Arina.id. Jalur LoA termasuk yang disediakan dalam Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2025 Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Bagaimana alur administrasinya?
LoA atau Letter of Acceptance merupakan surat resmi yang dikeluarkan perguruan tinggi. Isinya menyatakan peserta telah diterima di perguruan tinggi tersebut.
LoA terdiri dari dua macam, yakni LoA Unconditional dan LoA Conditional. Bedanya adalah LoA Unconditional berisi keterangan yang menyatakan peserta telah diterima sebagai mahasiswa perguruan tinggi dengan tanpa persyaratan.
Di lain sisi, LoA Conditional menyatakan calon mahasiswa diterima di perguruan tinggi dengan beberapa syarat yang masih harus dipenuhi.
Salah satu jalur yang disediakan Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Program Gelar adalah Jalur LoA. Calon pendaftar yang belum memiliki LoA masih bisa memanfaatkan Jalur Reguler dan Kemitraan BIB 2025.
Jalur LoA disediakan bagi pendaftar program beasiswa Beasiswa Indonesia Bangkit yang telah memiliki LoA Unconditional.
Andai peserta dinyatakan lulus seleksi dan ditetapan sebagai penerima beasiswa, maka dapat memulai untuk mengurus proses administrasi. Masa studi nantinya berdasarkan tanggal awal yang tercantum dalam LoA.
Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama 2025 dapat diikuti dengan memastikan jadwal dan tahapan di Bawah ini:
- Pendaftaran Program Gelar: 1 April - 31 Mei 2025
- Seleksi Administrasi: 1 - 7 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 Juni 2025
- Seleksi Tes Akademik/Skolastik: 11 - 25 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Tes Akademik/Skolastik: 27 Juni 2025
- Seleksi Wawancara: 28 Juni - 15 Juli 2025
- Pengumuman Kelulusan: 31 Juli 2025
- Orientasi Calon Penerima Beasiswa: Agustus 2025
Alur Administrasi Jalur LoA Beasiswa Indonesia Bangkit 2025
Alur administrasi Jalur LoA Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Pendaftar dinyatakan lulus ‘Seleksi Wawancara’ yang diumumkan melalui dashboard pendaftaran dan dinyatakan sebagai Calon Penerima Beasiswa. Calon Penerima Beasiswa adalah pendaftar beasiswa yang ditetapkan lulus seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit berdasarkan Pengumuman di akun Beasiswa Kemenag.
2. Calon Penerima Beasiswa mengajukan permohonan Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian Beasiswa. (tersedia pada dashboard pendaftaran).
- Letter of Acceptance / Surat Keterangan Lulus merupakan keterangan penerimaan tanpa syarat (unconditional) yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi tujuan yang menerangkan Calon Penerima Beasiswa dinyatakan diterima pada program studi sesuai dengan yang tertera pada kartu pendaftaran.
- LoA Unconditional yang diterima oleh Beasiswa Indonesia Bangkit adalah surat resmi dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan. Dokumen ini memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.
- Tanggal awal studi memperhatikan intake/mulai studi minimal pada ketentuan tahun studi di Beasiswa Indonesia Bangkit dengan Tanggal akhir studi merupakan estimasi tanggal akhir studi dengan ketentuan maksimal S1 (48Bulan), S2 (24Bulan), S3 (48Bulan).
- Jika LoA tidak sesuai dengan ketentuan, maka Tim Manajemen Pelaksana Beasiswa Indonesia Bangkit akan mengirimkan balasan melalui email untuk merevisi / memberikan keterangan tambahan terkait dengan informasi yang belum tercantum pada LoA.
- Jika mendapatkan email permohonan revisi, maka Calon Penerima Beasiswa harus mengajukan kembali sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Beasiswa Indonesia Bangkit.
3. Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian Beasiswa akan dikirimkan kepada Calon Penerima Beasiswa melalui email yang didaftarkan pada akun pendaftaran.
- Surat Pernyataan merupakan surat yang ditanda tangani oleh Calon Penerima Beasiswa untuk berkomitmen sebagaimana poin yang tertera pada surat pernyataan.
- Surat Perjanjian Beasiswa merupakan kontrak antara Manajemen Pelaksana Beasiswa Indonesia Bangkit dan Calon Penerima Beasiswa.
4. Calon Penerima Beasiswa menandatangani dokumen Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian kemudian mengirimkan kembali Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian Beasiswa yang telah ditanda tangani dan bermaterai (soft file) melalui form yang tertera di email dan hard file ke alamat Kementerian Agama RI yang ditunjukkan kepada Manajemen Pelaksana Beasiswa Indonesia Bangkit. Perlu diperhatikan: Silahkan mengunggah kembali seluruh dokumen yang dikirimkan (bukan hanya bagian tanda tangan).
5. Manajemen Pelaksana Beasiswa akan melakukan verifikasi terhadap Surat Pernyataan dan Surat Perjanjian Beasiswa. Jika sesuai, maka data Calon Penerima Beasiswa diteruskan untuk proses SK Penerima Beasiswa.
6. Pengurusan SK Penerima Beasiswa melalui beberapa tahapan hingga ditanda tangani oleh pejabat yang berwenang.
7. Setelah SK Penerima Beasiswa ditanda tangani, dilanjutkan proses penerbitan Letter of Guarantee / Surat Keterangan Jaminan Pendanaan.
8. SK Penerima Beasiswa dan LoG akan dikirimkan kepada Penerima Beasiswa bersamaan dengan informasi akun Pencairan Keuangan yang dikirimkan melalui email yang didaftarkan pada akun pendaftaran.
Editor:


