Jamaah haji yang memiliki waktu senggang, biasanya menggunakannya untuk kegiatan ibadah lainnya seperti berziarah ke tempat bersejarah dan melakukan ibadah sunnah lainnya. Namun, jemaah juga terkadang memanfaatkan waktu senggangnya untuk sekedar refreshing melakukan berbagai kegiatan.
Satu di antara kegiatan refreshing yang memiliki nilai pahala adalah bersedekah atau memberi makan pada burung merpati yang banyak berada di sekitar Masjidil Haram. Dalil tentang keistimewaan sedekah sangat banyak dijumpai dalam literatur keislaman. Di antaranya terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 261:
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: "Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui."
Ayat ini memberi perumpamaan bagi mereka yang menyedekahkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai hingga kemudian melahirkan seratus biji. Perumpamaan ini adalah gambaran dari balasan melimpah bagi siapapun yang bersedekah meskipun berupa sebutir biji.
Sedangkan dalil dalam hadits disebutkan:
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا نَقَصَ مَالٌ مِنْ صَدَقَةٍ،
Artinya: "Diriwayatkan dari Ummu Salamah, ia berkata, Rasulullah bersabda: Tidaklah berkurang harta yang disedekahkan" (HR. Tabrani 2/374)
Dari sini, tidak mengherankan jika umat Islam berlomba-lomba untuk bersedekah kapanpun dan dimanapun berada. Apalagi saat berada di tempat dan waktu yang mulia, misalnya bersedekah di hari Jumat, berada di Tanah Suci, saat bulan Ramadan, Muharram, Hari Raya Islam, dan 10 Dzulhijjah.
Anjuran kuat bersedekah di waktu mulia itu bukan berarti menafikan untuk bersedekah di waktu yang tidak mulia. Akan tetapi dikarenakan waktu mulia memiliki pahala yang lebih besar dibandingkan waktu-waktu lainnya. Seseorang dianjurkan bersedekah kapan saja dan lebih utama lagi dilakukan di hari-hari spesial. Khususnya mereka yang sekarang berada di Tanah Suci.
Seperti yang telah diketahui bersama, calon jemaah haji saat ini sedang bersuka cita memperbanyak amal ibadah di Tanah Suci. Amal ibadah yang mereka lakukan akan dibalas dengan pahala yang melimpah. Meskipun amalan itu berupa memberi makan pada binatang.
Rasulullah bersabda:
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي فَاشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطْشُ فَنَزَلَ بِئْرًا فَشَرِبَ مِنْهَا ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا هُوَ بِكَلْبٍ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطْشِ فَقَالَ: لَقَدْ بَلَغَ هَذَا مِثْلُ الَّذِي بَلَغَ بِـي. فَمَلَأَ خُفَّهُ ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ ثُمَّ رَقى فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ لَنَـا فِي الْبَهَائِمِ أَجْرًا؟ قَالَ: فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطبَةٍ أَجْرٌ
Artinya : "Ketika berjalan, seorang laki-laki mengalami kehausan yang sangat. Dia turun ke suatu sumur dan meminum darinya. Tatkala keluar, tiba-tiba ia melihat seekor anjing yang sedang kehausan hingga menjulurkan lidahnya menjilat-jilat tanah yang basah. Orang itu berkata, Sungguh, anjing ini telah tertimpa (dahaga) seperti yang telah menimpaku. Ia (turun lagi ke sumur) untuk memenuhi sepatu kulitnya (dengan air) kemudian memegang sepatu itu dengan mulutnya lalu naik dan memberi minum anjing tersebut. Allah menyukai perbuatan orang itu dan memberikan ampunan kepadanya. Para sahabat bertanya: Wahai Rasullulah, apakah kita mendapat pahala (apabila berbuat baik) pada hewan?, Beliau bersabda: Pada setiap yang memiliki hati yang basah maka ada pahala." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Imam Nawawi dalam Syarah Muslim 14/ 241 menafsirkan:
فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ مَعْنَاهُ فِي الْإِحْسَانِ إِلَى كُلِّ حَيَوَانٍ حَيٍّ بِسَقْيِهِ وَنَحْوِهِ أَجْرٌ وَسُمِّيَ الْحَيُّ ذَا كَبِدٍ رَطْبَةٍ لِأَنَّ الْمَيِّتَ يَجِفُّ جسمه وكبده ففى هذا الْحَدِيثِ الْحَثُّ عَلَى الْإِحْسَانِ إِلَى الْحَيَوَانِ الْمُحْتَرَمِ
Artinya: "Pada setiap yang memiliki hati yang basah maksudnya berbuat baik pada setiap hewan hidup dengan memberi minuman dan (semisal makanan) itu akan mendapatkan pahala. Hidup diartikan dengan memiliki hati basah, karena mayit itu jasad dan hatinya kering. Inti hadits ini adalah dorongan untuk berbuat baik kepada hewan yang dimuliakan."
Dari sini dapat dipahami, bahwa bersedekah kepada binatang yang dimuliakan seperti burung merpati adalah perbuatan baik. Oleh karena itu, bersedekah kepada burung merpati di tanah suci itu mendapatkan keistimewaan.
Editor: Muhammad Faizin
