Mewaspadai Tren Negatif Kohabitasi di Kalangan Anak Muda

Mewaspadai Tren Negatif Kohabitasi di Kalangan Anak Muda

Arina.id - Belakangan ini, fenomena kumpul kebo di kalangan generasi muda kembali ramai dibicarakan. Living together atau kohabitasi semakin marak dilakukan oleh pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah, sehingga risiko terjerumus pada praktik zina juga meningkat.

Menurut laporan CNBC yang mengutip The Conversation, tren meningkatnya kohabitasi dipengaruhi oleh perubahan cara pandang terhadap relasi dan pernikahan. 

Bagi sebagian anak muda, pernikahan dianggap terlalu kaku dan penuh aturan, sedangkan kumpul kebo dipersepsikan sebagai hubungan yang lebih alami dan tulus. Hal ini diperparah dengan adanya sejumlah figur publik yang secara terang-terangan mencontohkan gaya hidup tersebut.

Secara istilah, kumpul kebo merujuk pada pasangan yang tinggal bersama layaknya suami-istri, tetapi tanpa ikatan resmi. Di beberapa negara Barat, praktik ini dianggap normal, namun berbeda dengan kultur Indonesia yang memandangnya bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial.

Hasil penelitian berjudul The Untold Story of Cohabitation: Marital Choice and Education Investment (2021), yang bersumber dari Survei Kehidupan Keluarga di Indonesia Timur, menunjukkan bahwa kasus kohabitasi paling banyak ditemukan di wilayah timur Indonesia. Kawasan ini mayoritas dihuni masyarakat non-Muslim yang memiliki pandangan lebih longgar terhadap aturan pernikahan.

CNBC Indonesia juga sempat merilis data mencengangkan. 59% remaja laki-laki berusia 15–19 tahun dan 74% remaja perempuan pada usia yang sama telah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Fakta ini memperlihatkan bahwa seks bebas lebih dipilih sebagian remaja dibandingkan menikah muda.


Dampak Negatif Kohabitasi

Dalam Islam, kumpul kebo jelas dilarang karena berpotensi menyeret pada zina serta memicu konflik. Data PK21 bahkan menunjukkan 69,1% pasangan kohabitasi mengalami pertengkaran verbal, 0,62% menghadapi masalah serius seperti pisah ranjang, dan 0,26% terlibat KDRT.

Anak-anak hasil hubungan ini pun sering menghadapi kerentanan tambahan, baik dari sisi tumbuh kembang maupun tekanan psikologis akibat stigma sosial. Beberapa dampak buruk kumpul kebo antara lain hilangnya kehormatan diri, anak lahir tanpa nasab yang jelas, pudarnya nilai keluarga dalam masyarakat, dan luka batin serta penyesalan di kemudian hari.

Solusi Islam terhadap Tren Kohabitasi 

Islam memberikan panduan yang jelas sebagaimana sabda Rasulullah: "Wahai para pemuda, siapa di antara kalian mampu menikah maka menikahlah, sebab menikah lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Namun siapa yang belum mampu, hendaknya ia berpuasa, karena puasa dapat menjadi tameng." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadits ini menegaskan bahwa solusi terbaik menanggulangi kohabitasi, bagi yang telah siap lahir batin, adalah menikah. Sedangkan bagi yang belum siap, maka berpuasa dan menjaga diri dari pemicu hawa nafsu adalah jalan keluarnya.

Selain itu, hindarilah pergaulan bebas dan fokus berkegiatan yang positif, bergaul dengan orang saleh, meningkatkan kreatifitas dan menyibukkan diri dalam kebaikan.

Dengan demikian, living together tidak memberikan manfaat positif, justru mendatangkan banyak kerugian moral, sosial, maupun spiritual. Karena itu, edukasi tentang bahaya seks bebas perlu diperkuat agar masyarakat tidak terbiasa menormalisasi kumpul kebo di masa depan. Wallahu a'lam.


Editor:
Al-Quran Digital

Syariah Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo