Apakah setiap Orang yang Sudah Haji Pasti Baik?

Apakah setiap Orang yang Sudah Haji Pasti Baik?

Arina.id - "Sekali lagi, media jangan berhalusinasi merusak nama baik Pak Dasco. Apalagi beliau itu sudah haji, mustahil berbisnis judi yang merusak umat."

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule saat dimintai keteraangan terkait kemungkinan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam pengendalian bisnis judi online. Pernyataan tersebut disampaikan pada 7 April 2025 dan dimuat dalam situs tvonenews.com (08/04/2025).

Dari sudut pandang syariah dan fakta di lapangan, menarik kiranya untuk dikaji apakah jika seseorang sudah haji maka ia pasti baik dan tidak akan berbuat kesalahan?

Hanya Nabi dan Rasul yang Ma’shum

Dalam Islam, semua manusia dianggap berpotensi melakukan dosa terkecuali Nabi dan para Rasul. Mereka dijaga (ma’shum) dari perbuatan dosa. Dalil yang menyebutkan bahwa semua manusia berpotensi dosa ialah salah satu hadits Nabi:

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

Artinya: "Setiap anak Adam banyak melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang banyak melakukan kesalahan adalah mereka yang banyak bertaubat." (HR. Ibnu Majah)

Sementara dalil yang menegaskan bahwa Nabi dan Rasul dijauhkan dari perbuatan dosa bisa kita simak dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 36:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

Artinya: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allâh dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allâh dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata”.

Dengan demikian, seorang yang sudah melakukan ibadah haji, maka ia tetap saja bisa berpotensi melakukan dosa.

Haji sebagai Ibadah Penghapus Dosa

Pada suatu kesempatan, Rasulullah SAW pernah menyatakan bahwa ibadah haji, jika dilakukan dengan baik, maka bisa menjadi penghapus dosa: 

العُمْرَةُ إِلَى العُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالحَجُّ المَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الجَنَّةُ

Artinya: “Umrah satu ke Umrah lainnya adalah penebus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.” (HR. Muslim)

Tapi yang harus diingat dalam hal ini ialah ibadah haji tersebut dilakukan dengan baik dalam arti dengan menepati syarat, rukun dan ketentuannya seperti tidak berkata kotor ataupun perbuatan jelek lainnya. Sehingga dengan demikian pemahamannya ialah bahwa haji sebagai penghapus dosa, bukan sebuah status yang memastikan seseorang tidak berdosa.

Dalam salah satu fatwa yang diterbitkan oleh Dar al-Ifta Mesir, disebutkan bahwa status haji seseorang hendaknya membuat dia lebih berhati-hati dalam melakukan dosa:

الواجب على الحاج أن يحترز من الذنوب أكثر من غيره

Artinya: “Orang yang berhaji wajib menjaga diri dari perbuatan dosa melebihi orang lain”.

Mereka yang “Mabrur” dan Mereka yang “Mardud”

Karena haji adalah salah satu upaya peribadatan dalam rangka penebusan dosa, maka ada kalanya gagal dan ada kalanya berhasil sebagaimana lazimnya upaya-upaya yang ada di dunia ini. Mereka yang berhasil kemudian disebut sebagai haji mabrur (yang dilimpahi kebaikan), dan mereka yang gagal disebut haji mardud (tertolak).

Almarhum K.H. Ali Musthofa Yakub yang pernah menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Darus Sunnah menulis sebuah buku yang berjudul “Haji Pengabdi Setan”. Dalam buku tersebut beliau menjelaskan bahwa banyak sekali para jamaah haji yang pulang ke tanah air hanya membawa gelar “haji” saja tanpa membawa ke-mabrur-an.

Beliau juga menyebutkan bahwa sebagai ibadah penebus dosa, haji tidak lebih baik ketimbang ibadah sosial lainnya karena bagi beliau, haji adalah ibadah qashirah yang efeknya hanya berkaitan dengan pribadi seseorang dan tidak lebih baik dari ibadah muta’addiyah yang berefek secara sosial seperti memberikan pendidikan atau menyantuni anak yatim.

Dalam sejarah, kita bahkan pernah mencatat nama Sultan Haji, anak dari Sultan Ageng Tirtayasa yang setelah melakukan ibadah haji, ia malah berkomplot dengan Belanda dan memberontak kepada ayahandanya. Dalam novel arus balik, Pram juga menyebutkan tokoh seorang Syahbandar bernama “Ulasawa” yang berhidung bengkok (mancung), sudah haji, namun berkelakuan tidak baik.

Dalam sastra Sunda, ada penggambaran haji mardud dalam karya Sayuti berjudul Madraji: Carita Pantun Modern (1983). Tidak tanggung-tanggung, terdapat dua tokoh haji yang berkelakuan buruk dalam tulisan tersebut, yakni Haji Umar dan Haji Syukur:

“Taya dua Haji Umar katelahna nu boga adat fidunya, haji keling taya tanding, sarakah mamawa lurah, sakait jeung juru tulis.” (Tiada duanya Haji Umar yang memiliki adat suka dunia. Haji licik tiada tanding, serakah dengan mengatasnamakan Lurah dan kongkalikong dengan Sekertaris Desa)

Meskipun demikian, tentu saja kita tidak bisa mengabaikan mereka yang menemukan kesejatian hidup dan menjadi sangat baik sesudah melakukan ibadah haji. Tapi, tetap saja itu semuanya kembali kepada ikhtiar masing-masing manusia. Wallahu a’lam bish shawab.


Editor: Muhammad Faizin
logo