DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker ke Luar Negeri

DPR Akan Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunker ke Luar Negeri

Arina.id - Setelah demonstrasi yang berujung rusuh di Jakarta dan sejumlah daerah lain, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan para ketua umum partai dan pimpinan DPR RI. Dalam kerangannya, Prabowo menyampaikan kalau DPR RI bakal mencabut beberapa kebijakan yang diprotes oleh publik.

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo, Minggu 31 Agustus 2025.

Kemudian, dalam rangka penyikapi apa yang menjadi aspirasi murni masyarakat, partai politik juga telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR dari masing-masing partai terhitung Senin, 01 September 2025, terkait pernyataan-pernyataan mereka yang meresahkan dan memicu amarah masyarakat

Hari ini, Minggu 31 Agustus 2025, dua anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Uya Kuya dan Eko Patrio telah menyatakan mengundurkan diri. Sementara Sahroni dan Nafa Urbach, Partai Nasdem telah memberi sanksi penonaktifan keduanya dari partai dan DPR.

"Langkah tegas tadi, yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI," kata Prabowo Subianto sambil menegaskan kalau pimpinan DPR juga telah berbicara kepada para ketua umum Partai Politik, bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Adapun terkait dengan demonstrasi sendiri, pemerintah, kata Prabowo, menegaskan sangat menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19, dan UU 9 tahun 1998. 

Akan tetapi ia menggarisbawahi, "penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya."

Sedangkan para aparat yang bertugas juga harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat. "Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi," ujarnya. 

"Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme. Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku."


Editor:
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo