Arina.id - Dalam proses menuntut ilmu, terdapat sejumlah hal penting yang perlu diperhatikan oleh seorang murid. Keberhasilan seorang pelajar dalam meraih ilmu tidak hanya ditentukan kecerdasan semata, tetapi juga sangat bergantung pada bagaimana ia menjaga akhlak dan etika terhadap gurunya. Dalam kitab Adab Al-‘Alim wa Al-Muta‘allim, Hadratussyekh KH. M. Hasyim Asy‘ari (wafat 1366 H) menjelaskan bahwa terdapat 10 macam akhlak atau etika yang harus dijaga oleh seorang pelajar terhadap gurunya, utamanya saat berinteraksi dan belajar bersama gurunya, yaitu:
1. Patuh dan Tunduk Terhadap Guru
Dalam tradisi keilmuan Islam, relasi antara guru dan murid bukan semata hubungan akademik yang berorientasi pada transfer pengetahuan, tetapi juga mengandung dimensi spiritual dan moral mendalam. Kepatuhan dan ketundukan terhadap guru dipandang sebagai bagian dari etika keilmuan yang wajib dijaga oleh setiap penuntut ilmu. Menurut Rais Akbar Nahdlatul Ulama tersebut, seorang murid supaya bersikap patuh terhadap gurunya dalam segala hal, tidak menyelisihi nasihat dan aturan-aturan yang diberikan.
Beliau bahkan mengumpamakan hubungan guru dan murid layaknya pasien dengan dokter spesialis, seorang pasien akan sepenuhnya bergantung pada arahan dokter demi kesembuhan dirinya. Demikian pula seorang murid, sepatutnya memohon bimbingan dan petunjuk dari gurunya dalam setiap langkah pencarian ilmu, serta berusaha keras untuk memperoleh keridaannya dalam segala amal dan tindakan yang dilakukan:
أَنْ يَنْقَادَ لِشَيْخِهِ فِي أُمُورِهِ، وَلَا يَخْرُجَ عَنْ رَأْيِهِ وَتَدْبِيرِهِ، بَلْ يَكُونَ مَعَهُ كَالْمَرِيضِ مَعَ الطَّبِيبِ الْمَاهِرِ، فَيَسْتَأْمِرَهُ فِيمَا يَقْصِدُهُ، وَيَتَحَرَّى رِضَاهُ فِيمَا يَعْمَلُهُ، وَيُبَالِغَ فِي حُرْمَتِهِ
Artinya: “Seorang murid hendaknya tunduk dan patuh kepada gurunya dalam segala urusannya, tidak keluar dari pendapat dan arahannya. Ia seharusnya bersikap terhadap gurunya sebagaimana seorang pasien terhadap dokter yang ahli, meminta pertimbangan darinya dalam setiap urusannya, berusaha mencari keridhaannya dalam setiap amalnya, dan bersungguh-sungguh dalam memuliakannya.” (Adab Al-‘Alim wa Al-Muta’allim [Tebuireng: Maktabah At-Turats Al-Islami], h. 29-30)
Hal ini menegaskan bahwa kepatuhan kepada guru bukanlah bentuk penghambaan buta, melainkan manifestasi dari kesadaran spiritual bahwa ilmu tidak dapat diperoleh tanpa adab. Merendahkan diri di hadapan guru justru merupakan tanda kemuliaan, bukan kehinaan. Ketundukan kepada guru menjadi simbol kebanggaan bagi seorang penuntut ilmu, sedangkan sikap tawadhu’ di hadapannya menjadi sebab diangkatnya derajat seseorang di sisi Allah. Sehingga, sikap patuh dan taat kepada guru menjadi pondasi utama dalam proses pencarian ilmu yang penuh keberkahan serta keikhlasan.
2. Memuliakan dan Menghormati Guru
Guru bukan hanya sekadar dianggap sebagai pengajar yang mentransfer pengetahuan, tetapi juga sebagai wasilah (perantara) yang mengantarkan murid kepada pemahaman, kebijaksanaan, dan kedekatan dengan Allah SWT. Karena itu, sikap memuliakan dan menghormati guru menjadi salah satu prinsip utama dalam etika menuntut ilmu.
Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari dalam karyanya menegaskan bahwa seorang murid layaknya memandang gurunya dengan pandangan penuh penghormatan dan pengagungan. Murid harus meyakini bahwa sang guru memiliki derajat kesempurnaan dalam keilmuan dan bimbingan, sebab keyakinan demikian akan lebih mendekatkan murid terhadap keberkahan dan kemanfaatan ilmu yang diajarkan.
أَنْ يَنْظُرَ إِلَيْهِ بِعَيْنِ الْإِجْلَالِ وَالتَّعْظِيمِ، وَيَعْتَقِدَ فِيهِ دَرَجَةَ الْكَمَالِ، فَإِنَّ ذَلِكَ أَقْرَبُ إِلَى نَفْعِهِ بِرًّا
Artinya: “Seorang murid agar memandang gurunya dengan pandangan penuh penghormatan dan pengagungan, serta meyakini bahwa gurunya memiliki derajat kesempurnaan dalam keilmuan dan bimbingan, karena hal itu lebih mendekatkannya kepada keberkahan dan manfaat dari gurunya.” (Adab Al-‘Alim wa Al-Muta’allim [Tebuireng: Maktabah At-Turats Al-Islami], h. 30)
Lebih lanjut, Hadratussyekh mengutip pandangan para ulama salaf yang menerangkan pentingnya keyakinan terhadap kemuliaan guru:
مَنْ لَا يَعْتَقِدْ جَلَالَةَ أُسْتَاذِهِ لَا يُفْلِحْ
Artinya: “Barang siapa yang tidak mempunyai i’tikad (keyakinan) tentang kemuliaan gurunya, maka ia tidak akan berhasil.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa keberhasilan seorang murid dalam menuntut ilmu tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan intelektual, tetapi juga oleh kemurnian niat dan penghormatan terhadap guru. Sikap lahiriah seperti cara berbicara dan berinteraksi dengan guru menjadi cerminan dari adab batin yang tertanam dalam diri murid.
Oleh sebab itu, seorang pelajar tidak diperkenankan memanggil gurunya dengan menggunakan bentuk sapaan yang menunjukkan kesetaraan atau keakraban yang berlebihan, seperti anta (kamu) atau menyinggung nama pribadi gurunya secara langsung. Sebaliknya, ia dianjurkan menggunakan panggilan yang mengandung penghormatan, seperti yā sayyidī (wahai tuanku) atau yā ustādzī (wahai guruku). Bahkan ketika guru tidak berada di tempat, murid hendaknya tetap menyebut namanya dengan gelar penghormatan seperti Syekh, Al-Ustadz, atau guru kami dan lain sebagainya.
3. Tidak Melupakan Jasa-Jasa dan Kebaikan Guru
Salah satu bentuk adab seorang murid terhadap gurunya adalah mengenang, menghargai, dan tidak melupakan jasa-jasanya. Oleh karena itu, mengingat jasa guru menjadi bagian integral dari etika keilmuan yang mencerminkan kesempurnaan etika seorang penuntut ilmu. Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa seorang murid wajib mengenali dan menghormati hak gurunya, tidak melupakan jasa-jasa dan keutamaannya, serta selalu mendoakan kebaikan bagi gurunya selama hidup maupun setelah wafat
أَنْ يَعْرِفَ لَهُ حَقَّهُ، وَلَا يَنْسَى لَهُ فَضْلَهُ، وَأَنْ يَدْعُوَ لَهُ مُدَّةَ حَيَاتِهِ وَبَعْدَ مَمَاتِهِ، وَيُرَاعِيَ ذُرِّيَّتَهُ وَأَقَارِبَهُ وَأَوِدَّاءَهُ، وَيَتَعَاهَدَ زِيَارَةَ قَبْرِهِ
Artinya: “Seyogyanya seorang murid mengenali dan mendoakannya selama hidup maupun setelah wafat. Ia juga perlu memperhatikan anak keturunan, kerabat, dan sahabat-sahabat gurunya, serta menjaga kebiasaan untuk menziarahi makamnya.” (Adab Al-‘Alim wa Al-Muta’allim [Tebuireng: Maktabah At-Turats Al-Islami], h. 30)
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa etika terhadap guru tidak berakhir ketika proses belajar selesai atau saat guru telah tiada. Justru pada masa itulah keikhlasan seorang murid diuji. Murid yang beradab akan senantiasa mendoakan gurunya, menziarahi makamnya, serta berbuat baik kepada keturunan, kerabat, dan sahabat-sahabatnya. Hal ini merupakan wujud nyata dari rasa terima kasih dan bakti spiritual terhadap guru.
Selain itu, seorang pelajar agar meneladani akhlak dan kebiasaan gurunya, baik dalam urusan keagamaan maupun dalam perilaku sosial. Menjaga tradisi, nilai, dan prinsip keilmuan yang diwariskan gurunya sebagai bentuk kesetiaan intelektual dan moral.
4. Sabar Atas Marahnya Guru
Relasi antara guru dan murid tidak selalu berjalan mulus tanpa dinamika emosional. Ada kalanya seorang guru menunjukkan ketegasan, bahkan kemarahan, dalam rangka mendidik muridnya. Dalam konteks ini, seorang penuntut ilmu dituntut agar memiliki kesabaran, kerendahan hati, dan kebijaksanaan dalam menghadapi perilaku gurunya.
Kesabaran bukan hanya sikap moral, tetapi juga bentuk kedewasaan spiritual yang menandai kematangan etika seorang murid terhadap gurunya. Muassis Nahdlatul Ulama itu menyatakan pentingnya sikap sabar atas sikap keras yang mungkin muncul dari seorang guru:
أَنْ يَتَصَبَّرَ عَلَى جَفْوَةٍ تَصْدُرُ مِنَ الشَّيْخِ أَوْ سُوءِ خُلُقِهِ، وَلَا يَصُدَّهُ ذَلِكَ عَنْ مُلَازَمَتِهِ وَاعْتِقَادِ كَمَالِهِ، وَيَتَأَوَّلَ أَفْعَالَهُ الَّتِي يَظْهَرُ أَنَّ الصَّوَابَ خِلَافُهَا عَلَى أَحْسَنِ تَأْوِيلٍ
Artinya: “Seorang pelajar harus mengekang diri, untuk berusaha sabar tatkala hati seorang guru sedang gundah gulana, marah, atau budi pekerti maupun perilaku beliau yang kurang diterima oleh santrinya. Hendaklah hal tersebut tidak menjadikan pelajar lantas meninggalkan sang guru (tidak setia) bahkan ia harus mempunyai keyakinan (iktikad) bahwa seorang guru mempunyai derajat yang sempurna, dan berusaha sekuat tenaga untuk menafsiri atau mentakwil setiap tindakan gurunya yang tampak keliru dengan tafsiran yang terbaik.” (Adab Al-‘Alim wa Al-Muta’allim [Tebuireng: Maktabah At-Turats Al-Islami], h. 31)
Hal ini menggambarkan bahwa seorang murid tidak boleh tergesa-gesa menilai perilaku gurunya secara negatif. Ketegasan, sikap keras, atau bahkan kemarahan seorang guru sering kali lahir dari rasa cinta dan tanggung jawab terhadap muridnya. Dalam tradisi pesantren, teguran keras dari guru justru dipahami sebagai bentuk kasih sayang dan perhatian terhadap perkembangan moral serta spiritual murid.
Apabila seorang guru menegur atau bersikap keras, maka murid tidak boleh membalasnya dengan kekecewaan, tetapi justru mengintrospeksi diri. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah meminta maaf, menampakkan penyesalan, dan berusaha mencari keridaan gurunya.
Melalui cara ini, murid tidak hanya menjaga hubungan baik dengan gurunya, tetapi juga memperkuat spiritualitas dan keikhlasan dalam menuntut ilmu. Sehingga, sikap sabar bukanlah kelemahan, melainkan jalan menuju keberkahan ilmu dan keridhaan guru dua hal yang menjadi kunci kesuksesan seorang penuntut ilmu.
5. Berkunjung atau Meminta Izin Terlebih Dahulu saat Hendak Menemuinya
Adab terhadap guru tidak hanya berlaku dalam proses belajar-mengajar semata, melainkan juga dalam segala bentuk interaksi di luar majelis ilmu. Salah satu bentuk etika yang ditekankan oleh para ulama adalah tata cara berkunjung dan meminta izin ketika hendak menemui sang guru. Etika ini menunjukkan betapa Islam memandang tinggi nilai kesopanan, penghormatan, dan pengendalian diri seorang murid dalam berhubungan dengan gurunya.
Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari dalam karyanya menjelaskan bahwa seorang murid tidak diperkenankan menemui gurunya di luar majelis ta’lim tanpa meminta izin terlebih dahulu. Baik guru itu sedang sendirian maupun bersama orang lain:
أَنْ لَا يَدْخُلَ عَلَى الشَّيْخِ فِي غَيْرِ الْمَجْلِسِ الْعَامِّ إِلَّا بِاسْتِئْذَانٍ، سَوَاءٌ كَانَ الشَّيْخُ وَحْدَهُ أَوْ كَانَ مَعَهُ غَيْرُهُ، فَإِنِ اسْتَأْذَنَ حَيْثُ يَعْلَمُ الشَّيْخُ وَلَمْ يَأْذَنْ لَهُ انْصَرَفَ، وَلَا يُكَرِّرُ الِاسْتِئْذَانَ. وَإِنْ شَكَّ فِي عِلْمِ الشَّيْخِ بِهِ، فَلَا يَزِدْ فِي الِاسْتِئْذَانِ فَوْقَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، أَوْ ثَلَاثٍ
Artinya: “Seorang murid tidak boleh masuk menemui gurunya di luar majelis umum kecuali setelah meminta izin terlebih dahulu, baik guru sedang sendirian maupun bersama orang lain. Jika ia telah memohon izin di tempat yang diketahui oleh sang guru namun tidak mendapatkan izin untuk masuk, maka hendaknya ia pergi dan tidak mengulangi permintaan izin. Namun, bila ia ragu apakah gurunya sudah mengetahui permohonan izinnya atau belum, maka ia tidak boleh mengulanginya lebih dari tiga kali.” (Adab Al-‘Alim wa Al-Muta’allim [Tebuireng: Maktabah At-Turats Al-Islami], h. 32)
Dalam tataran praktiknya, bila seorang murid ragu apakah gurunya telah mendengar izin yang diucapkan, ia boleh mengulanginya hingga tiga kali dengan cara yang sopan, seperti mengetuk pintu secara lembut menggunakan ujung jari atau kuku, bukan dengan ketukan keras yang mengganggu.
Bila guru telah memberi izin, dan murid yang hendak masuk cukup banyak, maka selayaknya yang paling tua di antara mereka masuk terlebih dahulu sambil mengucapkan salam, diikuti oleh yang lainnya sesuai urutan usia dengan penuh tata krama.
Adapun bila murid datang ke tempat guru dan mendapati sang guru belum hadir, maka ia harus menunggu dengan sabar. Tidak diperkenankan baginya mengetuk pintu kamar atau memanggil gurunya agar keluar, terlebih bila guru sedang beristirahat. Kesabaran dalam menunggu guru merupakan bagian dari adab dan latihan jiwa yang akan menumbuhkan keberkahan dalam ilmu.
Lebih dari itu, tidak dibenarkan bagi seorang murid meminta waktu khusus dari guru untuk dirinya sendiri semata, meskipun ia memiliki kedudukan tinggi atau status sosial terhormat. Sikap seperti ini dinilai sebagai bentuk kesombongan dan ketidakhormatan terhadap guru serta murid lainnya. Namun, andai guru yang mengatur pertemuan khusus karena alasan uzur atau kemaslahatan tertentu, maka diperbolehkan.
Oleh karenanya, etika berkunjung dan meminta izin kepada guru mencerminkan penghormatan yang dalam terhadap otoritas keilmuan dan spiritual sang guru. Disiplin adab ini mengajarkan kepada murid akan pentingnya kesabaran, kesopanan, dan kerendahan hati nilai-nilai yang menjadi fondasi keberkahan ilmu dan kemuliaan pribadi dalam tradisi pendidikan Islam.
6. Duduk Rapi dan Bersikap Sopan Santun saat Berada di Hadapan Guru
Bilamana pelajar duduk di hadapan guru, maka hendaklah ia duduk di hadapannya dengan budi pekerti yang baik, seperti duduk bersimpuh diatas kedua lututnya (seperti duduk pada tahiyat awal) atau duduk seperti duduknya orang yang melakukan tahiyyat akhir, dengan rasa tawadhu, rendah diri, tenang dan khusyuk:
أَنْ يَجْلِسَ أَمَامَ الشَّيْخِ بِالْأَدَبِ، كَأَنْ يَحْثُوَ عَلَى رُكْبَتَيْهِ، أَوْ يَجْلِسَ كَالتَّشَهُّدِ، غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَضَعُ يَدَيْهِ خَلْفَهُ، وَلَا يَجْلِسَ مُتَرَبِّعًا، بَلْ يَكُونُ مُتَوَاضِعًا خَاشِعًا سَاكِنًا، وَلَا يَلْتَفِتْ إِلَّا لِضَرُورَةٍ، بَلْ يُقْبِلْ بِكُلِّيَّتِهِ عَلَيْهِ، نَاظِرًا إِلَيْهِ، مُتَعَقِّلًا لِقَوْلِهِ
Artinya: “Seorang murid sepatutnya duduk di hadapan gurunya dengan penuh adab, misalnya dengan menegakkan kedua lututnya atau duduk sebagaimana posisi dalam tasyahhud, hanya saja ia tidak meletakkan kedua tangannya di belakang tubuhnya dan tidak duduk bersila. Ia harus bersikap rendah hati, khusyuk, dan tenang. Jangan menoleh kecuali karena kebutuhan, tetapi hendaknya ia menghadapkan seluruh perhatiannya kepada guru, memandangnya dengan hormat, dan menyimak perkataannya dengan penuh kesadaran.” (Adab Al-‘Alim wa Al-Muta’allim [Tebuireng: Maktabah At-Turats Al-Islami], h. 34)
Pelajar tidak diperbolehkan melihat langsung ke arah gurunya kecuali dalam keadaan darurat, bahkan kalau memungkinkan ia harus menghadap ke arah gurunya dengan sempurna sambil melihat dan mendengarkan dengan penuh perhatian, selanjutnya ia harus berfikir, meneliti dan berangan-angan apa yang beliau sampaikan sehingga gurunya tidak perlu lagi untuk mengulangi perkataannya untuk yang kedua kalinya.
Seorang murid juga tidak diperkenankan untuk melihat ke arah kanan, kiri atau melihat ke arah atas (tolah-toleh: jawa) kecuali dalam keadaan darurat, apalagi gurunya sedang membahas, berdiskusi tentang berbagai macam persoalan. Pelajar tidak diperbolehkan membuat kegaduhan yang sampai didengar oleh sang guru, murid juga tidak boleh mempermainkan ujung bajunya, tidak boleh membuka lengan bajunya sampai kedua sikunya, tidak boleh mempermainkan beberapa anggota tubuhnya, kedua tangan, kedua kaki atau yang lainya, tidak boleh membuka mulutnya, tidak boleh menggerak-gerakkan giginya, tidak boleh memukul tanah atau yang lainya dengan menggunakan telapak tanganya atau jari-jari tangannya, tidak boleh mensela-selai kedua tangannya dan bermain-main dengan mengunakan sarung dan sebagainya.
Seyogyanya ia juga tidak keluar dari perkumpulan atau majelis dengan cara maju ataupun mundur ke arah belakang, pelajar juga tidak boleh berbicara ketika sedang berlangsung pembahasan sebuah ilmu dengan hal-hal yang tidak mempunyai hubungan dengan kegiatan ilmiah, atau mengucapkan sesuatu yang bisa memutus pembahas ilmu.
Termasuk dari mengagungkan sosok guru adalah murid tidak duduk-duduk di sampingnya, di atas tempat shalatnya, di atas tempat tidurnya. Seandainya sang guru memerintahkan hal itu kepada muridnya, maka jangan ia sampai melakukannya, kecuali apabila sang guru memang memaksa kepada murid yang tidak mungkin untuk menolaknya, maka dalam keadaan seperti ini baru diperbolehkan untuk menuruti perintah sang guru, dan tidak dosa. Namun setelah itu ia harus berprilaku sebagaimana biasanya, yaitu dengan menjunjung tinggi akhlakul karimah.
7. Bertutur Kata Baik dan Lemah Lembut kepada Guru
Salah satu bentuk adab yang kerap diabaikan oleh para pelajar masa kini adalah etika fisik dan sikap tubuh saat berada di hadapan guru. Dalam pandangan ulama, cara seorang murid duduk di hadapan gurunya mencerminkan tingkat penghormatan, kerendahan hati, serta kesiapan spiritualnya dalam menerima ilmu. Seorang murid seharusnya duduk di hadapan gurunya dengan penuh sopan santun, menunjukkan ketenangan dan kekhusyukan:
أَنْ يُحْسِنَ خِطَابَهُ مَعَ الشَّيْخِ بِقَدْرِ الْإِمْكَانِ، فَلَا يَقُولَ: لِمَ؟ وَلَا نُسَلِّمُ، وَلَا مَنْ نَقَلَ هَذَا؟ وَلَا ابْنُ مَوْضِعِهِ؟ وَشِبْهَ ذَلِكَ، فَإِنْ أَرَادَ اسْتِفَادَتَهُ تَلَطَّفَ فِي كَلَامِهِ
Artinya: “Seorang murid agar berbicara dengan gurunya dengan tutur kata yang baik sebisa mungkin. Ia tidak boleh berkata: Mengapa?, atau kami tidak sependapat, atau siapa yang meriwayatkan ini?, atau apakah ini benar-benar pendapatmu?, dan ucapan-ucapan semisalnya. Bila ingin memperoleh penjelasan atau mengambil manfaat dari gurunya, ia mengutarakannya dengan cara yang halus dan penuh sopan santun.” (Adab Al-‘Alim wa Al-Muta’allim [Tebuireng: Maktabah At-Turats Al-Islami], h. 36)
Dari sini, tampak bahwa etika duduk bukan sebatas perkara lahiriah, melainkan cerminan sikap batin yang penuh ketundukan dan penghormatan terhadap guru. Seorang murid sebaiknya duduk posisi tahiyat awal atau akhir, dengan tubuh tegak, pandangan tertuju kepada guru, dan seluruh perhatian difokuskan pada penjelasan yang disampaikan. Ia tidak diperkenankan menoleh ke kanan atau kiri, memandangi langit-langit, atau bersikap gelisah.
Di samping itu, murid juga tidak diperkenankan memperlihatkan gerakan atau perilaku yang menunjukkan ketidaksopanan, seperti memainkan ujung bajunya, membuka lengan baju hingga siku, mengetuk-ngetuk tanah, menyela-nyela jari, atau bermain dengan sarung. Semua bentuk gerakan yang tidak perlu dapat mengganggu kekhusyukan majelis dan menandakan kurangnya etika. Saat berada di majelis ilmu, setiap ucapan dan gerak-gerik murid seharusnya mencerminkan kesungguhan, ketenangan, dan penghormatan kepada ilmu serta pengajarnya.
Dalam hal berbicara, seorang murid tidak boleh mendahului gurunya dalam menjawab atau menjelaskan suatu persoalan tanpa seizinnya. Murid juga tidak diperkenankan berbicara tentang hal-hal di luar pembahasan ilmu yang sedang berlangsung. Termasuk dalam bentuk penghormatan adalah tidak duduk sejajar atau di atas tempat yang biasa digunakan guru, seperti sajadah, tempat tidur, atau ruang pribadinya.
Sekalipun guru memerintahkan murid untuk duduk di tempat tersebut, murid sebaiknya menolak dengan halus kecuali bila guru benar-benar memaksa, dan setelahnya tetap menjaga perilaku penuh hormat sebagaimana mestinya. Dengan menjaga adab dalam majelis, murid tidak hanya menghormati gurunya, tetapi juga menjaga kesucian ilmu dan membuka jalan bagi keberkahan yang akan menyertai setiap pelajaran yang diterimanya.
8. Antusias Mendengarkan Penjelasan dan Menghafalkan Paparan Guru
Tergolong etika dalam proses belajar-mengajar adalah sikap antusias dan penuh perhatian ketika mendengarkan penjelasan guru. Seorang murid tidak cukup hanya hadir secara fisik dalam majelis ilmu, tetapi juga harus menghadirkan hati, kesadaran, dan semangat untuk terus menerima pengetahuan, sekalipun materi yang disampaikan telah diketahuinya sebelumnya. Penting bagi murid untuk memperhatikan sikap ketika mendengarkan penjelasan gurunya:
إِذَا سَمِعَ الشَّيْخَ يَذْكُرُ حُكْمًا فِي مَسْأَلَةٍ، أَوْ فَائِدَةً، أَوْ تُحْكَى حِكَايَةً، أَوْ يُنْشِدُ شِعْرًا، وَهُوَ يَحْفَظُ ذَلِكَ، أَصْغَى إِصْغَاءَ مُسْتَفِيدٍ لَهُ فِيْ الْحَالِ، مُتَعَطِّشٍ إِلَيْهِ، فَرِحٍ بِهِ، كَأَنَّهُ لَمْ يَسْمَعْهُ قَطُّ
Artinya: “Bilamana seorang murid mendengar gurunya menyampaikan hukum suatu masalah, faedah, kisah, atau syair yang sebenarnya sudah ia ketahui dan hafal, hendaknya tetap mendengarkannya dengan penuh perhatian laiknya seorang yang sedang mengambil manfaat baru. Murid harus menunjukkan sikap antusias, gembira, dan haus akan ilmu, seakan-akan ia belum pernah mendengarnya sama sekali.” (Adab Al-‘Alim wa Al-Muta’allim [Tebuireng: Maktabah At-Turats Al-Islami], h. 37)
Imam ‘Aṭhā’ memberikan teladan luhur dalam hal ini. Beliau pernah berkata: “Aku mendengarkan hadits dari seseorang padahal aku lebih tahu hadits itu daripadanya, lalu aku bersikap seakan-akan aku sama sekali tidaklah lebih baik dari orang itu.”
Dalam riwayat lain beliau menambahkan: “Sesungguhnya sebagian pemuda pernah menyebutkan suatu hadits. Lalu aku mendengarkan seperti orang yang belum pernah mendengarnya. Padahal aku telah mendengar hadits itu sebelum pemuda itu lahir.”
Kisah itu menggambarkan kerendahan hati seorang ulama besar dalam menuntut ilmu. Meski memiliki pengetahuan lebih, beliau tetap menunjukkan adab mendengarkan dengan penuh takzim dan semangat seolah-olah baru belajar. Yang menegaskan bahwa keagungan ilmu tidak terletak pada banyaknya hafalan, melainkan pada sikap tawadhu’ terhadap sumber ilmu.
Sikap antusias mendengarkan penjelasan guru bukan hanya etika dalam belajar, namun juga bentuk latihan spiritual untuk menjaga rasa ikhlas dan kerendahan hati dalam menuntut ilmu. Murid yang beradab tidak akan pernah merasa cukup atau bosan terhadap pengajaran gurunya, sebab setiap kalimat yang keluar dari lisannya mengandung hikmah baru dan keberkahan yang tak ternilai.
9. Tidak Menyela Guru Sebelum Usai Menjelaskan
Salah satu bentuk adab seorang murid adalah menjaga lisannya di hadapan guru. Menyela atau mendahului guru dalam berbicara merupakan perilaku yang menunjukkan ketergesaan hati dan kurangnya rasa hormat, yang dapat mengurangi keberkahan ilmu:
أَنْ لَا يَسْبِقَ الشَّيْخَ إِلَى شَرْحِ مَسْأَلَةٍ، أَوْ جَوَابِ سُؤَالٍ، وَلَا يُسَاوِقَهُ فِيهِ، وَلَا يُظْهِرْ مَعْرِفَتَهُ بِهِ أَوْ إِدْرَاكَهُ لَهُ، وَلَا يَقْطَعْ عَلَى الشَّيْخِ كَلَامَهُ أَيَّ كَلَامٍ كَانَ، وَلَا يُسَابِقْهُ، وَلَا يُسَاوِقْهُ، بَلْ يَصْبِرْ حَتَّى يَفْرُغَ الشَّيْخُ مِنْ كَلَامِهِ، ثُمَّ يَتَكَلَّمْ، وَلَا يَتَحَدَّثْ
Artinya: “Seorang murid tidak boleh mendahului gurunya dalam menjelaskan suatu masalah atau menjawab pertanyaan, tidak pula menyamainya dalam berbicara, dan tidak menampakkan bahwa ia sudah mengetahui atau memahami persoalan tersebut. Di samping itu juga tidak diperkenankan memotong ucapan gurunya dalam kondisi apa pun, tidak mendahuluinya, dan tidak pula bersamaan dengannya. Selayaknya murid bersabar hingga gurunya selesai berbicara, baru setelah itu ia boleh berbicara, dan tidak berbincang-bincang (di hadapan gurunya).” (Adab Al-‘Alim wa Al-Muta’allim [Tebuireng: Maktabah At-Turats Al-Islami], h. 34)
Adab berbicara di hadapan guru bukan hanya menyangkut larangan berbicara, tetapi juga melatih kesabaran dan ketulusan dalam mendengarkan. Seorang murid supaya menunggu hingga gurunya selesai menyampaikan penjelasan secara utuh sebelum menanggapi atau bertanya. Dengan begitu, ia dapat memahami konteks materi secara menyeluruh dan tidak menimbulkan kesan ingin menonjolkan diri di hadapan guru dan teman-temannya.
Demikian pula, seorang murid tidak boleh berbicara dengan orang lain ketika guru sedang memaparkan, baik saat guru berbicara langsung kepadanya maupun kepada jamaah di suatu majelis. Perhatian penuh terhadap guru adalah tanda penghormatan dan kesiapan menerima ilmu. Jika guru memberikan perintah, bertanya sesuatu, atau menunjuk murid, maka ia seyogyanya langsung merespon tanpa perlu guru mengulangi ucapannya.
10. Menggunakan Tangan Kanan Saat Menyerahkan dan Memberikan Sesuatu pada Guru
Setiap gerak-gerik murid di hadapan gurunya diatur dengan penuh ketelitian dan nilai adab yang tinggi. Diantaranya ialah tata cara dalam memberikan dan menerima sesuatu dari guru. Etika ini mencerminkan penghormatan besar terhadap guru dan menjadi simbol kedisiplinan spiritual dalam tradisi keilmuan Islam. Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari menguraikan agar memperhatikan tata krama lahiriah dalam interaksi antara murid dan guru, termasuk dalam hal memberikan atau menerima sesuatu:
إِذَا نَاوَلَهُ الشَّيْخُ شَيْئًا تَنَاوَلَهُ بِالْيَمِينِ، فَإِنْ كَانَ وَرَقَةً يَقْرَؤُهَا كَفُتْيَا، أَوْ قِصَّةً، أَوْ مَكْتُوبًا شَرْعِيًّا وَنَحْوَ ذَلِكَ، نَشَرَهَا ثُمَّ رَفَعَهَا إِلَيْهِ، وَلَا يَدْفَعْهَا إِلَيْهِ مَطْوِيَّةً، إِلَّا إِذَا عَلِمَ أَوْ ظَنَّ إِيثَارَ الشَّيْخِ لِذَلِكَ
Artinya: “Seandainya guru memberikan sesuatu kepadanya, sepatutnya murid menerimanya dengan tangan kanan. Jika yang diberikan itu berupa lembaran tulisan untuk dibaca, seperti fatwa, kisah, atau surat yang berkaitan dengan hukum syariat dan semacamnya, maka hendaknya ia membukanya terlebih dahulu. Kemudian mengangkatnya dan menyerahkannya kembali kepada guru dalam kondisi terbuka, bukan terlipat kecuali apabila ia mengetahui atau menduga bahwa gurunya lebih menyukai diberikan dalam keadaan terlipat.” (Adab Al-‘Alim wa Al-Muta’allim [Tebuireng: Maktabah At-Turats Al-Islami], h. 34)
Menggunakan tangan kanan dalam memberi dan menerima sesuatu bukan hanya soal sopan santun, tetapi juga mencerminkan keutamaan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Dalam salah satu hadis disebutkan bahwa tangan kanan digunakan untuk segala hal yang baik, termasuk dalam interaksi dengan orang yang dimuliakan terlebih lagi seorang guru.
Jika murid memberikan sesuatu berupa kitab atau naskah kepada guru, maka supaya ia menyerahkan kitab tersebut dalam posisi siap dibaca. Bila yang hendak dibaca adalah bagian tertentu, murid sebaiknya membuka halaman yang dimaksud terlebih dahulu, sehingga guru tidak perlu membetulkan posisinya. Tindakan kecil ini menunjukkan perhatian, kesiapan, dan penghormatan terhadap waktu serta kenyamanan guru. Murid juga tidak diperbolehkan melemparkan barang kepada gurunya baik itu berupa kitab, kertas, pena, atau benda lainnya karena hal demikian dianggap sebagai bentuk kelancangan dan tidak beradab.
Apabila guru berada agak jauh, dan hendak memberikan atau menerima sesuatu dari murid, maka muridlah yang seharusnya mengulurkan tangannya dengan berdiri, bukan merangkak atau menyodorkan tubuhnya ke arah guru. Saat duduk di hadapan guru, murid juga harus menjaga jarak yang pantas dalam arti tidak terlalu dekat sampai menimbulkan kesan tidak sopan, dan tidak meletakkan tangan, kaki, atau bagian bajunya di atas alas, sajadah, atau bantal milik guru.
Adab-adab lahiriah ini secara tidak langsung akan membentuk kepribadian murid yang berjiwa halus, penuh takzim, dan sadar bahwa keberkahan ilmu tidak hanya datang dari hafalan dan bacaan saja, tetapi juga dari kesantunan dan penghormatan yang tulus kepada sosok guru sebagai pewaris ilmu para nabi.
Demikian 10 etika pelajar terhadap guru menurut Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari. Rangkaian adab ini dapat membentuk kepribadian murid yang ilmiah sekaligus spiritual, menjaga marwah guru dan majelis ilmu, serta menghadirkan keberkahan ilmu. Dengan memelihara etika tersebut, seorang murid bukan hanya menerima informasi pengetahuan belaka, melainkan juga turut mewarisi akhlak, dan tanggung jawab keilmuan para ulama salafus shalih. Wallahu a’lam bish shawab
A. Zaeini Misbaahuddin Asyuari
Redaktur Keislaman Arina.id. Alumnus Program Marhalah Tsaniyah Ma'had Aly Lirboyo Kediri, Jawa Timur.
Editor: Muhammad Faizin
