3 Teladan Penting dari Peristiwa Hijrah Nabi Muhammad

3 Teladan Penting dari Peristiwa Hijrah Nabi Muhammad

Arina.id - Peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah bukan sekadar peristiwa sejarah biasa. Ia adalah titik balik peradaban Islam dan simbol perjuangan menegakkan nilai-nilai kebaikan. Bagi umat Islam masa kini, hijrah bukan hanya diperingati sebagai awal tahun baru Hijriah, tapi juga sebagai sumber inspirasi yang penuh pelajaran hidup. Berikut ini tiga teladan penting dari peristiwa hijrah yang relevan hingga kini.

1. Bukan Sekadar Perpindahan Fisik

Hijrah bukan sekadar perpindahan fisik dari satu kota ke kota lain. Ia adalah strategi besar untuk memperkuat pijakan dakwah dan memperluas pengaruh Islam. Ketika Nabi Muhammad memutuskan untuk meninggalkan Makkah, beliau tak semata menghindari tekanan, tetapi merancang penyebaran nilai Islam secara lebih kokoh dan menyeluruh di wilayah baru yang lebih kondusif, Madinah.

Selama 13 tahun di Makkah, dakwah yang dijalankan Nabi memang belum menghasilkan dukungan politik dan perlindungan sosial yang memadai. Mayoritas penduduk Quraisy menolak dakwah Nabi, bahkan tidak segan melakukan penyiksaan terhadap para sahabatnya. Dalam kondisi tersebut, langkah hijrah ke Madinah menjadi keputusan strategis. Di sana, umat Islam mendapatkan perlindungan dan dukungan luas dari penduduk lokal, yakni kaum Anshar.

Perkembangan Islam setelah hijrah ke Madinah terbukti sangat pesat. Dalam waktu singkat, Islam tak hanya tumbuh sebagai agama, tapi juga menjadi sistem sosial-politik yang mapan. Bukti nyata keberhasilannya terlihat pada peristiwa Haji Wada’. Saat itu, lebih dari 114.000 umat Islam berkumpul bersama Nabi di Tanah Suci. Padahal, hanya sekitar 10 tahun sebelumnya, mereka adalah komunitas kecil yang ditindas di Makkah. Terkait gelombang Haji Wada' ini, Syekh Musthafa As-Siba'i dalam As-Sirah An-Nawawiyah Durus wa 'Ibar menjelaskan:

كَانَتْ حَجَّةُ الْوَدَاعِ هِيَ الْحَجَّةَ الْوَحِيدَةَ الَّتِي أَدَّاهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعْدَ الْبِعْثَةِ، وَلَمَّا تَسَامَعَ النَّاسُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَيَحُجُّ فِي تِلْكَ السَّنَةِ، تَوَافَدُوا إِلَى الْحَجِّ مِنْ مُخْتَلَفِ أَنْحَاءِ الْجَزِيرَةِ الْعَرَبِيَّةِ حَتَّى بَلَغُوا - كَمَا قَالَ بَعْضُ الْمُؤَرِّخِينَ - مِائَةً وَأَرْبَعَةَ عَشَرَ أَلْفًا، وَنَحْسَبُ أَنَّ هَذَا الْعَدَدَ تَقْدِيرِيٌّ، وَإِلَّا فَكَيْفَ أُمْكِنَ إِحْصَاؤُهُمْ وَتَحْدِيدُ عَدَدِهِمْ بِهَذَا الْقَدْرِ؟

Artinya, "Haji Wada’ adalah satu-satunya ibadah haji yang dilaksanakan oleh Rasulullah setelah beliau diutus menjadi Nabi. Ketika berita bahwa Rasulullah akan menunaikan haji pada tahun itu tersebar luas, orang-orang pun berdatangan dari berbagai penjuru Jazirah Arab. Para sejarawan menyebutkan jumlah mereka mencapai 114.000 orang. Namun, angka ini tampaknya hanya perkiraan, sebab bagaimana mungkin jumlah sebanyak itu dapat dihitung dengan akurat?" (As-Siba'i, 1985: h. 163)

Meskipun As-Siba’i menyebut angka 114.000 hanya sebagai perkiraan, bukan jumlah pasti secara presisi, namun estimasi sebesar itu menunjukkan betapa luar biasanya lonjakan jumlah umat Muslim saat itu. Perkiraan tersebut menjadi bukti antusiasme dan skala kehadiran kaum Muslimin yang membludak, sekaligus menandai keberhasilan dakwah Islam dan kuatnya daya tarik ajaran yang dibawa oleh Rasulullah.

2. Teladan Kesabaran

Teladan kedua dari hijrah adalah nilai kesabaran yang luar biasa. Selama 13 tahun berdakwah di Makkah, Nabi dan para sahabatnya menghadapi tekanan luar biasa. Mereka disiksa, diboikot, dan dipermalukan di hadapan publik. Namun, Nabi tidak membalas dengan kekerasan. Beliau justru terus mengajarkan kesabaran sebagai bentuk kekuatan moral yang tak tergoyahkan.

Kesabaran ini bukan berarti kelemahan atau ketidakberdayaan. Justru, inilah bentuk kematangan spiritual dan kecerdasan strategi. Nabi paham bahwa jika umat Islam melawan pada saat itu, mereka akan dihancurkan habis-habisan. Maka, bersabar bukan hanya demi keselamatan fisik, tapi juga demi kelestarian misi dakwah yang lebih besar di masa depan.

Barulah setelah hijrah ke Madinah, turun izin dari Allah untuk membela diri dan berperang melindungi nyawa. Ini menjadi momen penting bahwa Islam tidak mengajarkan kekerasan, tapi membolehkan pembelaan diri dalam kondisi darurat. Bahkan dalam perang pun, Nabi tetap mengajarkan etika kemanusiaan seperti tidak boleh membunuh anak-anak, perempuan, orang tua, dan tidak merusak tempat ibadah maupun lingkungan.

Terkait hal ini, Syekh Abdussalam Muhammad Harun dalam Tahdzibus Sirah Ibni Hisyam menjelaskan:

فَلَمَّا عَتَتْ قُرَيْشٌ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَرَبِّي، عَلَيْهِ؛ فِي أَرْضِهِمْ بِهِ مِنَ الْكَرَامَةِ، وَكَذَّبُوا نَبِيَّهُ ﷺ، وَخَرَجُوا مِنْ عِبَادِهِ، وَشَرَّدُوا وَضَيَّقُوا عَلَيْهِ، وَاعْتَصَمَ بِدِينِهِ، أَذِنَ اللهُ - عَزَّ وَجَلَّ - لِرَسُولِهِ ﷺ فِي الْقِتَالِ وَالِانْتِصَارِ مِمَّنْ ظَلَمَهُمْ وَبَغَى عَلَيْهِمْ

Artinya, "Ketika orang-orang Quraisy bersikap angkuh terhadap Allah ta'ala dan menolak kehormatan yang Allah berikan kepada Nabi di tanah mereka, mereka mendustakan Nabi-Nya, keluar dari jalan para hamba-Nya, mengusir dan menindas beliau, sementara beliau tetap berpegang teguh pada agamanya. Maka Allah yang Mahamulia pun memberi izin kepada Rasul-Nya untuk berperang dan membela diri dari orang-orang yang telah menzalimi serta menindas mereka." (Harun, 2018: h. 91)

3. Solidaritas dalam Menegakkan Kebenaran

Teladan ketiga dari peristiwa hijrah adalah pentingnya persatuan dan kekompakan dalam membangun peradaban. Begitu sampai di Madinah, langkah awal Nabi bukan membangun masjid atau menyiapkan perang, melainkan menyusun Piagam Madinah. Ini adalah dokumen sosial-politik pertama dalam sejarah Islam yang mengatur kehidupan bersama berbagai komunitas di Madinah.

Piagam Madinah bukan hanya untuk umat Islam, tetapi juga melibatkan orang-orang Yahudi dan kaum musyrik. Inti dari piagam ini adalah menciptakan rasa aman, menjamin keadilan, dan memperkuat solidaritas antarwarga. Nabi paham betul bahwa kekuatan umat bukan hanya pada jumlah, tetapi pada kualitas persatuan dan kerja sama di antara mereka.

Langkah ini sangat penting karena Madinah saat itu adalah kota multietnis dan multikepercayaan. Tanpa aturan bersama, konflik bisa dengan mudah terjadi. Maka, Piagam Madinah adalah contoh nyata bahwa Islam sejak awal menjunjung tinggi prinsip hidup berdampingan secara damai, adil, dan saling menghormati. Prinsip ini justru yang menjadi dasar kekuatan umat Islam dalam jangka panjang. 

Terkait tujuan pembuatan Piagam Madinah ini, Shafyurrahman Al-Mubarakfuri dalam Rahiqul Makhtum menjelaskan:

وَكَانَ هَمُّهُ فِي ذَلِكَ هُوَ تَوْفِيرَ الْأَمْنِ وَالسَّلَامِ وَالسَّعَادَةِ وَالْخَيْرِ لِلْبَشَرِيَّةِ جَمِيعًا، مَعَ تَنْظِيمِ الْمِنْطَقَةِ فِي وِفَاقٍ وَاحِدٍ، فَسَنَّ فِي ذَلِكَ قَوَانِينَ السَّمَاحِ وَالتَّجَاوُزِ الَّتِي لَمْ تُعْهَدْ فِي عَالَمٍ مَلِيءٍ بِالتَّعَصُّبِ وَالتَّغَالِي

Artinya, "Tujuan utamanya adalah menciptakan keamanan, kedamaian, kebahagiaan, dan kebaikan bagi seluruh umat manusia, serta menata kawasan itu dalam semangat kesepakatan bersama. Maka beliau menetapkan prinsip toleransi dan kelapangan hati yang belum pernah dikenal sebelumnya dalam dunia yang penuh fanatisme dan sikap berlebihan." (Al-Mubarakfuri, 2002: h. 173)

Pada akhirnya, hijrah Nabi bukan sekadar perjalanan menuju Madinah, melainkan perjalanan menuju peradaban yang lebih mulia. Tiga teladan darinya (strategi dakwah, kesabaran tanpa batas, dan solidaritas sosial) menjadi warisan abadi bagi umat Islam. Kini, giliran kita menjadikan semangat hijrah sebagai kompas moral dan langkah nyata dalam membangun kehidupan yang lebih bermartabat, damai, dan penuh keberkahan.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik


Editor:
Al-Quran Digital

Islami Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo