Arina.id - Perkembangan AI (Artificial Intelligence/kecerdasan buatan) setiap hari semakin pesat. AI tidak hanya menjadi rujukan untuk menanyakan segala sesuatu. Saat ini AI juga dijadikan sebagai partner kehidupan, seperti menjadi teman diskusi, teman belajar, asisten pribadi, bahkan teman curhat.
AI sekarang juga digunakan untuk memberikan empati kepada penggunanya dengan intonasi penyampaian sesuai dengan kondisi emosional yang diperintahkan.
Baru-baru ini, viral di media sosial, seorang wanita di Jepang bernama Yurina Noguchi (32) melaksanakan prosesi pernikahan dengan pria karakter AI buatannya sendiri yang diberi nama Lune Klaus Verdure. Pernikahan itu dilaksanakan di Okayama, dengan mempelai pria yang berupa gambar di ponsel pintar yang diletakkan di atas altar.
Dilansir dari cnnindonesia.com, sebelum Yurina mengembangkan karakter Klaus, dia terlebih dahulu berkonsultasi kepada ChatGPT tentang pertunangannya dan ChatGPT menyarankan Yurina untuk membatalkannya. Kemudian dia membuat karakter Klaus dan mengembangkannya hingga dia merasakan kenyamanan berinteraksi dengan karakter AI tersebut hingga berinteraksi dengan ratusan pesan dalam sehari.
Yurina menganggap bahwa interaksinya dengan Klaus sangat menyenangkan layaknya interaksi saat berkencan dengan pria di dunia nyata. Dia mengatakan bahwa mereka sama sekali tidak pernah bertengkar meskipun Yurina mengaku bahwa dia sangat posesif. Sehingga dia lebih menyukai berinteraksi dengan AI demi kehidupannya yang lebih damai.
Yurina menyadari bahwa pernikahannya tidak sah di mata hukum pernikahan Jepang. Dia juga sadar bahwa tindakannya menuai berbagai macam kritik dan komentar negatif dari masyarakat Jepang sendiri dan warganet Interasional. Akan tetapi, pernikahan itu membuatnya lebih bahagia dan damai dalam menjalani kehidupannya.
Hukum Pernikahan dengan Karakter AI
Pernikahan semacam ini sudah jelas tidak bisa disahkan baik persepektif hukum konvensioanal maupun hukum Islam. Syarat sah dalam pernikahan menurut hukum Islam adalah suami istri harus sesama manusia atau bisa dikatakan sebagai tunggal spesies manusia. Bukan manusia dengan spesies lainnya seperti dengan kuda, ikan atau manusia ikan, atau bahkan dengan makhluk akstral.
Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an surat al-Rum ayat 21 sebagai berikut:
وَمِنْ اٰيٰتِه اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
Artinya: "Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."
Firman ini juga mengilhami hukum tidak sahnya pernikahan seorang manusia dengan jin, bahkan antara manusia dengan manusia ikan sebagaimaa catatan berikut:
كان الشيخ عماد الدين ابن يونس يجعل من موانع النكاح اختلاف الجنس ويقول: لا يجوز للآدمي أن يتزوج الجنية، وبه أفتى البارزي؛ لقوله تعالى: {وَاللهُ جَعَلَ لَكُم مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا} وقال: {وَمِنْءَايَتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةًّ}. وفي (الفتاوى السراجية) للحنفية: لا تجوز المناكحة بين الإنس والجن وإنسان الماء لاختلاف الجنس.
Artinya: "Syekh Abu Yunus menjadikan perbedaan spesies sebagai salah satu faktor larangan pernikahan. Ia berkata “tidak boleh manusia menikahi jin,” dan ini juga difatwakan oleh al-Barizi sesuai dengan firman Allah dalam surat al-Nahl aat 72 dan surat al-Rum ayat 21. Begitu juga dalam fatwa Sirajiyah dari madzhab Hanafi melarang adanya pernikahan antara manusia dengan jin, dan manusia dengan manusia ikan sebab perbedaan spesies." (Muhammad bin Musa al-Damiri, Al-Najm al-Wahhaj, [Jeddah: Darul Minhaj, 2004], vol. 7, hlm. 171.).
Etika Sosial Terkait Fenomena tersebut
Yurina Noguchi bukanlah orang pertama yang “menikah dengan benda,” terutama dari masyarakat Jepang sediri. Di tahun 2018 terdapat seorang pria di Jepang bernama Akihiko Kondo yang menikahi Hatsune Miku yang merupakan karakter anime berambut panjang berwara biru.
Fenomena ini disebut sebagai fictoromantic, dilansir dari fimela.com bahwa ketertarikan emosional seseorang dengan karakter fiksi disebut dengan istilah fictophilia. Ketika ketertarikan itu hanya sebatas interaksi romantis saja tanpa ada orientasi seksual maka disebut dengan fictoromantic, seperti yang dialami oleh Yurina, dan ketika disertai dengan hastrat seksualitas maka disebut dengan fictosexuality.
Ketertarikan kepada karakter AI ataupun anime dalam segi romatisme dan kenyamanan sebenarnya bisa dikatakan sebagai hal yang wajar, yakni sebagai preferensi pribadi seperti kenyamanan curhat kepada ChatGPT, dan tetap menyadari bahwa karakter AI adalah fiksi dan bukan realitas sebenarnya.
Kewajaran itu masih bisa ditolelir selama tidak melewati batas, seperti mengalami tekanan sosial, delusi kenyamanan yang berlebihan, menganggap adanya timbal balik nyata dari karakter fiksi tersebut sehingga memengaruhinya dalam memangan suatu realitas. Tentunya hal ini menjadi sebuah gangguan prikologis tersendiri yang harus dihentikan dan ditangani lebih lanjut.
Hal yang dialami oleh Yurina Noguchi merupakan sebuah pengabdian ekstrem terhadap sebuah karakter fiksi, sehingga dia mengalami delusi kebahagiaan yang sebenarnya tidak sesuai dengan realita. Yurina memang merasa nyaman dengan suami AI-nya karena bisa menyesuaikan terhadap apa yang dibuat dan yang diingnkan olehnya.
Akan tetapi, realitas kehidupan manusia tidak sedemikian rupa. Adanya intelegensi, dan emosional dalam diri manusia dibutuhkan untuk bisa memahami satu sama lain, terutama untuk bisa bersabar ketika berintetaksi dengan manusia lainnya.
Dalam tatanan etika sosial, interaksi berlebih dengan karakter fiksi seperti AI bisa menggerus nilai-nilai sosial dalam diri seseorang. Apa yang ditawarkan AI belum tentu sesuai dengan realita yang ada, sebab realitas sosial tidak bisa dipisahkan dari interaksi antar sesama manusia
AI hanya bisa memberikan kenyamanan sebagai pendengar yang tidak memilik kecerdasan emosional untuk memandang sebuah realita sesuai dengan kondisi riilnya.
Tentunya orang akan menganggap tindakan yang dilakukan oleh Yurina sebagai hal yang terlalu berlebihan bahkan terkesan adiktif dan obsesif esktrem. Bahkan lebih dinilai sebagai gangguan mental yang berubungan dengan faktor sosial seseorang.
Jika angka orang seperti Yurina semakin tinggi di Jepang, tentunya penurunan populasi manusianya juga semakin mencapai angka darurat. Bersama itu juga Jepang masih belum bisa menyadarkan masyarakatnya tentang pentingnya menikah dan berketurunan.
Editor: Muhammad Faizin
