Arina.id. Mekanisme pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2025 dilakukan secara online. Siapa saja sasaran peserta Program Beasiswa BIB 2025?
Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) adalah program beasiswa hasil kerjasama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2025 berlangsung sejak 1 April dan terakhir tanggal 31 Mei 2025.
Tahapan Seleksi Program Degree Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) secara lengkap mencakup Seleksi Administrasi, Seleksi Skolastik, dan Seleksi Wawancara.
Program Gelar (Degree) Beasiswa Indonesia Bangkit nantinya dapat diikuti calon peserta yang belum memulai studi alias calon mahasiswa untuk berbagai jenjang, yakni S1, S2, dan S3.
Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2025 menjadi tahap awal bagi calon peserta yang berminat melanjutkan pendidikan di kampus dalam negeri maupun luar negeri berdasarkan ketetapan yang dilakukan Kemenag RI.
Mekanisme Lengkap Pendaftaran BIB Kemenag 2025
Mekanisme pendaftaran BIB Kemenag 2025 dilaksanakan secara daring atau online dengan mengikuti tahapan di bawah ini:
1. Kunjungi laman https://beasiswa.kemenag.go.id/.
2. Kemudian melakukan pendaftaran akun peserta.
3. Untuk peserta Beasiswa Umum adalah via https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id/.
4. Sedangkan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSP) di https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id/pbsb.
5. Verifikasi email dan lengkapi profil peserta yang mencakup identitas, data pendidikan, hingga profesi dan media sosial.
6. Memilih Program Beasiswa dan melengkapi seluruh dokumen persyaratan.
7. Mencetak kartu pendaftar.
8. Selanjutnya adalah memantau tahapan seleksi dan pengumuman hasil melalui laman resmi.
Sasaran Peserta Beasiswa Indonesia Bangkit 2025
Secara umum, Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memenuhi ketentuan persyaratan pada masing-masing program yang dituju.
Berikut merupakan sederet sasaran peserta Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 Kemenag:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi ketentuan persyaratan pada masing-masing program terutama alumni pesantren
2. Lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam/Ma’had Aly/Program Beasiswa Santri Berprestasi.
3. Alumni Perguruan Tinggi Umum, Guru dan Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Agama Islam
4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
5. Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan dan Ma’had Aly.
6. Dosen Pendidikan Agama Islam.
7. Pegawai Kementerian Agama.
Editor: Abdul Fatah


