Arina.id - Laki-laki diciptakan oleh Allah SWT sebagai pribadi yang tangguh. Ia didesain secara fitrah untuk memikul tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan perempuan. Dalam tatanan kehidupan, laki-laki diposisikan sebagai pemimpin, baik dalam rumah tangga, masyarakat, maupun umat. Tugasnya tidak ringan mulai dari melindungi keluarganya, bekerja mencari nafkah, membimbing istri dan anak-anaknya, hingga menjadi penanggung jawab utama dalam urusan rumah tangga.
Hal ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ
Artinya: ”Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan)” (QS. An-Nisa: 34)
Ayat ini secara jelas menggambarakan bahwa laki laki secara fitrah lebih unggul daripada perempuan sehingga ia diberikan amanah besar yang menuntut kesiapan mental, spiritual, dan tanggung jawab yang lebih matang.
Karena itu, para ulama menekankan bahwa sebelum menikah, laki-laki harus lebih unggul dalam beberapa hal penting. Jika tidak, ada risiko istri kehilangan rasa hormat, bahkan meremehkan perannya sebagai suami.
4 Hal yang Harus Diungguli Laki-Laki Sebelum Menikah
Syaikh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al-Munir, menafsirkan Surat An-Nisa’ ayat 34 dengan penjelasan bahwa alasan laki-laki dijadikan pemimpin atas perempuan (qawwam) adalah karena dua hal utama.
Pertama, laki-laki memiliki kelebihan secara fisik dan akal: tubuhnya lebih kuat, pikirannya lebih tajam, emosinya lebih seimbang, serta lebih mampu mengambil keputusan. Karena keunggulan ini, laki-laki diberi tugas-tugas besar dalam agama seperti menjadi nabi, imam sholat Jumat, hakim, serta diperbolehkan untuk berpoligami dan menjatuhkan talak. Dalam hukum waris, laki-laki juga mendapatkan bagian lebih banyak karena beban tanggung jawabnya lebih besar.
Kedua, laki-laki diwajibkan menafkahi istri dan keluarganya, termasuk memberikan mahar sebagai bentuk penghormatan terhadap perempuan. Maka dari itu, Islam menetapkan laki-laki sebagai pemimpin rumah tangga yang bertugas melindungi, membimbing, dan menafkahi keluarganya.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika para ulama memberikan pesan bijak kepada laki-laki yang hendak menikah. Mereka dianjurkan untuk memiliki keunggulan dalam 4 hal dibandingkan perempuan, yaitu dari segi usia, tinggi badan, harta atau kondisi finansial, serta nasab atau keturunan. Tujuannya agar laki-laki mampu menjalankan tanggung jawab sebagai suami dengan baik dan tidak mudah diremehkan oleh istrinya.
قَال بعضُهم: يَنْبغِي أَنْ تكونَ المَرْأةُ دُوْنَ الرَّجُلِ بِأَرْبَعٍ وإِلَّا اِسْتَحْقَرَتْهُ: بالسِّنِّ، والطُّوْلِ، والمَالِ، والحَسَبِ،
Artinya: ”Sebagian ulama salaf mengatakan seorang perempuan sebaiknya berada di bawah laki-laki dalam empat hal: usia, tinggi badan, harta, dan keturunan. Sebab jika tidak, ada kemungkinan ia akan meremehkannya.” (I’anah at Thalibin, juz 3 halaman 314)
Memahami pesan ulama ini tentu tidak bisa dijadikan satu-satunya tolok ukur mutlak. Pasalnya, pada kenyataannya tidak sedikit laki-laki yang tidak memiliki keempat keunggulan tersebut, namun tetap dihormati oleh istrinya dan mampu membina rumah tangga yang harmonis. Nasihat ini tetap relevan sebagai langkah preventif.
Sebab secara umum, laki-laki memang dibebani tanggung jawab yang lebih besar, terlebih lagi karena ia berperan sebagai kepala keluarga. Seperti halnya kepala sekolah, jika manajemen dan aturan yang dibuatnya tidak berjalan dengan baik, maka sekolah pun akan bermasalah.
Begitu pula dalam rumah tangga, kestabilan dan arah hubungan sangat bergantung pada kesiapan dan kepemimpinan seorang suami. Maka, empat hal yang disebutkan ulama itu sejatinya adalah modal dasar agar laki-laki tidak kehilangan wibawa di hadapan istri, dan bisa menjalankan peran kepemimpinannya dengan baik. Wallahu a’lam bish shawab.
Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur
Editor: Muhammad Faizin
