Oleh H. Masnun Tahir
Kunjungan tokoh muslim dunia Grand Syekh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmed el- Tayib ke Indonesia beberapa hari lalu menjadi penegas bahwa moderasi beragama di Indonesia, yang menjadi fokus pengembangan pemahaman keagamaan Kementerian Agama RI, diakui sebagai bagian penting dari perkembangan peradaban Islam dunia saat ini. Indonesia mulai menuliskan kembali sejarah peradaban yang diakui telah memberikan pengaruh cukup kuat pada arus pemikiran Muslim dunia.
Senafas dengan semangat yang di gelorakan dalam program besar moderasi beragama Kemenag RI, Grand Syekh dalam dua kegiatan kuliah umum di UIN Jakarta yang bertema ”Meneguhkan Moderasi Beragama untuk Membangun Toleransi dan Harmoni” dan di Hotel Pullman Jakarta bertema “Interfaith and Intercivilizational” yang diinisiasi oleh PBNU, memberikan pesan-pesan substantif yang disampaikan yaitu tentang toleransi dan moderasi dalam membangun peradaban dunia.
Dengan keistiqomahan Grand Syekh dalam mengkampanyekan moderasi beragama ini, maka tersirat beberapa makna yang sangat baik yaitu, pertama, untuk melestarikan terjalinnya kerukunan umat beragama di Indonesia. Kedua, pentingnya menebarkan dan mengamalkan Islam wasathiyah. Ketiga, Islam yang dikenal dengan agama yang sangat moderat harus mampu secara ucapan dan perilaku. Islam harus menjadi agama yang rahmatan lil ‘alamin, merangkul semua kalangan dalam bingkai moderasi beragama.
Memaknai Moderasi Beragama dan Islam Wasathiyah di Indonesia
Sumber-sumber sejarah telah membuktikan bahwa Islam masuk ke Indonesia melalui konvergensi budaya dan penerimaan adat istiadat dan tradisi lokal yang diakui oleh masyarakat tanpa melupakan identitas mereka. Penyebarannya secara damai dan penuh toleransi inilah yang menjadikan sebagian besar orang di Indonesia tertarik untuk memeluk agama Islam.
Konteks ini menjelaskan bahwa Islam di Indonesia lahir dari peradaban yang menghargai perbedaan dari berbagai aspek. Maka sejatinya, semenjak kedatangannya di Indonesia, Islam telah menyesuaikan diri dan menerima pertautan antara kultur dan agama sebagai kelaziman. Nafas Islam di Indonesia semenjak hadir adalah wasathiyah atau moderat. Oleh karena itu, sudah seharusnya Islam wasathiyah yang merupakan ciri dari moderasi beragama merupakan kekuatan pendorong dalam membangun dan mempromosikan diri.
Dengan demikian, harapannya adalah Indonesia akan berkontribusi secara signifikan untuk menciptakan suasana kerjasama membangun perdamaian yang ditandai dengan kemampuan untuk mengetahui, memahami, dan menyelaraskan orang lain, menghormati dan menerima perbedaan, budaya dan agama yang membedakan mereka, dan untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan mengintegrasikan teks-teks dalam Al-Qur'an dan Hadits dapat menunjukkan bahwa perbedaan, keragaman dalam budaya, agama, warna kulit, ras dan bahasa merupakan karakteristik yang paling menonjol dari keberadaan manusia. Ini merupakan salah satu kebutuhan terpenting dalam bermasyarakat dan merupakan sunnatullah di alam semesta.
Pentingnya perbedaan tidak hanya muncul dengan sendirinya melainkan keragaman tersebut adalah asal mula manusia dalam bermasyarakat. Pasalnya, perbedaan itu juga sebuah panggilan jiwa yang dibutuhkan oleh alam. Dan kenyataannya, perbedaan merupakan fenomena yang tersimpan untuk makhluk Tuhan pada umumnya terutama manusia.
Islam memposisikan perbedaan sebagai hal yang wajar, karena merupakan sunnatullah bagi makhluk Allah dan alam semesta. Seluruh alam semesta didasarkan pada multiplisitas dan perbedaan dalam segala jenis, gambar dan warna. Dengan demikian, perbedaan dan keragaman merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah Tuhan Yang Maha Esa dan dengan itulah Allah menunjukkan kebesaran dan kebijaksanaan-Nya.
Islam telah mengakui perbedaan dalam batas-batas logis dan masuk akal, seperti kisah Nabi Muhammad SAW pada waktu shalat ashar di Bani Qurayza yang merupakan bukti terbaik dari pengakuan dan legitimasi perbedaan dalam Sunnah Nabi. Pasalnya, ada banyak fakta dan masalah berbeda yang telah terjadi sepanjang zaman dan bahkan selama era Rasulullah SAW. Atas dasar itu semua, maka Kementerian Agama masif menyuarakan moderasi beragama melalui lembaga-lembaga di bawahnya seperti Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Peran PTKN dalam Peradaban Islam Wasathiyah (Moderasi Beragama)
Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sebagai agen pengembangan pengetahuan dan peradaban di bawah Kementerian Agama selama ini masif mendiseminasikan moderasi beragama di berbagai domain. Hal ini sebagai komitmen terhadap penjagaan paradigma pemikiran keagamaan di Indonesia. Komitmen ini diwujudkan oleh Kementerian Agama dengan dibentuknya berbagai macam pelatihan terkait penguatan moderasi beragama yang menghasilkan pelopor penggerak moderasi beragama di seluruh Indonesia.
Dari pelatihan-pelatihan tersebut melahirkan Rumah Moderasi Beragama di setiap PTKIN sebagai lembaga yang konsen dalam kajian dan pengembangan moderasi beragama di Indonesia. Rumah Moderasi Beragama di setiap PTKIN memiliki instruktur nasional dan fasilitator nasional yang bertugas mengawal penyebaran pemahaman moderasi beragama di masyarakat, dan berperan penting sebagai mediator dalam menyelesaikan berbagai konflik keagamaan yang ada.
Pungkas! Bahwa moderasi beragama yang diinisiasi Kementerian Agama RI dan Islam wasathiyah yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama (NU), mempunyai peran penting dalam menciptakan kehidupan yang rukun, harmonis dan damai serta menjadi inspirasi perdamaian dunia. Bahkan Grand Syekh Al-Azhar mengakui bahwa program besar moderasi beragama dan Islam wasathiyah patut menjadi teladan bagi relasi umat beragama dunia. Hal ini menjadi penegas bahwa Islam Indonesia telah dipertimbangkan sebagai bagian penting dari catatan perkembangan peradaban dunia.
Penulis adalah Rektor UIN Mataram, Nusa Tenggara Barat
Editor:


