Arina.id - Surat Al-Baqarah ayat 183 merupakan salah satu ayat penting dalam Al-Qur'an yang membahas tentang kewajiban puasa bagi umat Islam. Ayat ini menjadi landasan utama dalam penetapan ibadah puasa di bulan Ramadan. Puasa memiliki nilai spiritual yang mendalam dan berfungsi sebagai sarana penyucian diri serta peningkatan ketakwaan kepada Allah.
Berikut firman Allah dalam surat Al-Baqarah Ayat 183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ١٨٣
Yâ ayyuhalladzîna âmanû kutiba ‘alaikumush-shiyâmu kamâ kutiba ‘alalladzîna ming qablikum la‘allakum tattaqû
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Dalam kitab Tafsir Al-Misbah, Prof. Quraish Shihab, Jilid I, halaman 402 menjelaskan bahwa ayat ini yang menjadi landasan kewajiban ibadah puasa bagi umat Islam. Pun ayat ini diawali dengan panggilan yang penuh kelembutan, “Wahai orang-orang yang beriman.” Panggilan ini menunjukkan bahwa perintah puasa diberikan kepada siapa saja yang memiliki iman, sekecil apa pun kadar keimanannya. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dalam diri setiap mukmin agar memahami pentingnya menjalankan ibadah puasa dengan penuh kesungguhan.
Dalam redaksi ayat tersebut, Allah tidak secara langsung menyebutkan siapa yang mewajibkan puasa. Frasa “diwajibkan atas kamu berpuasa” memberikan kesan bahwa puasa adalah sesuatu yang amat penting dan bermanfaat. Seandainya Allah tidak mewajibkannya, niscaya manusia dengan akal sehatnya akan menetapkan sendiri kewajiban puasa untuk dirinya.
Puasa yang diwajibkan dalam ayat ini disebut dengan istilah “ash-shiyam,” yang berarti menahan diri. Konsep menahan diri ini bersifat universal dan dibutuhkan oleh setiap orang, baik kaya maupun miskin, tua maupun muda, serta dalam berbagai konteks kehidupan.
Selanjutnya, ayat ini menegaskan bahwa kewajiban puasa bukan hanya berlaku bagi umat Islam, melainkan juga telah diwajibkan kepada umat-umat terdahulu. Hal ini menunjukkan bahwa praktik puasa bukanlah hal baru dalam sejarah peradaban manusia. Walaupun tata cara dan ketentuannya mungkin berbeda, tetapi esensi puasa tetap menjadi bagian dari ajaran agama-agama sebelumnya. Beberapa umat terdahulu menjalankan puasa berdasarkan ketetapan para pemuka agama mereka, bukan semata-mata karena perintah wahyu.
Sejarah mencatat bahwa praktik puasa telah dilakukan oleh berbagai peradaban sebelum kedatangan Islam. Orang Mesir kuno, sebelum mengenal agama samawi, sudah menjalankan ibadah puasa yang kemudian diwarisi oleh bangsa Yunani dan Romawi.
Demikian pula dalam agama-agama penyembah bintang, puasa menjadi bagian dari ritual penghormatan kepada benda-benda langit seperti bulan, matahari, dan planet Mars yang mereka anggap sebagai bintang nasib. Bahkan, dalam ajaran Buddha dikenal praktik puasa yang dilakukan empat kali dalam sebulan pada hari-hari tertentu.
Puasa juga ditemukan dalam ajaran Yahudi dan Kristen. Dalam agama Yahudi, terdapat puasa selama empat puluh hari serta berbagai puasa lainnya yang dianjurkan sebagai bentuk penghormatan kepada para nabi dan peristiwa penting dalam sejarah mereka. Sementara dalam agama Kristen, meskipun Perjanjian Baru tidak secara eksplisit menyebutkan kewajiban puasa, dalam praktik keberagamaan terdapat berbagai macam puasa yang ditetapkan oleh pemuka agama sebagai bentuk ibadah dan pensucian diri. [Tafsir Al-Misbah, Jilid 1, halaman 401]
Akhir ayat ini menegaskan tujuan utama dari kewajiban puasa, yaitu agar umat Islam bertakwa. Takwa dalam konteks ini berarti menjaga diri dari segala dampak buruk, baik di dunia maupun di akhirat. Namun, Islam tetap memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki uzur, seperti orang yang sakit atau dalam perjalanan jauh. Mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.
Sementara itu, Ibnu Asyur dalam kitab Tahrir wa Tanwir menjelaskan bahwa puasa merupakan salah satu hukum agung yang disyariatkan oleh Allah bagi umat Islam. Menurutnya, puasa bukan sekadar ibadah yang bersifat ritual, tetapi juga memiliki dimensi sosial. Ibadah ini bertujuan untuk menyucikan jiwa serta melatih diri agar lebih disiplin dan bertakwa.
Dengan berpuasa, seseorang dapat memperbaiki keadaan dirinya secara personal, yang pada akhirnya akan membentuk masyarakat yang lebih baik. Ini menunjukkan bahwa puasa merupakan sarana pendidikan moral dan spiritual bagi umat Islam.
Simak penjelasan berikut:
حُكْمُ الصِّيَامِ حُكْمٌ عَظِيمٌ مِنَ الْأَحْكَامِ الَّتِي شَرَعَهَا اللَّهُ تَعَالَى لِلْأُمَّةِ، وَهُوَ مِنَ الْعِبَادَاتِ الرَّامِيَةِ إِلَى تَزْكِيَةِ النَّفْسِ وَرِيَاضَتِهَا، وَفِي ذَلِكَ صَلَاحُ حَالِ الْأَفْرَادِ فَرْدًا فَرْدًا إِذْ مِنْهَا يَتَكَوَّنُ الْمُجْتَمَعُ. وَفُصِلَتِ الْجُمْلَةُ عَنْ سَابِقَتِهَا لِلِانْتِقَالِ إِلَى غَرَضٍ آخر، وافتتحت بيا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَا فِي النِّدَاءِ مِنْ إِظْهَارِ الْعِنَايَةِ بِمَا سَيُقَالُ بَعْدَهُ.
Artinya: "Hukum puasa adalah hukum yang agung di antara hukum-hukum yang telah disyariatkan oleh Allah Ta’ala bagi umat ini. Puasa termasuk ibadah yang bertujuan untuk menyucikan jiwa dan melatihnya, yang dalam hal itu terdapat kebaikan bagi keadaan individu satu per satu, karena dari individu-individu itulah masyarakat terbentuk. Kalimat tersebut dipisahkan dari sebelumnya untuk beralih ke tujuan lain, dan diawali dengan seruan “Wahai orang-orang yang beriman” karena dalam seruan ini terdapat penekanan terhadap perhatian khusus pada apa yang akan disebutkan setelahnya." [Ibnu Asyur, Tahrir wa Tanwir, [Tunusia: Darul Tunusiyah, 1984], Jilid II, halaman 155].
Lebih lanjut, Ibnu Asyur membahas tentang kesamaan puasa umat Islam dengan puasa yang diwajibkan atas umat-umat terdahulu. Meskipun terdapat ayat yang menyebutkan bahwa puasa telah diwajibkan bagi orang-orang sebelum Islam, kesamaannya hanya dalam aspek kewajiban, bukan dalam tata cara pelaksanaannya.
Menurutnya, perbedaan ini menunjukkan bahwa Islam memiliki aturan tersendiri dalam pelaksanaan ibadah, yang lebih sempurna dibandingkan ajaran sebelumnya. Oleh karena itu, puasa dalam Islam tidak bisa disamakan sepenuhnya dengan puasa Yahudi atau Nasrani, baik dalam tujuan maupun dalam teknis pelaksanaannya.
Lebih jauh lagi, adanya kemiripan kewajiban puasa antara umat Islam dan umat terdahulu juga bertujuan untuk menunjukkan keunggulan Islam dibandingkan Ahli Kitab. Sebelum turunnya perintah puasa Ramadan, umat Islam hanya berpuasa pada hari Asyura, yang merupakan tradisi Yahudi.
Namun, dengan ditetapkannya puasa Ramadan sebagai kewajiban, Allah memberikan keistimewaan tersendiri bagi umat Islam, sekaligus menghapus kebanggaan Ahli Kitab dalam urusan syariat. Oleh karena itu, Allah memerintahkan umat Islam untuk berlomba-lomba dalam beribadah, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah dalam Q.S al-Muthaffifin ayat 26:
خِتٰمُهٗ مِسْكٌۗ وَفِيْ ذٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنٰفِسُوْنَۗ ٢٦
Artinya: "Laknya terbuat dari kasturi. Untuk (mendapatkan) yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba."
Manfaat Puasa bagi Jiwa
Sementara itu, Syekh Wahbah Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menjelaskan bahwa puasa memiliki banyak manfaat bagi jiwa manusia. Pertama, puasa membantu membersihkan hati, mendekatkan diri kepada Allah, dan melatih seseorang untuk tetap taat, baik saat sendirian maupun di tengah banyak orang. Pun, puasa juga membentuk tekad yang kuat serta mengajarkan kesabaran dan ketahanan dalam menghadapi berbagai ujian dan godaan.
Karena itulah, Nabi Muhammad SAW bersabda:
الصوم نصف الصبر
Artinya: “Puasa adalah separuh dari kesabaran.” (HR Imam Tirmidzi)
Kedua, puasa mengajarkan kita untuk menjadi pribadi yang bertakwa dalam berbagai hal. Salah satu cara utamanya adalah dengan menanamkan rasa takut kepada Allah di setiap situasi. Saat berpuasa, tidak ada yang mengawasi kita selain Allah.
Ketika kita merasa lapar atau haus, lalu mencium aroma makanan yang menggoda, tetapi tetap menahan diri karena ingin taat kepada Allah, itu adalah bukti ketakwaan. Begitu juga ketika muncul godaan nafsu, tetapi kita tetap menjauhi hal-hal yang dilarang selama puasa, itu menunjukkan rasa malu kepada Allah dan kesadaran bahwa Dia selalu mengawasi kita.
وإعداد الصوم للتقوى يحدث من نواح مختلفة أهمها ما يأتي: يربي في النفس الخشية من الله تعالى في السرّ والعلن: إذ لا رقيب على الصائم إلا ربه، فإذا شعر بالجوع أو بالعطش الشديد، وشمّ رائحة الطعام الشهي، أو ترقرق في ناظريه برودة الماء وعذوبته، وأحجم عن تناول المفطر، بدافع إيمانه، وخشية ربّه، حقق معنى الخوف من الله، وإذا ازينت الشهوات له، وترفع عنها، خوفا من انتهاك حرمة الصوم، فقد استحيا من الله، وراقب ربّه. وإذا استبدت الأهواء بالنفس، كان سريع التذكر، قريب الرجوع بالتوبة الصحيحة
Artinya: "Dan persiapan puasa untuk mencapai ketakwaan terjadi melalui berbagai aspek, yang paling penting di antaranya adalah sebagai berikut: Puasa mendidik jiwa untuk memiliki rasa takut kepada Allah, baik dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan. Sebab, tidak ada pengawas bagi orang yang berpuasa selain Tuhannya. Ketika ia merasakan lapar atau kehausan yang sangat, mencium aroma makanan yang lezat, atau melihat dengan matanya kesejukan dan kelezatan air, namun tetap menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa karena dorongan imannya dan rasa takut kepada Tuhannya, maka ia telah mewujudkan makna takut kepada Allah. Jika hawa nafsu menggoda dan ia menahan diri darinya karena takut melanggar kesucian puasa, maka itu menunjukkan rasa malu kepada Allah dan kesadaran bahwa ia selalu berada dalam pengawasan-Nya. Jika hawa nafsu menguasai dirinya, ia akan segera mengingat Allah dan kembali kepada-Nya dengan taubat yang tulus." [Syekh Wahbah Zuhaili, Tafsir Munir, [Beirut: Darul Fikr Al-Muashirah,1991 M] Jilid II, halaman 130].
Ketiga, puasa memiliki keutamaan dan pahala yang besar. Cukuplah menjadi bukti keutamaannya bahwa Allah secara khusus memilihnya sebagai satu-satunya amal yang di-idhafah-kan (disandarkan) kepada-Nya, sebagaimana dinyatakan dalam hadits Qudsi:
يَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصَّوْمَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ.
Artinya: "Allah Tabaraka wa Ta'ala berfirman: “Setiap amal perbuatan anak Adam adalah untuknya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku, dan Aku sendiri yang akan memberikan balasannya.”
Keempat, puasa juga melatih seseorang untuk segera menyadari kesalahan dan kembali kepada Allah dengan tobat yang tulus. Jika hawa nafsu mulai menguasai dirinya, ia akan lebih cepat ingat kepada Allah dan berusaha menjauhi perbuatan dosa.
Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an:
اِنَّ الَّذِيْنَ اتَّقَوْا اِذَا مَسَّهُمْ طٰۤىِٕفٌ مِّنَ الشَّيْطٰنِ تَذَكَّرُوْا فَاِذَا هُمْ مُّبْصِرُوْنَۚ ٢٠١
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, jika mereka dibayang-bayangi pikiran jahat (berbuat dosa) dari setan, mereka pun segera ingat (kepada Allah). Maka, seketika itu juga mereka melihat (kesalahan-kesalahannya).” (QS. Al-A’raf: 201)
Dengan demikian, puasa bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga sarana pendidikan spiritual yang mendalam. Puasa membentuk pribadi yang lebih sabar, bertakwa, dan selalu ingat kepada Allah dalam setiap situasi. Oleh karena itu, puasa menjadi salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam karena manfaatnya yang luar biasa bagi pembentukan karakter dan kedekatan dengan Allah. Wallahu a'lam bish shawab.
Editor: Muhammad Faizin
