Kisah Tragis Qabil dan Habil: Dengki Berujung Maut

Kisah Tragis Qabil dan Habil: Dengki Berujung Maut

Dengki atau hasud merupakan salah satu sifat tercela dalam Islam. Saking bahayanya, dengki bisa memicu tindak kriminal yang cukup fatal. Seperti dikisahkan secara detail dalam Al-Qur’an tentang dua putra Adam, Qabil dan Habil. Hanya karena iri, Qabil tega menghabisi nyawa saudaranya sendiri, Habil. Mari simak kisah lengkapnya.

Disebutkan dari Ibnu Katsir bahwa setiap mengandung, Siti Hawa melahirkan sepasang putra dan putri. Qabil lahir bersama saudara putrinya, Damimah. Sementara Qabil bersama saudara putri lain, Wadhi’ah. Keempat anak ini tumbuh menjadi putra-putri yang sehat. Usia mereka pun menginjak dewasa, dan sudah saatnya untuk membina rumah tangga. Damimah tumbuh menjadi sosok wanita yang cantik rupawan. Wadhi’ah kalah cantik dengannya.

Aturan pernikahan yang berlaku saat itu adalah tidak boleh menikah dengan saudara yang lahir dalam waktu bersamaan. Artinya, Qabil harus menikah dengan Wadhi’ah, sedangkan Habil dengan Damimah. Qabil merasa aturan ini tidak adil baginya karena dia lebih mencintai Damimah, wanita yang lahir satu rahim dengannya. Terjadilah cekcok. Di satu sisi keluarga Adam menjunjung tinggi aturan tersebut atas dasar wahyu, namun di sisi lain Qabil tidak terima dengan kebijakan ini.

Sebagai jalan keluar, Adam memerintahkan kedua putranya untuk berkurban sesuai dengan profesi masing-masing. Qabil yang berprofesi sebagai petani harus berkurban dengan hasil buminya, sedangkan Habil yang berprofesi sebagai peternak harus berkurban dengan kambing peliharaannya. Siapa yang kurbannya diterima Allah swt, dialah yang berada dalam kebenaran dan berhak menentukan putusan soal problem pernikahan yang sedang panas. 

“Aturan ini hanya akal-akalan saja, wahai Ayah,” protes Qabil.

“Baik. Kalau tidak percaya, silakan kalian berdua berkurban. Siapa yang diterima Allah, dialah yang berada di jalan yang benar,” tegas Adam.

Kisah ini diabadikan dalam Al-Qur’an,

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَاَ ابْنَيْ اٰدَمَ بِالْحَقِّۘ اِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ اَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْاٰخَرِۗ قَالَ لَاَقْتُلَنَّكَ ۗ قَالَ اِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللّٰهُ مِنَ الْمُتَّقِيْنَ

Artinya, “Bacakanlah (Nabi Muhammad) kepada mereka berita tentang dua putra Adam dengan sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan kurban, kemudian diterima dari salah satunya (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Dia (Qabil) berkata, “Sungguh, aku pasti akan membunuhmu.” Dia (Habil) berkata, “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa.” (Al-Mā'idah [5]:27)

Memang tabiat kedua putra Adam ini sudah tercium sejak awal. Qabil adalah tipikal lelaki yang jahat, berbeda dengan Habil yang berhati mulia. Imam Fakhruddin ar-Razi dalam Mafātīḥul Ghaib menjelaskan, sengaja Qabil memilih hasil bumi miliknya dengan kualitas yang paling buruk, berbeda dengan Habil yang mempersembahkan kambing terbaik miliknya. Sudah terlihat siapa yang benar-benar tulus dan siapa yang memang terpaksa (ar-Razi, 1981: vol 11, h. 209).

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menambahkan bahwa diadakannya kurban ini adalah untuk mengetahui siapa yang benar-benar bertakwa kepada Allah dan siapa yang tidak. Jika kurbannya diterima maka dialah hamba pilihan-Nya, sedangkan yang tidak maka dia adalah hamba yang tidak pernah ridha dengan takdir ilahi (Ibnu Katsir, 1997: vol 3, h. 85).

Dendam Qabil

Singkat kisah, kurban Habil yang diterima Allah ta’ala, sedangkan Qabil tidak. Artinya, Habil tetap akan menikah dengan Damimah, dan Qabil menikah dengan Wadhi’ah. Tanda kurban diterima saat itu adalah disambar api. Karena kambing Habil disambar api maka pertanda ia diterima di sisi Allah. Qabil kecewa dengan keputusan ini. Ia merasa iri dengan saudara laki-lakinya yang mendapat calon istri lebih cantik dari miliknya. Api dengki dalam diri Qabil berhasil membakar dendam dan amarah dalam dirinya, hingga ia bertekad untuk membunuh saudara sendiri. Dalam Al-Qur’an disampaikan,

لَىِٕنْۢ بَسَطْتَّ اِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِيْ مَآ اَنَا۠ بِبَاسِطٍ يَّدِيَ اِلَيْكَ لِاَقْتُلَكَۚ اِنِّيْٓ اَخَافُ اللّٰهَ رَبَّ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya, “Sesungguhnya jika engkau (Qabil) menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-Mā'idah [5]:28)

Meskipun Habil tahu akan dihabisi saudaranya, ia tidak ada niatan untuk melawan. Yang ia lakukan hanya menasihati saudaranya. Berdasarkan ayat di atas, Syekh Mahmud Syukri al-Alusi dalam Rūḥul Ma’ānī menjelaskan, syariat yang berlaku saat itu adalah jika ada orang hendak dibunuh, maka pihak yang diancam akan dibunuh dianjurkan untuk tidak melakukan perlawanan. Tidak heran meskipun Habil secara fisik lebih kuat dibanding Qabil, ia tidak melakukan perlawanan sedikitpun. Ia hanya menasihati saudaranya bahwa dirinya sama sekali tidak akan melakukan perlawanan atas dasar takwa (al-Alusi, 2014, vol. 3, h. 283).

Konteks ini berbeda dengan syariat Islam hari ini. Dalam pandangan fiqih, orang yang dirampok, terancam kehormatannya, atau bahkan diancam akan dihabisi nyawanya, disyariatkan untuk melakukan pembelaan diri. Dalam kitab-kitab fiqih pembahasan ini diulas secara khusus dalam bab daf’ush shā’il (دفع الصائل). Wahbah az-Zuhaili dalam al-Fiqhul Islāmī wa Adillatuhu menegaskan bahwa madzhab Hanafi, Maliki, dan Syafi’i sepakat bahwa membela diri bagi orang yang nyawanya terancam hukumnya wajib (az-Zuhaili, 2002, h. 4841).

Habil terus menasihati Qabil. Jika mencermati secara runtut dari Al-Maidah ayat 27 sampai 29, kita akan menemukan betapa Habil sangat sabar menasihati saudaranya. Saat kurban Qabil belum diterima di sisi Allah, ia menasihati agar Qabil introspeksi diri dan meningkatkan takwa. Ketika Qabil berencana membunuhnya, Habil menasihati meskipun secara fisik lebih kuat, dirinya tidak akan melawan karena takut kepada Allah. Setelah masih saja tidak berpengaruh, Habil tetap memberi pesan bahwa pembunuhan adalah dosa besar dan pelakunya akan mendapat siksa neraka.

Meski demikian sabar dan tulus Habil menasihati, tapi tak sedikitpun Qabil bergeming. Qabil sudah dikuasai kedengkian dan amarah yang sulit dibendung. Saat Habil lengah, Qabil memukul kepalanya dengan batu besar hingga nyawanya terenggut. Innālillāhi wa innā ilaihi rāji’ūn.

Penyesalan

Rasa dengki yang menyulut amarah telah membutakan hati Qabil sehingga tega membunuh saudara sendiri. Setelah semua terjadi, Qabil merasa sangat menyesal atas perbuatan bodohnya. Penyesalan Qabil ditegaskan dalam firman Allah,

فَطَوَّعَتْ لَهٗ نَفْسُهٗ قَتْلَ اَخِيْهِ فَقَتَلَهٗ فَاَصْبَحَ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ. 

Artinya, “Kemudian, hawa nafsunya (Qabil) mendorong dia untuk membunuh saudaranya. Maka, dia pun (benar-benar) membunuhnya sehingga dia termasuk orang-orang yang rugi.” (Al-Mā'idah [5]:30)

Fakhruddin ar-Razi menjelaskan, setelah Qabil membunuh saudaranya, kulit tubuhnya berubah menjadi hitam, padahal sebelumnya tidak. Nabi Adam yang curiga dengan Qabil akhirnya bertanya tentang keberadaan saudaranya. Qabil menjawab bahwa dia belum melihatnya. Namun melihat tubuhnya yang hitam akhirnya Adam sadar bahwa Qabil telah membunuhnya. Adam pun murka dan sejak saat itu senyumnya tidak pernah terlihat selama seratus tahun (ar-Razi, 1981: vol. 11, h. 214).

Menurut Ibnu ‘Abbas, ada dua penyesalan yang dirasakan Qabil setelah membunuh saudaranya, yaitu penyesalan dunia dan penyesalan akhirat. Penyesalan dunia adalah murka sang ayahnya yang tidak dimaafkan sampai hari kiamat, sementara penyesalan akhiratnya adalah siksa pedih kelak di akhirat (ar-Razi, 1981: vol. 11, h. 214).

Selain menyesal seumur hidup, ternyata Qabil juga kebingungan begitu melihat saudaranya terkapar tak bernyawa. Ia tidak tahu apa yang harus dilakukannya. Dalam kondisi demikian Allah mengutus seekor burung gagak yang mengubur temannya yang mati di dalam tanah. Qabil pun terinspirasi dengan hal itu. Ia akhirnya menggali tanah dan mengebumikan saudaranya. Hal ini sesuai firman Allah ta’ala,

فَبَعَثَ اللّٰهُ غُرَابًا يَّبْحَثُ فِى الْاَرْضِ لِيُرِيَهٗ كَيْفَ يُوَارِيْ سَوْءَةَ اَخِيْهِ ۗ قَالَ يٰوَيْلَتٰٓى اَعَجَزْتُ اَنْ اَكُوْنَ مِثْلَ هٰذَا الْغُرَابِ فَاُوَارِيَ سَوْءَةَ اَخِيْۚ  فَاَصْبَحَ مِنَ النّٰدِمِيْنَ 

Artinya, “Kemudian, Allah mengirim seekor burung gagak untuk menggali tanah supaya Dia memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana cara mengubur mayat saudaranya. (Qabil) berkata, “Celakalah aku! Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini sehingga aku dapat mengubur mayat saudaraku?” Maka, jadilah dia termasuk orang-orang yang menyesal.” (Al-Mā'idah [5]:31)

Dalam satu riwayat menyebutkan bahwa setelah Qabil membunuh saudaranya, ia lari ketakutan menuju kota Aden, Yaman. Kemudian iblis datang menghampirinya dan memanfaatkan kondisi ini untuk memperdaya putra Adam itu. “Yang menyebabkan kurban Habil diterima adalah karena dulu ia mengabdi dan menyembah api. Jika lakukan itu, kau pun akan mendapatkan semua yang kau mau,” rayu blis. Qabil percaya begitu saja. Ia pun membangun rumah penyembahan api. Dari kisah ini maka Qabil merupakan manusia pertama yang menyembah api (ar-Razi, 1981: vol. 11, h. 214).

Dari kisah Qabil dan Habil kita bisa memetik hikmah bahwa hasud atau dengki merupakan sifat yang sangat berbahaya. Bayangkan, karena iri, Qabil sampai tega membunuh saudaranya sendiri, bahkan ia sampai terperdaya oleh iblis hingga menjadi manusia pertama yang menyekutukan Allah dengan menyembah api. Wallāhu a’lam.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik


Editor:
Al-Quran Digital

Islami Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo