Arina.id. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa menjadi penentu dalam menerima bantuan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Program Indonesia Pintar (PIP). Bagaimana cara daftar DTKS secara online?
DTKS dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Biasanya, datanya dipakai untuk menilai apakah layak menerima bantuan sosial. Semisal KIP Kuliah maupun Program Indonesia Pintar (PIP).
Mengutip laman Dinas Sosial Kota Bima, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial terdiri dari Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial, dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Setidaknya, DTKS berisi 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Mereka bisa menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara mengutip laman Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, DTKS merupakan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos) hingga potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS diberikan kepada keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia. Data tersebut dipakai untuk menentukan penerima berbagai program bansos. Semisal Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Cara Daftar DTKS Secara Online dan Tahapannya
Berikut adalah cara daftar DTKS secara online dan tahapannya:
1. Langkah awal adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau bisa langsung pada tautan ini: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kemensos.pelaporan&hl=id&pli=1
2. Mulai gunakan aplikasi.
3. Isikan username dan password untuk yang sudah memiliki akun.
4. Apabila belum memiliki akun, maka tekan "Buat Akun Baru".
5. Kemudian masukkan data diri yang mencakup nomor KK, NIK dan nama berdasarkan KTP.
6. Isi data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesusai KTP, RT, dan RW
7. Isi nomor ponsel dan alamat email
8. Selanjutnya membikin username dan password.
9. Mulai unggah foto KTP dan swafoto dengan cara memegang KTP
10. Tekan "Buat Akun Baru".
11. Nantinya, peserta mendapatkan notifikasi. Gunanya verifikasi akun melalui email
12. Buka email.
13. Tekan "Verifikasi Email".
14. Buka aplikasi Cek Bansos.
15. Tekan "Daftar Ulasan".
16. Isikan data sesuai petunjuk.
17. Lalu pilih jenis bantuan sosial.
18. Pihak Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi data yang diajukan.
Editor: Abdul Fatah


