Peringatan Keras bagi Pelaku Maksiat di Bulan Rajab

Peringatan Keras bagi Pelaku Maksiat di Bulan Rajab

Arina.id - Saat ini kita sudah berada di bulan Rajab. Sebagian umat Islam khusuk meningkatkan ibadahnya di bulan Rajab dengan keyakinan bahwa amal ibadahnya akan dibalas berlipat-lipat.

Selain melipatgandakan pahala, bulan Rajab ternyata juga dapat melipatgandakan dosa. Meskipun Rajab tidak memiliki larangan ibadah khusus di luar ketentuan umum syariat, tetapi karena termasuk bulan haram, dosa maksiat di dalamnya dipandang lebih berat. Kehormatan bulan Rajab pun wajib dijaga.

Status bulan Rajab sebagai bulan haram (mulia) ditegaskan oleh Allah:

 إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

Artinya: "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu." (QS. At-Taubah: 36)

Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah memberikan khabar kepada manusia tentang adanya dua belas bulan dalam satu tahun. Hanya saja, dari dua belas itu terdapat empat bulan yang sangat Allah muliakan di dalamnya, yaitu empat bulan haram; (1) Dzulqa’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab. 

Selain dikenal sebagai bulan mulia dan agung, empat bulan di atas memiliki nilai-nilai sakralitas yang tidak ada pada bulan-bulan yang lain. Bentuk-bentuk pemuliaan pada bulan tersebut adalah semua pahala ketaatan oleh Allah dilipatgandakan, begitu juga dengan kemaksiatan.

Maka, barang siapa yang melakukan ketaatan atau kemaksiatan pada bulan tersebut, balasannya lebih banyak daripada bulan yang lain. (Syekh Wahbah Zuhaili, Tafsir al-Munir fil Aqidati was Syari’ati wal Manhaji, Damaskus)

Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Lataiful Maarif, 207 menjelaskan:

قال علي بن أبي طلحة، عن ابن عباس: اختصّ الله أربعة أشهر جعلهنّ حرما، وعظّم حرماتهن، وجعل الذّنب فيهنّ أعظم، وجعل العمل الصالح والأجر أعظم. قال كعب: اختار الله الزمان، فأحبّه إلى الله الأشهر الحرم.

Artinya: "Ali ibn Abi Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas: Allah memilih empat bulan, menjadikannya bulan-bulan suci, dan meninggikan kesuciannya. Dia menjadikan dosa di bulan-bulan itu lebih besar, dan amal saleh serta pahalanya lebih besar. Ka'b berkata: Allah memilih waktu, dan bulan-bulan suci adalah bulan-bulan yang paling dicintai-Nya."

Jadi, bulan Rajab adalah bulan istimewa bagi yang beribadah dan hukuman bagi pelaku dosa. Misalnya, menzalimi diri dan orang lain (maksiat, kezaliman, permusuhan) dengan tingkat dosa yang lebih berat, meremehkan kehormatan bulan haram, seperti sengaja menjadikannya waktu bermaksiat atau memulai peperangan tanpa alasan syar’i.

Dengan demikian, keistimewaan dan larangan di bulan Rajab akan diliipatgandakan. Semua amal ibadah mendapatkan pahala berlipatganda, begitupula dosa maksiat juga diperberat. Wallahu a'lam.


Editor: Muhammad Faizin
logo