Tafsir Surat An-Nur Ayat 32: Menikah Menjadikan Kaya?

Tafsir Surat An-Nur Ayat 32: Menikah Menjadikan Kaya?

Arina.id - Ada pemahaman di tengah masyarakat bahwa menikah merupakan salah satu jembatan untuk meraih kekayaan. Artinya ketika seseorang menikah dalam keadaan miskin, pasti Allah akan membuat ia menjadi kaya setelah menikah. Pemahaman ini seringkali didengar dari nasihat penceramah agama yang disampaikan diberbagai majelis pengajian.

Namun, pemahaman ini justru bertentangan dengan realita yang terjadi. Tidak sedikit pernikahan yang justru kandas karena faktor ekonomi. Banyak pasangan yang awalnya berharap akan mendapat kelapangan rezeki setelah menikah, tetapi malah menghadapi berbagai kesulitan finansial yang menguji ketahanan rumah tangga mereka.

Lantas benarkah pernikahan dapat dijadikan jalan menuju kekayaan?

Memang benar, dalam literturI Islam ditemukan beberapa penjelasan terkait pernikahan sebagai jalan menuju kekayaan. Salah satu yang populer disampaikan oleh para penceramah agama di berbagai majelis pengajian adalah ayat Al-Qur'an Surat An Nur ayat 32 berikut:

وَاَنۡكِحُوا الۡاَيَامٰى مِنۡكُمۡ وَالصّٰلِحِيۡنَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَاِمَآٮِٕكُمۡ ؕ اِنۡ يَّكُوۡنُوۡا فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ اللّٰهُ مِنۡ فَضۡلِهٖ ؕ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيۡمٌ‏

Artinya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.” 

Pada teks اِنۡ يَّكُوۡنُوۡا فُقَرَآءَ يُغۡنِهِمُ اللّٰهُ مِنۡ فَضۡلِهٖ, sekilas memang dapat dipahami bahwa Allah akan menjadikan seseorang menjadi kaya setelah menikah. Pemahaman seperti ini tentu tidak sepenuhnya salah, sebab Allah dalam ayat tersebut memang berjanji akan memberikan kekayaan terhadap orang yang menikah.

Namun yang perlu kita pahami adalah benarkah maksud ayat ini adalah Allah sedang berjanji akan menjadikan hambaNya kaya setelah menikah? Jika benar demikian, lantas apa hakikat makna kaya yang disebutkan pada ayat ini? Apakah benar kaya yang dimaksud adalah yang dipahami orang umum yakni kaya dalam arti material atau harta semata?

Imam Fakhruddin Ar Razi dalam kitab tafsirnya Mafatihul Ghaib menjelaskan bahwa Allah dalam ayat ini tidak sedang berjanji memberi kekayaan terhadap hambaNya yang menikah. Makna yang benar adalah tidak diperbolehkan memandang kemiskinan sebagai halangan bagi mereka yang ingin menikah atau melamar. Ar Razi menuliskan sebagai berikut:

الْأَصَحُّ أَنَّ هَذَا لَيْسَ وَعْدًا مِنَ اللَّه تَعَالَى بِإِغْنَاءِ مَنْ يَتَزَوَّجُ. بَلِ الْمَعْنَى لَا تَنْظُرُوا إِلَى فَقْرِ مَنْ يَخْطُبُ إِلَيْكُمْ أَوْ فَقَرِ مَنْ تُرِيدُونَ تَزْوِيجَهَا فَفِي فَضْلِ اللَّه مَا يُغْنِيهِمْ، وَالْمَالُ غَادٍ وَرَائِحٌ، وَلَيْسَ فِي الْفَقْرِ مَا يَمْنَعُ مِنَ الرَّغْبَةِ فِي النِّكَاحِ، فَهَذَا مَعْنًى صَحِيحٌ وَلَيْسَ فِيهِ أَنَّ الْكَلَامَ قُصِدَ بِهِ وَعْدُ الْغِنَى 

Artinya: “Pendapat yang lebih tepat adalah makna ayat ini bukan janji dari Allah bahwa setiap orang yang menikah akan menjadi kaya. Maknanya adalah agar kita tidak memandang kemiskinan sebagai halangan bagi mereka yang ingin menikah atau melamar. Sebab karunia Allah dapat mencukupi kebutuhan mereka, sementara harta itu hilang dan datang. Kemiskinan bukanlah halangan untuk melangsungkan pernikahan. Ini adalah pemahaman yang benar, dan ayat ini tidak dimaksudkan sebagai janji kekayaan yang pasti.” (Juz 23 halaman 371)

Kendatipun demikian ada juga yang memahami ayat ini sebagai janji Allah. Para sahabat terdahulu seperti Abu Bakar, umar dan Ibnu Abbas, memaknai ayat ini sebagai janji Allah. Sehingga seseorang yang menikah akan Allah jadikan kaya setelah menikah.

وَرُوِيَ عَنْ قُدَمَاءِ الصَّحَابَةِ مَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُمْ رَأَوْا ذَلِكَ وَعْدًا، عَنْ أَبِي بَكْرٍ قَالَ: أَطِيعُوا اللَّه فِيمَا أَمَرَكُمْ بِهِ مِنَ النِّكَاحِ يُنْجِزْ لَكُمْ مَا وَعَدَكُمْ مِنَ الْغِنَى، وَعَنْ عُمَرَ وَابْنِ عَبَّاسٍ مِثْلُهُ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: الْتَمِسُوا الرزق بالنكاح

Artinya: “Diriwayatkan beberapa sahabat terdahulu memahami ayat ini sebagai janji, seperti Abu Bakar yang berkata, “Taatilah Allah dalam perintah-Nya untuk menikah, maka Dia akan menunaikan janji-Nya untuk memberi kekayaan.” Begitu juga Umar dan Ibnu Abbas yang berpendapat sama. Ibnu Abbas berkata, “Carilah rezeki melalui pernikahan.” (Juz 23 halaman 371)

Jika memang ayat ini adalah sebuah janji Allah, apa hakikat makna kaya?

Sayyid Muhammad bin Muhammad Al-Husaini Al-Zabidi dalam kitabnya Ithaf al-Sadat al-Muttaqin juz 5, halaman 285 menafsirkan kata kaya pada ayat 32 surat An Nur dalam arti yang luas. Kaya yang dimaksud bukan hanya kaya dalam arti material atau harta semata, akan tetapi kelapangan hati, kemudahan hidup, hingga rezeki materi.

ثُمَّ قَالَ: إِنۡ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۚ وَٱللَّهُ أَعۡلَمُ بِٱلۡأَغۡنَاءِ كَيۡفَ هُوَ، فَقَدۡ يُغۡنِيهِمۡ بِٱلۡأَشۡيَاءِ وَقَدۡ يُغۡنِيهِمۡ عَنِ ٱلۡأَشۡيَاءِ، وَقَدۡ يُغۡنِي نُفُوسَهُمۡ عَنِ ٱلۡأَعۡرَاضِ، وَقَدۡ يُغۡنِيهِمۡ بِٱلۡيَقِينِ.

Artinya: “Kemudian Allah berfirman, “ Jika mereka miskin, Allah akan mencukupi mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah lebih mengetahui cara-Nya dalam memberikan kecukupan. Dia bisa saja mencukupi mereka dengan berbagai hal, atau mencukupi mereka tanpa bergantung pada hal-hal duniawi, atau mencukupi jiwa mereka sehingga mereka tidak tertarik dengan kemewahan dunia, atau mencukupi mereka dengan keyakinan (iman yang kuat).”

Kesimpulan

Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa Surat An Nur ayat 32 memiliki makna tafsir sebagai berikut:

  1. Kemiskinan bukanlah penghalang bagi mereka yang ingin menikah atau melamar. Sebab karunia Allah tak terbatas dan dapat mencukupi kebutuhan mereka.
  2. Allah berjanji memberikan kekayaan kepada hambanya yang menikah, namun makna kaya memiliki arti yang luas, tak terbatas hanya pada kaya dalam segi materi atau harta.

Seyogyanya pasangan yang ingin memutuskan menikah harus sudah memiliki kesiapan baik mental, kesehatan maupun ekonomi. Bukan menikah hanya karena nafsu semata. Jika menikah dengan penuh persiapan yang matang, InsyaAllah spirit pernikahan sakinah mawadah wa rahmah akan terwujud dengan sempurna. Wallahu a’lam.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur


Editor:
Al-Quran Digital

Islami Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo