Arina.id - Kurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama bagi umat Islam yang mampu. Ibadah ini bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi mengandung nilai spiritual yang tinggi, seperti ketakwaan, kepedulian sosial, dan semangat pengorbanan.
Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW menjadi teladan utama dalam pelaksanaan ibadah kurban. Beliau tidak hanya menganjurkan umatnya untuk berkurban, tetapi juga secara konsisten melakukannya setiap tahun sejak kurban pertama kali disyariatkan.
Kurban: Syariat yang Dimuliakan
Syariat kurban disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW di tahun kedua Hijriyah, bersamaan dengan diwajibkannya shalat Idul Adha dan zakat fitrah. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Prof. Wahbah al-Zuhaaily dalam juz kempat kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu. Perintah kurban termaktub dalam firman Allah surat Al-Kautsar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
Artinya: "Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!"
Sejarah mencatat bahwa sejak pertama kali disyariatkan, Nabi Muhammad SAW tidak pernah meninggalkan ibadah kurban hingga akhir hayatnya. Hal ini menjadi bukti keseriusan beliau dalam menjalankan perintah Allah SWT dan menjadikannya sebagai bagian penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Meskipun demikian harus kita pahami bahwa hukum berkurban ialah sunah muakkad. Istilah sunah muakkad sendiri merujuk pada ibadah sunah yang secara konsisten dilakukan terus menerus oleh Nabi. Sebuah hadits riwayat Ibnu Abbas RA menegaskan tentang hal ini.
Rasulullah SAW bersabda:
ثلاث هي علي فرا ئض ولكم تطوع النحر والوتر والضحى
Artinya: "Ada 3 hal yang wajib bagi saya dan sunah bagi kalian; kurban, witir, dan 2 rakaat sholat Dhuha." (HR Ahmad dan Al-Baihaqi)
Karena itu, meskipun Nabi senantiasa melakukannya sejak pertama kali disyariatkan, secara hukum tetap harus kita nyatakan bahwa berkurban adalah sunah muakkad.
Terdapat sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Abu Bakar RA dan Umar bin Khattab RA pernah tidak melaksanakan ibadah kurban pada suatu tahun dengan alasan khawatir umat menganggap hal itu sebagai kewajiban.
Dalam kitab Mukhtashar al-Muzani, j. VIII, h. 283 disebutkan:
قال الشافعي وبلغنا ان ابا بكر وعمر رضي الله عنهما كانا لايضحيان كراهية ان يرى انها واجبة
Artinya: "Imam Syafii berkata: Telah sampai kepada kami bahwa Abu Bakar dan Umar (pernah) tidak menyembelih kurban karena khawatir akan dianggap wajib."
Konsistensi Nabi SAW dalam Berkurban
Dari banyak riwayat, tercatat bahwa Nabi Muhammad SAW selalu menyembelih hewan kurban setiap tahun pada hari Idul Adha. Salah satu riwayat yang menegaskan tentang hal ini adalah yang disampaikan oleh Abdullah Ibnu Umar RA:
أَقَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالمَدِينَةِ عَشْرَ سِنِينَ، يُضَحِّي كُلَّ سَنَةٍ
Artinya: “Rasulullah SAW menetap di Madinah selama sepuluh tahun dan selalu berkurban setiap tahun” (HR. Ahmad no. 4955, HR. Tirmidzi no. 1507)
Bahkan, dalam satu kesempatan, dikisahkan bahwa Nabi pernah berkurban dengan niat selain untuk beliau sendiri juga untuk seluruh umat beliau:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِيَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي (رواه أحمد)
Artinya: "Dari Jabir RA, ia berkata: “Aku ikut bersama Rasulullah SAW pada hari Idul Adha di Mushalla (lapangan tempat sholat). Setelah selesai khutbah, Rasulullah SAW turun dari mimbar, lalu dibawakan kepadanya seekor kambing kibasy, lalu Rasulullah menyembelihnya dengan kedua tangannya seraya berkata,”Dengan menyebut nama Allah, Allahu akbar, ini adalah kurbanku dan kurban siapa saja dari umatku yang belum berkurban.” (HR. Ahmad)
Ini menunjukkan betapa besar kasih sayang beliau terhadap umatnya, hingga dalam ibadah pun beliau ingin melibatkan dan meringankan beban mereka.
Teladan yang Tak Tergantikan
Konsistensi Nabi Muhammad SAW dalam berkurban adalah teladan nyata bagaimana seorang Muslim seharusnya menyambut dan menjalankan syariat Allah dengan penuh keikhlasan. Beliau tidak menunda, tidak menawar, dan tidak mencari-cari alasan untuk tidak berkurban, meskipun beliau adalah seorang yang hidup dengan kesederhanaan.
Berkurban setiap tahun juga menunjukkan bagaimana Nabi SAW menanamkan semangat pengorbanan dan kepedulian sosial kepada umatnya. Daging kurban dibagikan kepada yang membutuhkan, mempererat silaturahmi, dan menjadi sarana berbagi kebahagiaan.
Ibadah kurban bukan sekadar ritual tahunan, melainkan manifestasi dari ketaatan, ketulusan, dan kasih sayang. Nabi Muhammad SAW telah memberikan contoh sempurna dengan berkurban setiap tahun sejak kurban disyariatkan.
Sebagai umatnya, sudah sepatutnya kita mengikuti jejak beliau dan menjadikan kurban sebagai bagian penting dalam kehidupan kita, terutama bagi yang mampu.
Semoga kita semua termasuk golongan yang mengikuti sunah Nabi SAW dan mendapatkan keberkahan dari setiap pengorbanan yang kita lakukan. Wallahu a'lam bis shawab
Editor: Muhammad Faizin
