Arina.id ~ Lima Program Studi di lingkungan Universita Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kelima Prodi tersebut adalah Bimbingan Konseling Islam (BKI), Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Manajemen Dakwah (MD) dan Hukum Pidana Islam (HPI).
Wakil Rektor I, Dr. H. Dadan Rusmana, M.Ag menjelaskan penetapan akreditasi Unggul ini berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor SK: 775/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/III/2024 tentang Peringkat Akreditasi Program Studi Bimbingan konseling Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung tanggal 13-03-2024; Nomor SK: 965/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/III/2024 tanggal 19-03-2024 untuk Pengembangan Masyarakat Islam.
Berikutnya, Nomor SK: 892/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/III/2024 tanggal 19-03-2024 untuk Hukum Pidana Islam; Nomor SK: 894/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/III/2024 tanggal 19-03-2024 untuk Komunikasi dan Penyiaran Islam; Nomor SK: 895/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/III/2024 tanggal 19-03-2024 untuk Manajemen Dakwah.
"Alhamdulillah berkah Ramadhan. Kita menyambut gembira atas terbitnya SK dan sertifikat Akreditasi Unggul untuk lima (5) di lingkungan UIN Bandung, yakni Prodi BKI, MD, KPI, PMI, dan HPI," tegasnya, Kamis (21/3/2024).
Menurutnya hal itu mengindikasikan bahwa tata kelola akademik dan administrasi akademik dari prodi, fakultas, dan universitas di UIN Bandung sudah sesuai dengan Standar Nasional yang ditetapkan oleh Kementrian Agama dan Kemendikbudristek.
Dikatakan, pencapaian ini merupakan modal untuk mencapai visi UIN Bandung, yakni Unggul, Kompetitif, dan Inovatif berbasis Rahmatan Lil Álamin di Asia Tenggara Tahun 2029.
"Capaian ini perlu dijadikan motivasi untuk terus berikhtiyar agar UIN Bandung bukan hanya mendapatkan rekognisi nasional dan internasional, tetapi memberikan kebermanfaatan dan kebermaknaan bagi masyarakat, terutama di lingkungan terdekat, khususnya Jawa Barat," jelasnya.
Ketua Prodi HPI, Dr. Muhamad Kholid, S.H., M.H., CIIQA, CPM., CPArb. menyampaikan rasa syukurnya.
"Alhamdulillah atas segala nikmat yang telah Allah swt berikan terutama karunia keluarnya SK pengajuan borang ISK Prodi HPI. Pengajuan borang Instrumen Suplemen Konversi (ISK) didaftarkan pada bulan Juli 2023 atas arahan dan petunjuk dari Dekan FSH sebagai upaya meningkatkan level akreditasi A menjadi unggul," ujarnya.
"Mudah-mudahan raihan akreditasi Unggul ini membawa keberkahan tersendiri bagi civitas akademika Prodi HPI terlebih bertepatan keluarnya pada bulan Ramadhan 1445 H dan berbanding lurus dengan hasil perpanjangan akreditasi prodinya, sehingga dapat terwujud Prodi yang unggul, kompetitif dan inovatif di bidang Hukum Pidana Islam berbasis rahmatan lil alamin di Asia Tenggara tahun 2029," pungkasnya.
Sebagai informasi, Prodi di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati yang telah mendapatkan akreditasi Unggul adalah Pendidikan Islam (S3), Pendidikan Agama Islam (S2), Administrasi Publik, Teknik Informatika, Manajemen Keuangan Syariah, Manajemen Pendidikan Islam (S1). Juga 4 Prodi terakreditasi dari FIBAA, Pendidikan Islam (PI S3), Hukum Ekonomi Syariah (HES S2), Komunikasi Penyiaran Islam (KPI S2) dan Studi Agama-agama (SAA S2).
Editor: Kendi Setiawan


