Jakarta, Arina.id — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendanai 140 proyek riset kolaborasi dengan nilai lebih dari Rp193 miliar. Program tersebut melibatkan 20 mitra global, 84 lembaga riset dalam negeri, dan 119 lembaga riset luar negeri.
Data tersebut disampaikan Ketua Tim Fungsi Layanan Fasilitasi Pendanaan Riset dan Inovasi IV BRIN, Jimmy Akhmadi, dalam kegiatan Sosialisasi Perizinan Penelitian Asing dan Registrasi Lembaga Riset di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Jimmy menjelaskan, pendanaan tersebut disalurkan melalui skema Rumah Program Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Kolaborasi. Skema ini dibuka berdasarkan kerja sama BRIN dengan negara mitra dan lembaga pendanaan dari dalam maupun luar negeri.
“Skema RIIM Kolaborasi adalah skema pendanaan yang dibuka secara khusus berdasarkan kerja sama antara BRIN dengan negara mitra dan/atau lembaga pendanaan dari dalam negeri maupun luar negeri,” jelas Jimmy dikutip dari laman BRIN.
Menurutnya, RIIM Kolaborasi memiliki dua skema utama, yaitu Collaborative Program dan Co-funding. Kerja sama penelitian dapat dilakukan secara bilateral maupun multilateral, termasuk melalui jejaring e-ASIA, ASEAN-EU, dan Belmont Forum.
Secara akumulatif, program tersebut menerima 1.408 proposal, dengan 140 proyek di antaranya memperoleh pendanaan. Tema penelitian ditentukan bersama mitra pendanaan, dengan target keluaran berupa publikasi di jurnal internasional bereputasi dan perolehan kekayaan intelektual strategis.
Selain melalui pendanaan, BRIN memperkuat kolaborasi penelitian internasional melalui program mobilitas periset, yakni Postdoctoral dan Visiting Researcher.
Ketua Tim Pelaksanaan Program Manajemen Talenta Riset dan Inovasi IV BRIN, Verawati Puspitaningtyas, mengatakan kedua program tersebut membuka kesempatan bagi periset untuk bekerja sama dengan peneliti BRIN dalam menghasilkan keluaran riset bersama.
“Tujuan utama dari program-program pengembangan SDM ini adalah untuk memperkuat kapasitas penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan sains dan teknologi, mengembangkan ekosistem riset dan inovasi, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara BRIN dengan perguruan tinggi, lembaga riset, dan industri,” jelas Verawati.
Berdasarkan data periode 2022–2026, program Postdoctoral mencatat 658 peserta, sedangkan Visiting Researcher diikuti 187 peserta.
Program Postdoctoral menghasilkan 893 publikasi, dengan 641 publikasi di antaranya memenuhi ketentuan program. Sementara itu, Visiting Researcher mencatat 263 keluaran yang mencakup seminar atau lokakarya, proposal riset bersama, publikasi, serta nota kesepahaman atau surat pernyataan minat (MoU/LoI).
Program Postdoctoral terbuka bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang telah menyelesaikan pendidikan doktor paling lama lima tahun sebelum pendaftaran. Peserta juga harus memiliki proposal riset yang disetujui calon host di BRIN. Adapun Visiting Researcher diperuntukkan bagi profesor atau periset ahli dari perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, serta industri luar negeri.
Dalam kegiatan tersebut, BRIN juga memaparkan prosedur perizinan bagi periset asing. Tahapannya mencakup penerbitan surat rekomendasi, pengurusan klirens etik dan izin penelitian, serta pengajuan visa tinggal terbatas untuk keperluan penelitian.
BRIN turut mengatur pengelolaan dan penyimpanan data hasil penelitian. Penerima pendanaan wajib mengunggah data primer digital melalui Repositori Ilmiah Nasional (RIN) BRIN. Sementara itu, spesimen fisik yang teridentifikasi minimal hingga tingkat genus harus diserahkan kepada Direktorat Pengelolaan Koleksi Ilmiah BRIN.
Editor: Kendi Setiawan


