Tahun Baru Islam: Sejarah, Penetapan, dan Penamaan Hijriah

Tahun Baru Islam: Sejarah, Penetapan, dan Penamaan Hijriah

Berdasarkan kalender Islam, saat ini kita sudah memasuki tahun baru 1446 Hijriah yang dimulai sejak datangnya tanggal 1 Muharram. Dalam sejarahnya, patokan yang dijadikan sebagai awal tahun baru Islam ini adalah hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari menjelaskan sejumlah pendapat ulama terkait penentuan tahun baru Hijriah, terutama berkenaan dengan momentum yang tepat untuk dijadikan sebagai patokan hari pertama dalam tahun baru Islam. (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari, [Riyadh, Darut Thayyibah: 2005], juz VIII, halaman 730).

Menurut pendapat yang masyhur, setidaknya ada empat opsi yang ditawarkan dalam musyawarah para sahabat untuk menentukan patokan awal tahun baru Islam, yaitu [1] hari kelahiran Rasulullah, [2] hari pertama diutusnya Rasulullah, [3] hari wafatnya Rasulullah, dan [4] hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah.

Hari kelahiran dan mulai diutusnya Rasulullah tidak mendapatkan kesepakatan dari para sahabat. Pasalnya, pada dua momentum tersebut ada silang pendapat mengenai waktunya. Begitupun dengan hari wafatnya Rasulullah, mereka tidak sepakat karena hal itu bisa menimbulkan kesedihan yang mendalam pada umat Islam.

Akhirnya disepakatilah bahwa tahun baru Islam dimulai sejak Rasulullah hijrah dari Makkah ke Madinah, maka tahun dalam kalender Islam dinamakanlah Hijriah, nama ini dinisbatkan pada hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah.

Meski Rasulullah dan muhajirin berangkat hijrah pada bulan Rabiul Awwal, dalam musyawarah tersebut disepakati bahwa awal bulan Hijriah dimulai pada bulan Muharram. Alasan yang dikemukakan adalah karena tekad untuk hijrah ke Madinah sudah muncul sejak bulan Muharram, bahkan Dzulhijjah.

Di bulan Dzulhijjah, terjadi peristiwa Perjanjian Aqabah yang dilakukan antara Rasulullah dengan penduduk Yatsrib (Madinah). Maka hilal pertama yang muncul sesudah perjanjian tersebut dan tekad untuk hijrah ke Madinah adalah hilal bulan Muharram. Dengan demikian, sangatlah tepat bila Muharram dijadikan sebagai patokan awal perhitungan hijrah.

Ditetapkan Umar bin Khattab

Berdasarkan pendapat yang masyhur, kalender Hijriah ditetapkan saat Umar bin Khattab menjabat Khalifah. Ibnu Hajar mengutarakan sejumlah pendapat yang menjadi landasan Umar bin Khattab dalam menentukan tahun Hijriah. Di antaranya adalah bermula saat Abu Musa menulis surat kepada Umar yang isinya: “Sungguh datang kepada kami surat darimu tanpa tanggal pengiriman”. Maka Umar mengumpulkan sejumlah sahabat untuk menentukan kalender Islam.

Pendapat lain menyebutkan bahwa Umar mendapat satu dokumen yang hanya ditulis bulan Syawal. Ia kemudian berkata,“Syawal yang mana? Apakah Syawal tahun lalu atau sekarang? Tetapkanlah untuk manusia sesuatu untuk mereka jadikan patokan”. Lalu dikumpulkanlah sejumlah tokoh untuk menentukkan tahun Islam. Di antara tokoh yang terlibat dalam musyawarah ini adalah Umar, Utsman, dan Ali.

Itulah sejarah penentuan tahun baru Islam. Meski di Indonesia menggunakan kalender Masehi dalam beraktivitas dan bekerja, namun sudah selayaknya umat Islam bisa akrab dengan kalender Hijriah karena kalender ini sangat berpengaruh dalam menentukan pelaksanaan ibadah, terutama puasa, shalat Idul Fitri, dan Idul Adha. Wallahu a‘lam.


Editor:
Al-Quran Digital

Islami Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo