur?” Beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah Ta'ala mengharamkan bumi untuk memakan jasad para nabi.” [HR. Abu Daud].
Dalam hadits tersebut dijelaskan para sahabat kemudian bertanya kepada Rasulullah SAW tentang bagaimana shalawat mereka bisa diperlihatkan kepada beliau, karena beliau telah wafat. Rasulullah SAW pun menjawab bahwa Allah SWT mengharamkan bumi untuk memakan jasad para nabi. Hal ini berarti bahwa meskipun jasad Rasulullah SAW telah tiada, beliau masih hidup di sisi Allah SWT dan dapat menerima shalawat dari umatnya.
Lebih lanjut, di Kitab Mirqatul Mafatih, Jilid III, halaman 1016 karya Syekh Ali bin Sulthan Muhammad Al-Qari, disebutkan membaca shalawat pada hari Jumat, maka pahalanya akan dilipatgandakan. Pasalnya, hari Jumat adalah hari yang terbaik di banding hari lainnya.
أي : في يوم الجمعة ، فإن الصلاة من أفضل العبادات ، وهي فيها أفضل من غيرها لاختصاصها بتضاعف الحسنات إلى سبعين على سائر الأوقات ، ولكون إشغال الوقت الأفضل بالعمل الأفضل هو الأكمل والأجمل ، ولكونه سيد الأيام فيصرف في خدمة سيد الأنام - عليه الصلاة والسلام - ثم إذا عرفتم أنه من أفضل أيامكم
Artinya: “Yaitu: pada hari Jumat, shalawat adalah salah satu ibadah terbaik, dan pada hari itu lebih utama dibandingkan dengan hari-hari lainnya karena keutamaannya dalam melipatgandakan pahala hingga tujuh puluh kali lipat dibandingkan waktu-waktu lainnya. Selain itu, mengisi waktu terbaik dengan amal terbaik adalah yang paling sempurna dan paling indah. Karena hari Jumat adalah penghulu segala hari, maka sebaiknya diisi dengan pelayanan kepada penghulu segala manusia - semoga shalawat dan salam tercurah kepadanya [Nabi Muhammad]. Kemudian, jika kalian sudah mengetahui bahwa hari itu adalah salah satu hari terbaik kalian.” [Syekh Ali bin Sulthan Muhammad Al-Qari, Mirqatul Mafatih, Jilid III, [Beirut: Darul Fikr, 2002] halaman 1016].
Kedua, hadits riwayat Imam Muslim. Dalam hadits ini dijelaskan bahwa orang yang bershalawat akan mendapatkan pahala yang berlimpah. Nabi bersabda;
مَنْ صلَّى عليَّ صلاَةً، صلَّى اللَّه علَيّهِ بِهَا عشْرًا
Artinya: “Barang siapa yang bershalawat kepadaku satu kali, Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” [HR. Muslim].
Dengan memperbanyak shalawat pada hari Jumat, seorang muslim tidak hanya menunjukkan kecintaan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW, tetapi juga mendapatkan keberkahan dan rahmat dari Allah SWT. Shalawat adalah salah satu amalan yang ringan tetapi memiliki pahala yang besar. Dengan mengamalkannya secara rutin, terutama pada hari Jumat, seorang muslim dapat memperbanyak pahala dan meningkatkan kualitas ibadahnya.
Selain itu, shalawat juga dapat menjadi sarana untuk mendapatkan syafaat Nabi Muhammad SAW di hari kiamat. Oleh karena itu, memperbanyak shalawat pada hari Jumat bukan hanya merupakan anjuran, tetapi juga sebuah bentuk investasi ibadah yang akan memberikan manfaat yang besar baik di dunia maupun di akhirat.
Ketiga, anjuran memperbanyak shalawat pada hari Jumat sebagaimana termaktub dalam kitab al-Umm, karya Imam Syafi'i. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Aufa, Nabi bersabda:
إِنَّ أَقْرَبَكُمْ مِنِّي فِي الْجَنَّةِ أَكْثَرُكُمْ صَلَاةً عَلَيَّ، أَلَا فَأَكْثِرُوا مِنَ الصَّلَاةِ عَلَيَّ فِي اللَّيْلَةِ الْغَرَّاءِ وَالْيَوْمِ الْأَزْهَرِ
Artinya: “Sesungguhnya orang yang paling dekat dengan saya di surga adalah orang yang paling banyak bershalawat kepadaku. Maka perbanyaklah bershalawat kepadaku pada malam yang mulia dan hari yang cerah.”
Imam Syafi'i dalam kitab al-Umm, Jilid I, halaman 239 menjelaskan yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah memperbanyak shalawat pada hari Jumat. Lebih lanjut, Imam Syafi'i menjelaskan bahwa ia senantiasa membaca shalawat pada malam dan siang hari Jumat. Pun, Imam Syafi'i menyukai membaca surah al-Kahfi pada hari Jumat.
وأحب كثرة الصلاة على النبي صلى الله عليه وسلم في كل حال ، وأنا في يوم الجمعة ، وليلتها أشد استحبابا ، وأحب قراءة الكهف ليلة الجمعة ، ويومها لما جاء فيها .
Artinya: “Dan aku suka memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dalam segala keadaan, terutama pada hari Jumat dan malamnya yang lebih dianjurkan. Aku juga suka membaca Surah Al-Kahfi pada malam Jumat dan harinya karena keutamaan yang terdapat di dalamnya.” [Imam Syafi'i, al-Umm, [Kairo: Darul Ma'rifah, 2002 Jilid I, halaman 239].
Keempat, HR. Imam Syafi'i dalam kitab al-Umm. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Syafi'i dalam kitab al-Umm, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jika hari Jumat, dan malam Jumat, perbanyaklah shalawat kepadaku.” Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya memperbanyak shalawat pada hari Jumat, karena shalawat merupakan bentuk penghormatan dan cinta kepada Nabi Muhammad SAW.
إذا كان يوم الجمعة ، وليلة الجمعة فأكثروا الصلاة علي
Artinya: “Jika hari Jumat, dan malam Jumat, perbanyaklah shalawat kepadaku.” [HR. Imam Syafi'i fi al-Umm].
Memperbanyak shalawat pada hari Jumat memiliki keutamaan tersendiri. Shalawat adalah doa yang mengandung pujian kepada Nabi Muhammad SAW, dan dengan memperbanyaknya, seorang Muslim diharapkan dapat lebih dekat dengan Nabi dan mendapatkan syafaatnya di hari kiamat.
Kelima, hadits riwayat Ibnu Majah. Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa memaca shalawat pada Nabi pada hari Jumat, akan disaksikan oleh para malaikat. Tidak ada seorang pun yang bershalawat kepadaku, kata Nabi, melainkan shalawatnya akan diperlihatkan kepadaku sampai ia selesai. Nabi bersabda;
أكثرُوا مِنَ الصَّلاةِ علِي يومِ الجُمُعةِ ؛ فإنَّهُ مَشْهودٌ تَشْهَدُهُ الملائكةُ ، وإِنَّ أحدًا لَنْ يصلِّيَ عليَّ ؛ إلَّا عُرِضَتْ عليَّ صلاتُهُ حتى يَفْرُغَ مِنْها
Artinya: “Perbanyaklah bersalawat kepadaku pada hari Jumat, karena hari itu disaksikan oleh para malaikat. Tidak ada seorang pun yang bersalawat kepadaku melainkan salawatnya akan diperlihatkan kepadaku sampai ia selesai.”
Shalawat pada hari Jumat menjadi lebih istimewa karena hari tersebut memiliki keutamaan yang lebih besar dibanding hari-hari lainnya. Malaikat-malaikat turut hadir dan menyaksikan setiap umat Islam yang bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW.
Ibnu Qudamah dalam kitab al- Mughni, Jilid II, halaman 262 menjelaskan bahwa hadits di atas menjadi dalil tentang anjuran dan disunnahkannya membaca shalawat pada hari Jumat. Hadits di atas diriwayatkan oleh Abu Darda.
ويستحب أن يُكثر من الصلاة على رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم يوم الجمعة؛ لما رُوي عن أبي الدرداء رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم: «أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ؛ فَإِنَّهُ مَشْهُودٌ تَشْهَدُهُ الْمَلَائِكَةُ» رواه ابن ماجه]
Artinya: “Disunnahkan untuk memperbanyak shalawat kepada Rasulullah SAW pada hari Jumat, karena diriwayatkan dari Abu Darda' radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa alihi wasallam bersabda: 'Perbanyaklah shalawat kepadaku pada hari Jumat; karena hari itu disaksikan (oleh malaikat).' (HR. Ibnu Majah).” [Ibnu Qudamah, al- Mughni, Jilid II, [Kairo: Maktabah Kairo, tt] halaman 262].
Dengan memperbanyak shalawat, seorang Muslim tidak hanya memperkuat hubungan spiritual dengan Nabi Muhammad SAW, tetapi juga mendapatkan keberkahan dan rahmat dari Allah SWT. Oleh karena itu, memanfaatkan hari Jumat untuk memperbanyak shalawat menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Editor: Muhammad Faizin
