Dukungan Buat Novi Sukatani, Guru SD Islam Sekaligus Vokalis Band Post-Punk

Dukungan Buat Novi Sukatani, Guru SD Islam Sekaligus Vokalis Band Post-Punk

Arina.id - Sekarang beredar kabar kalau vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indriyati, diduga dipecat dari pekerjaannya sebagai guru Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah, imbas dari kontroversi lagu band-nya berjudul: "Bayar Bayar Bayar."

Bahkan data pribadinya pun dihapus dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan) pada 13 Februari 2025 lalu, sebelum Sukatani menyampaikan permintaan maaf. Solidaritas atau dukungan terhadap Novi, guru SD Islam sekaligus vokalis band Post-Punk atau New Wave eksentrik--memakai jilbab--itu pun mengalir. Salah satunya dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Dalam rilis dukungannya, FSGI menyampaikan beberapa hal. Pertama, memecat guru ada mekanismenya yg diatur ketentuannya oleh peraturan perundangan, yaitu UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2007 tentang Guru.

Kemudian ada juga Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi tentang Perlindungan terhadap Guru. "Untuk guru swasta juga digunakan Undang-Undang Tenaga kerja," kata Ketua Umum FSGI, Fahmi Hatib, Rabu (26/02/2025).

Kedua, guru juga warga negara Indonesia yang dijamin hak-haknya oleh konstitusi RI untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya. Jadi pemecatan (dapat diduga kuat di paksa mengundurkan diri karena sekolah juga merasa tertekan) tersebut jelas sewenang-wenang dan diduga kuat melanggar peraturan perundangan yang ada. 

Ketiga, kalau benar pemecatan tersebut karena hak berekspresi dalam lagu: Bayar Bayar Bayar, maka FSGI mengecam pemecatan tersebut dan menyerukan dukungan bagi pengembalian hak-hak Novi sebagai guru. 

"Apalagi jika tugasnya sebagai guru dijalankan dengan baik dan profesional, sementara aktivitasnya berkarya sama sekali tidak mengganggu kinerja," katanya menegaskan.

FSGI kemudian mengeluarkan beberapa rekomendasi:

  1. Kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara maka sudah sewajarnya negara turun tangan untuk melindungi warga negaranya.
  2. FSGI meminta Kemendikdasmen dan dinas pendidikan setempat untuk melakukan pembelaan terhadap yang bersangkutan karena berstatus guru 
  3. FSGI mendesak pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan tanpa tekanan kepada guru tersebut

Profil SD IT Mutiara Hari

Sebelum Novi Citra Indriyati bersama Syifa Al Lufti alias Alectroguy membuat video minta maaf ke Kapolri atas lagu "Bayar-Bayar-Bayar", nama mereka begitu popular dan banyak dicari warganet. Novi sendiri merupakan seorang guru di SD IT Mutiara Hati.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati bernama Eti Endarwati. Sekolah dasar ini merupakan kepemilikan swasta yayasan dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 20340910 berakreditasi A.

Adapun sekolah SD IT Mutiara Hati beralamatkan di Kelurahan Purwareja, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara. Sekolah ini telah berdiri sejak 2005 dengan surat keterangan pendirian sekolah 421.2/3/365 A Tahun 2005 .

Data Dapodik ini turut memaparkan luas sekolah yang memecat vokalis band Sukatani itu. SD IT Mutiara Hati memiliki luas tanah milik sebesar 1 meter persegi, sementara luas tanah bukan milik sebesar 50 ribu meter persegi.

Meski telah dikeluarkan dari guru SD IT Mutiara Hati, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif yang tengah mengikuti retret Kepala Daerah di Magelang, juga sempat menyatakan akan menyediakan sekolah baru agar Novi bisa mengajar.


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo