Dark
Light
Dark
Light

Lebih dari 55 Persen Jemaah Haji Perempuan, Menteri PPPA Dorong Pelayanan Responsif Gender

Lebih dari 55 Persen Jemaah Haji Perempuan, Menteri PPPA Dorong Pelayanan Responsif Gender

Jakarta, Arina.id— Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengatakan berdasarkan Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) menunjukkan bahwa lebih dari 55 persen jemaah haji Indonesia adalah perempuan, dengan proporsi lansia yang cukup besar. 

Kondisi ini, menurut Arifa, menuntut pendekatan layanan yang lebih responsif gender dan ramah terhadap kebutuhan kelompok rentan.

Ia mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah yang telah mencanangkan Haji Ramah Lansia dan Perempuan, serta menargetkan keterlibatan 33 persen petugas haji perempuan sebagai upaya konkret untuk memperkuat kualitas pelayanan bagi jemaah.

"Keterlibatan petugas haji perempuan sangat penting untuk memastikan layanan yang lebih sensitif terhadap kebutuhan jemaah perempuan dan lansia, sekaligus memperkuat rasa aman dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji,” ungkap Arifa di Jakarta Kamis (29/1).

Arifa menekankan bahwa petugas haji bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan pengambil keputusan di lapangan yang berperan langsung dalam memastikan keselamatan, perlindungan, dan rasa aman jemaah. 

"Petugas haji adalah representasi kehadiran negara. Layani jemaah dengan empati, jangan merasa paling tahu, dan jangan mengabaikan kebutuhan spesifik jemaah, khususnya perempuan dan lansia,” ujar Arifa.

Menteri PPPA menyampaikan tantangan penyelenggaraan haji ramah perempuan masih cukup besar, mulai dari keterbatasan fasilitas yang ramah privasi, minimnya mekanisme pengaduan, hingga rendahnya pemahaman terhadap kekerasan berbasis gender. 

Ia mendorong perlunya penguatan perspektif perlindungan dan kesetaraan agar menjadi bagian dari seluruh rangkaian pelayanan haji.

"Kemen PPPA memiliki mandat memastikan kebijakan publik, termasuk penyelenggaraan haji, memperhatikan kesehatan reproduksi, keamanan dan privasi, pendampingan ibadah, serta dukungan psikososial bagi jemaah perempuan,”imbuhnya.

Menteri PPPA menegaskan bahwa haji ramah perempuan hanya dapat terwujud melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, serta komitmen kebijakan yang diimplementasikan secara konsisten di lapangan.

"Kualitas penyelenggaraan haji diukur dari kemampuan negara melindungi dan memanusiakan setiap jemaah,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Puji Raharjo berkomitmen memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mewujudkan penyelenggaraan haji yang aman, ramah perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas, serta menjunjung tinggi nilai perlindungan dan kemanusiaan.


Editor: Suci
Al-Quran Digital

Berita Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo