Mengapa Merayakan Maulid Nabi Disebut Bid'ah Hasanah?

Mengapa Merayakan Maulid Nabi Disebut Bid'ah Hasanah?

Arina.id - Maulid Nabi Muhammad SAW adalah peringatan hari lahir Rasulullah yang diperingati umat Islam setiap bulan Rabiul Awal. Pada tahun ini, 12 Rabiul Awal sebagai tanggal kelahiran Nabi jatuh pada Hari Jumat, 5 September 2025. 

Peringatan Maulid Nabi bukan hanya sekadar seremonial, Maulid menjadi momen untuk mengenang keteladanan Nabi dan memperkuat kecintaan umat kepada Sang Panutan.

Di berbagai tempat di tanah air, perayaan dilakukan dengan cara berbeda, dari pembacaan kitab barzanji atau diba’an, pengajian, hingga kegiatan sosial. Di Indonesia, tradisinya bahkan lebih beragam, mulai dari kenduri, arak-arakan, hingga pertunjukan kesenian Islami. Semua ini memperlihatkan betapa cintanya umat kepada Rasulullah.

Para ulama pun banyak yang menegaskan kebaikan Maulid. Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki misalnya, menyebut Maulid sebagai tradisi baik yang mempererat silaturahmi. Dalam kitab Mafahim Yajibu An-Tushahhah, dijelaskan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sejatinya merupakan kebiasaan yang baik dan dianjurkan dalam Islam. 

Penjelasan Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki;

 والحاصل أن الاجتماع لأجل المولد النبوي أمر عادي، ولكنه من العادات الخيرة الصالحة التي تشتمل على منافع كثيرة وفوائد تعود على الناس بفضل وفير؛ لأنها مطلوبة شرعًا بأفرادها. ومن التصورات الفاسدة التي تقع في أذهان بعض الناس أنهم يظنون أننا ندعو إلى الاحتفال بالمولد في ليلة مخصوصة دون سائر العام، وما ترى هذا المغفل أن الاجتماعات تعقد لأجل المولد النبوي في مكة والمدينة بشكل منقطع النظير في كل أيام العام، 

Artinya: “Kesimpulannya, berkumpul untuk merayakan Maulid Nabi adalah suatu tradisi, namun termasuk dari kebiasaan baik yang mengandung banyak manfaat dan kebaikan yang melimpah bagi masyarakat, karena dianjurkan secara syar’i pada masing-masing pelaksanaannya. Salah satu kesalahpahaman yang terjadi di benak sebagian orang adalah mereka mengira bahwa kami menganjurkan perayaan Maulid pada malam tertentu saja, tanpa memperhatikan malam-malam lainnya sepanjang tahun. Apa yang tidak dipahami oleh orang yang kurang paham ini adalah bahwa pertemuan-pertemuan untuk memperingati Maulid Nabi diadakan di Makkah dan Madinah sepanjang tahun secara luar biasa.” [Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki, Mafahim Yajibu An-Tushahhah, [Beirut: Darul Kutub Ilmiyah, 1971], halaman 309].

Lebih jauh lagi, kegiatan memperingati Maulid Nabi ini memiliki banyak manfaat bagi umat Islam, seperti mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan keimanan. Kendati demikian, ada kesalahpahaman di kalangan sebagian orang yang menganggap bahwa peringatan Maulid Nabi hanya dilakukan pada satu malam saja dalam setahun. Padahal, faktanya, kata Sayyid Muhammad bin Alawi, di kota-kota suci seperti Makkah dan Madinah, kegiatan memperingati Maulid Nabi dilakukan hampir setiap hari sepanjang tahun. Ini menunjukkan betapa pentingnya sosok Nabi Muhammad SAW bagi umat Islam sehingga beliau selalu dikenang dan dijadikan suri tauladan. 

Imam As-Suyuthi, ulama ensiklopedis abad ke-15 M yang ahli di bidang tafsir, hadits, fiqih, bahasa, dan sejarah Islam, mengatakan bahwa perayaan Maulid Nabi termasuk perbuatan yang mulia, dan termasuk bid’ah hasanah. Pasalnya, Maulid Nabi merupakan penghormatan kepada Nabi dan ekspresi kegembiraan serta rasa syukur atas kelahirannya.

Umat Islam yang melakukan perayaan Maulid Nabi akan mendapatkan pahala atas perbuatan mereka. Terlebih, saat perayaan Maulid Nabi, biasanya melibatkan berkumpulnya orang-orang untuk membaca ayat-ayat Al-Qur’an, mendengarkan kisah-kisah tentang awal perjalanan hidup Nabi Muhammad, dan kejadian-kejadian yang terjadi saat kelahirannya. Selain itu, acara ini biasanya diakhiri dengan jamuan makan bersama, dan semuanya dilakukan tanpa hal-hal yang berlebihan. 

Perhatikan penjelasan Imam Suyuthi ini:

 فائدة: في فتاوى الحافظ السيوطي في باب الوليمة (سئل) عن عمل المولد النبوي في شهر ربيع الأول ما حكمه من حيث الشرع؟ وهل هو محمود أو مذموم؟ وهل يثاب فاعله أو لا؟ قال: (والجواب) عندي أن أصل عمل المولد الذي  هو اجتماع الناس وقراءة ما تيسر من القرآن ورواية الأخبار الواردة في مبدأ أمر النبي (ص) وما وقع في مولده من الآيات ثم يمد لهم سماط يأكلونه وينصرفون من غير زيادة على ذلك من البدع الحسنة التي عليها صاحبها لما فيه من تعظيم قدر النبي (ص) وإظهار الفرح والاستبشار بمولده الشريف. 

Artinya: "(Faidah) dalam Fatawa Al-Hafizh As-Suyuthi dalam Bab Walimah: Beliau ditanya tentang perayaan Maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal, apa hukumnya menurut syariat? Apakah perbuatan itu terpuji atau tercela? Apakah pelakunya mendapat pahala atau tidak? Ia [Imam Suyuthi] menjawab: Menurut saya, dasar dari perayaan Maulid yang berupa berkumpulnya orang-orang, membaca sebagian ayat-ayat Al-Qur’an, meriwayatkan kisah-kisah yang berkaitan dengan permulaan urusan Nabi (saw) dan kejadian-kejadian yang terjadi saat kelahirannya, kemudian diadakan jamuan makanan yang dimakan bersama, dan mereka pulang tanpa adanya hal-hal yang berlebihan — itu termasuk bid’ah hasanah (perbuatan yang baik). Pelakunya akan mendapatkan pahala karena di dalamnya terdapat penghormatan terhadap Nabi SAW dan menampakkan kegembiraan serta rasa syukur atas kelahirannya yang mulia." [Abu Bakar Syatha’ ad-Dimyati, I’anah Thalibin, Jilid III, halaman 414].

Sebagai kesimpulan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan hanya sekadar acara seremonial tahunan, melainkan tradisi penuh makna yang sarat manfaat bagi umat Islam. Perayaan ini menjadi sarana memperkuat kecintaan kepada Rasulullah, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan keimanan dan rasa syukur atas kelahirannya.

Ulama besar seperti Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki dan Imam As-Suyuthi menegaskan bahwa Maulid adalah tradisi baik, termasuk bid’ah hasanah, yang membawa kebaikan dan pahala selama dilakukan dengan cara sederhana dan tanpa berlebihan. Dengan demikian, Maulid Nabi merupakan wujud penghormatan dan kegembiraan umat atas hadirnya sosok Nabi Muhammad SAW sebagai teladan sepanjang masa.


Editor: Muhammad Faizin
logo