Arina.id. Penyesuaian jadwal PPPK Tahap 2 Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia 2024 dapat menjadi panduan bagi calon peserta untuk melakukan pendaftaran.
Kemenag RI mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian jadwal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2.
Hal ini disampaika dalam Pengumuman Nomor: P-0053/B.II.1/KP.00.1/01/2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Pelamar Tenaga Non ASN Yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintahan Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 yang ditandatangi tanggal 7 Januari 2025.
Isi pengumuman menyatakan bahwa pelaksanaan pendaftaran PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN Yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintahan Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 diperpanjang sampai 15 Januari 2025.
"Pelaksanaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bagi Pelamar Tenaga Non ASN Yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintahan Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 yang telah diperpanjang dan berakhir pada tanggal 07 Januari 2025 diperpanjang kembali sampai dengan 15 Januari 2025 sebagaimana terlampir," demikian bunyi pengumuman Kemenag RI.
Mereka juga menjelaskan keputusan panitia seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Melalui masa perpanjangan ini, calon pelamar PPPK Tahap 2 Kemenag 2024 setidaknya mempunyai waktu tambahan dalam rangka menyelesaikan proses pendaftaran, termasuk sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.
Sebelumnya, Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2024) Kementerian Agama (Kemenag) RI Tahap 2 juga sempat mengalami masa perpanjangan.
Pihak Kemenag RI menyampaikan terkait Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024.
Surat bernomor: P-5120/SJ/B.II.1/KP.00.1/12/2024 itu ditandatangi pada tanggal 30 Desember 2024. Pada saat itu, Kemenag RI menyatakan bahwa pelaksanaan pendaftaraan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Pelamar Tenaga Non ASN Yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 diperpanjang sampai dengan 7 Januari 2025.
Keputusan perpanjangan masa pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 tentunya sebagai tindak lanjut atas Surat Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SK/D/2025 tentang Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II.
Kemudian pengumuman nomor P-5120/SJ/B.II.1/KP.00.1/12/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024.
Jadwal PPPK Tahap 2 Kemenag 2024 Terbaru
Berikut adalah jadwal PPPK Tahap 2 Kemenag 2024 berdasarkan penyesuaian terbaru:
- Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November – 15 Januari 2025
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Editor: Abdul Fatah


