Menyibak Asal-usul Penamaan Surat Al-Maidah

Menyibak Asal-usul Penamaan Surat Al-Maidah

Surat Al-Ma'idah tergolong Madaniyah meskipun ayat ketiga dari surat ini turun ketika Haji Wada’. Kriteria surat Madaniyah adalah yang turun ketika setelah hijrah ke Madinah.
Surat ini mempunyai korelasi (munasabah) dengan surat sebelumnya yakni surat An-Nisa.

Al-Maraghi menyebutkan tiga hubungan sebagai berikut:

  1. Surat An-Nisa mengandung beberapa praktik transaksi dan kesepakatan seperti pernikahan, mahar, perjanjian, gencatan senjata, suaka keamanan, wasiat, pinjaman, perwakilan, dan layanan jasa. Sedangkan surat Al-Maidah dimulai dengan perintah untuk memenuhi janji dan kesepakatan.
  2. Surat An-Nisa mengarahkan untuk pengharaman minuman keras (khamr), sedangkan surat Al-Maidah secara tegas memutuskan keharaman khamr tanpa terkecuali dan menjadi penyempurna surat sebelumnya.
  3. Keduanya mengandung perlawanan argumentatif terhadap ahlul kitab dan kaum munafik serta kaum musyrik. (Ahmad Musthafa al-Maraghi, Tafsir al-Maraghi, [Mesir, Mustofa al-Halabi, 1946], juz VI, hal. 41.).

Al-Zuhaili mencatat nama lain dari surat ini yaitu Al-Uqud (kesepakatan) dan Al-Munqizah (penyelamat) atas dasar hadits sebagai berikut:

قَالَ صلّى اللّه عليه وسلّم : سُوْرَةُ المَائِدَةِ تُدْعَى فِي مَلَكُوْتِ اللّهِ : المُنْقِذَةَ ، تُنْقِذُ صَاحِبَهَا مِنْ أَيْدِيْ مَلَائِكَةِ العَذَابِ

Artinya: “Nabi bersabda: surat Al-Maidah disebut di kerajaan Allah dengan aAl-Munqizah karena dia bisa menyelamatkan orang yang membacanya dari genggaman malaikat penyiksa”. (Wahbah al-Zuhaili, Tafsir al-Munir, [Beirut: Darul Fikr, 2009], hal. Juz III, 408.).

Menurut catatan Ibnu Asyur dalam al-Tahrir wa al-Tanwir nama Al-Maidah merupakan nama surat yang paling terkenal. Nama ini juga disebut oleh para sahabat di antaranya adalah Abdullah bin Umar, Aisyah Ummul Mukminin, Asma’ binti Yazid.

Menurut catatan Ibnu Asyur, nama Al-Uqud untuk surat ini berdasarkan inisiasi dari ayat pertama surat ini yang membahas tentang akad. Ibnu Asyur juga mencatat nama lain yang disadur dari Kinayatul Adiba milik Ahmad al-Jurjani yakni Al-Akhyar berdasarkan penamaan sebagian sahabat. Bahkan muncul diksi untuk orang yang tidak menepati janji dengan ungkapan “dia tidak membaca surat Al-Akhyar”. (Muhammad Tahir bin Asyur, al-Tahrir wa al-Tanwir, [Tunisia, Maktabah Dar Tunisia, 1984], juz VI, hal. 69.).

Kronologi atau asal-usul penamaan surat ini dengan nama Al-Ma’idah, sebagaimana catatan al-Zuhaili, adalah karena surat ini mengandung kisah turunnya hidangan dari langit atas permintaan kaum Hawariyun kepada Nabi Isa sebagai bentuk perayaan bagi mereka.

Kisah hidangan langit dan para Hawariyun memang terbilang unik. Pasalnya para Hawariyun ini adalah orang-orang yang terkenal sebagai pengikut setia Nabi Isa dan mereka adalah orang-orang yang beriman kuat kepada Allah dan kenabian Isa. Kemudian mereka meminta pembuktian empiris dengan mendatangkan hidangan dari langit yang seakan aneh jika itu merupakan pembuktian yang diminta oleh orang-orang terdekat Nabi yang beriman dan beramal saleh.

Fakhruddin al-Razi dalam Mafatih al-Ghayb menginterpretasikan kisah itu dengan memberikan konstruksi ulang percakapan para Nabi Isa dengan mereka sebagai berikut:

وَالمَعْنَى كَأَنَّهُمْ لَمَّا طَلَبُوْا ذَلِكَ قَالَ عِيْسَى لَهُمْ: إِنَّهُ قَدْ تَقَدَّمَتْ اَلْمُعْجِزَاتُ الكَثِيْرَةُ فَاتَّقُوْا اللهَ فِيْ طَلَبِ هَذِهِ المُعْجِزَةِ بَعْدَ تَقَدُّمِ تِلْكَ المُعْجِزَاتِ القَاهِرَةِ،

Artinya: “Interpretasi ayat-ayat itu seakan-akan ketika mereka meminta hal itu ke Nabi Isa beliau mengatakan: telah banyak mukjizat yang telah terjadi, bertakwalah kepada Allah untuk meminta mukjizat ini setelah datang mukjizat-mukjizat yang otoritatif."

فَأَجَابُوْا وَقَالُوْا إِنَّا لَا نَطْلُبُ هَذِهِ الْمَائِدَةِ لِمُجَرَّدِ أَنْ تَكُوْنَ مُعْجِزَةً بَلْ لِمَجْمُوْعِ أُمُوْرٍ كَثِيْرَةٍ:

Artinya: “Mereka menjawab: kami tidak meminta hidangan ini hanya atas dasar mukjizat, tetapi untuk beberapa hal”:

أَحَدُهَا: أَنَّا نُرِيْدُ أَنْ نَأْكُلَ مِنْهَا فَإِنَّ الجُوْعَ قَدْ غَلَبَنَا وَلَا نَجِدُ طَعَامًا آخَرَ،

Artinya: “Pertama: kami ingin memakannya, kami lapar dan tidak menemukan apa yang bisa dimakan”

وَثَانِيْهَا: أَنَّا وَإِنْ عَلِمْنَا قُدْرَةَ اللهِ تَعَالَى بِالدَّلِيْلِ، وَلَكِنَّا إِذَا شَاهَدْنَا نُزُوْلَ هَذِهِ الْمَائِدَةِ اِزْدَادَ اليَقِيْنُ وَقَوِيَتْ الطُّمَأْنِيْنَةُ،

Artinya: “Kedua: meskipun kami mengetahui kuasa Allah dengan dalil rasional, akan tetapi jika kami mengetahui dengan bukti empiris turunnya hidangan ini, maka keyakinan kami akan bertambah dan ketenangan kami akan semakin menguat”

وَثَالِثُهَا: أَنَّا وَإِنْ عَلِمْنَا بِسَائِرِ الْمُعْجِزَاتِ صِدْقَكَ، وَلَكِنْ إِذَا شَاهَدْنَا هَذِهِ الْمُعْجِزَةَ اِزْدَادَ اليَقِيْنُ وَالْعِرْفَانُ وَتَأَكَّدَتْ الطُّمَأْنِيْنَةُ.

Artinya: “Meskipun kami mengetahui kebenaran risalahmu dengan berbagai mukjizat, tetapi jika kami menyaksikan langsung mukjizat ini maka keyakinan dan pengetahuan kami akan bertambah kuat dan ketenangan kami semakin kokoh”.

وَرَابِعُهَا: أَنَّ جَمِيْعَ تِلْكَ الْمُعْجِزَاتِ اَلَّتِيْ أَوْرَدْتَهَا كَانَتْ مُعْجِزَاتٌ أَرْضِيَّةٌ، وَهَذِهِ مُعْجِزَةٌ سَمَاوِيَّةٌ وَهِيَ أَعْجَبُ وَأَعْظَمُ، فَإِذَا شَاهَدْنَاهَا كُنَّا عَلَيْهَا مِنْ الشَّاهِدِيْنَ، نَشْهَدُ عَلَيْهَا عِنْدَ الَّذِيْنَ لَمْ يَحْضُرُوْهَا مِنْ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ، وَنَكُوْنُ عَلَيْهَا مِنْ الشَّاهِدِيْنَ للهِ بِكَمَالِ القُدْرَةِ وَلَكَ بِالنُّبُوَّةِ.

Artinya: "Keempat: seluruh mukjizat yang muncul darimu adalah mukjizat bumi, sedangkan mukjizat ini adalah mukjizat langit dan tentunya lebih spektakuler dan lebih fenomenal, jika kami menyaksikan langsung maka kami termasuk saksi hidup bagi orang-orang yang tidak menyaksikan langsung dari sekian Bani Israel, dan dengan mukjizat ini kami mengakui kesempurnaan kekuasaan Allah dan kenabianmu”. (Fakhruddin Muhammad al-Razi, al-Tafsir al-Kabir Mafatih al-Ghayb, [Beirut: Darul Fikr, 1981], juz XII, hal. 138-139.).

Kisah Hawariyun dan mukjizat hidangan langit ini membuktikan bahwa dalam hal keimanan, manusia dibagi menjadi dua yakni rasionalis dan empiris. Kaum rasionalis hanya cukup dijelaskan dengan dalil argumentatif dan bangunan logika yang kokoh sudah bisa membuat mereka beriman. Sedangkan kaum empiris harus ditunjukkan bukti nyata yang bisa diketahui oleh panca indera agar mereka bersedia untuk beriman.

Posisi para Hawariyun ada dalam keduanya. Hanya saja kategori kedua yang mereka tuntut untuk mengantisipasi Bani Israel yang hanya mau beriman dengan dalil empiris. Wallahu a’lam bisshawab


Editor: Muhammad Faizin
logo