Arina.id - Pengadilan Tinggi China kembali menjatuhkan hukuman mati kepada beberapa orang yang terlibat kasus kejahatan korupsi sektor keuangan negara pada Jumat, 5 Desember 2025. Hukuman mati diterapkan peradilan China dengan dalih untuk melindungi keuangan negara.
Mahkamah Agung dan Prokutur Agung negara sosialis China itu, menekankankan pentingnya menghukum individu korup secara berat di sektor keuangan. Mereka juga menyerukan agar badan peradilan nasional mengintensifkan upaya untuk mengatasi bentuk-bentuk korupsi finansial.
Dikutip dari ChinaDaily, di antara kasus-kasus terungkap ialah kasus korupsi yang dilakukan seorang individu bermarga Liu. Ia dihukum mati dengan penangguhan hukuman dua tahun setelah dinyatakan bersalah karena menerima suap sebesar 180 juta yuan (USD25,44 juta) dan menyebabkan kerugian keuangan negara akibat pinjaman yang tidak dapat dikembalikan.
Hukuman yang sama juga diberikan kepada individu lain, bernama Wu, yang dihukum menerima suap 275 juta yuan lebih dan menggelapan lebih dari 508 juta yuan dana publik.
Di China, hukuman mati ditangguhkan biasanya menyebabkan penjara seumur hidup jika narapidana menunjukkan perilaku yang baik di penjara, dengan kemungkinan pengurangan hukuman dan pembebasan bersyarat.
Namun, Liu dan Wu akan tetap dipenjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat atau pembebasan, sebuah keputusan yang "menunjukkan sikap tegas otoritas peradilan untuk menghukum dengan keras kejahatan yang berkaitan dengan tugas di sektor keuangan," demikian laporan Supreme Peolple's Court (SPC) pengadilan tinggi negara itu.
Selain itu, otoritas peradilan mencatat peningkatan fokus yang dilakukan jaksa dan hakim nasional setempat dalam mengatasi bentuk penyuapan baru, sambil meningkatkan upaya untuk mengungkap korupsi tersembunyi baik di kalangan pejabat maupun pelaku bisnis.
Editor: Muhammad Taufiq


