Arina.id. Persyaratan lengkap perlu dipenuhi calon peserta guna mendaftar Beasiswa LPDP-University College Dublin Program Master 2025
Salah satu daftar persyaratan Beasiswa LPDP-University College Dublin Program Master 2025 adalah pendaftar wajib melakukan pendaftaran pada University College Dublin untuk program studi terlampir. Hal ini dibuktikan dengan dokumen bukti pendaftaran.
Selain itu, calon peserta sudah menyelesaikan studi pada program diploma empat (D4) atau sarjana (S1). Sedangkan pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2), maka tidak diizinkan untuk ikut mendaftar.
Syarat lain mencakup surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa.
Surat terdiri dari Surat Rekomendasi Online Form dan Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani pemberi rekomendasi.
CPNS/PNS perlu melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi yang ditandatangani minimal pejabat setingkat eselon II.
Ketentuannya adalah mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP – University College Dublin Program Master Tahun 2025 serta mencantumkan nama lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
Kemudian terdapat syarat dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00. Skor minimal kemampuan bahasa Inggris meliputi TOEFL iBT® 80 atau IELTS™ 6,5.
Calon peserta juga diminta enulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia selain menulis profil diri, termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus).
Persyaratan Beasiswa LPDP – UCD Program Master Tahun 2025
Berikut adalah daftar persyaratan lengkap Beasiswa LPDP – UCD Program Master Tahun 2025:
1. Warga Negara Indonesia, termasuk CPNS/PNS, TNI, dan POLRI.
2. Beasiswa hanya untuk Program Master di University College Dublin sesuai daftar program studi terlampir.
3. Pendaftar wajib melakukan pendaftaran pada University College Dublin untuk program studi terlampir, dibuktikan dengan dokumen bukti pendaftaran
4. Telah menyelesaikan studi pada program diploma empat (D4) atau sarjana (S1).
5. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar.
6. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
- Hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- Hasil konversi IPK dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdiktisaintek.go.id atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/
- Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau Kementerian Agama mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit. Tangkapan layar harus menampilkan identitas pendaftar.
7. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dapat mendaftar dengan ketentuan berikut:
- Mendaftar pada program studi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda dari yang sedang ditempuh.
- Pendaftar yang lulus seleksi substansi wajib membuat dan menandatangani surat pengunduran diri yang ditujukan kepada perguruan tinggi atas program studi yang sedang ditempuh serta menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 14 (empat belas) hari kalender setelah diumumkan lulus seleksi substansi.
- Pendaftar wajib untuk menyerahkan surat pemberhentian resmi dari program studi atau perguruan tinggi sebelum penandatanganan surat pernyataan Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang lulus seleksi substansi dan tidak memenuhi ketentuan tersebut di atas, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
- Bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
8. Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikan studi pada program master dapat mendaftar Beasiswa LPDP di jenjang studi yang sama, dibuktikan dengan melampirkan surat pemberhentian/sejenisnya sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
9. Melampirkan surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa. Surat rekomendasi dapat disampaikan dengan dua acara:
- Surat Rekomendasi Online Form, disampaikan dengan cara menginput data pemberi rekomendasi melalui aplikasi pendaftaran yang terdiri dari nama perekomendasi, instansi, jabatan, email aktif dan nomor handphone. Selanjutnya, LPDP akan mengirimkan email kepada perekomendasi untuk mengisikan rekomendasi yang kemudian dikirimkan (submit) kepada LPDP.
- Surat Rekomendasi Offline Form (unggahan) yang ditandatangani oleh pemberi rekomendasi, disampaikan dengan cara mengunggah dokumen pada aplikasi pendaftaran serta mengisikan data bulan dan tahun surat tersebut diterbitkan atau ditandatangani (contoh surat terlampir).
10. Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS, wajib melampirkan surat usulan atau surat rekomendasi pada saat pendaftaran beasiswa LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja dengan ketentuan:
- mengusulkan atau merekomendasikan pendaftar untuk mengikuti program Beasiswa LPDP – University College Dublin Program Master Tahun 2025.
- mencantumkan nama lengkap serta Nomor Induk Pegawai (NIP) pendaftar.
11. Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS diperbolehkan mendaftar dengan mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP sebagai pengganti surat usulan dari institusi pendaftar.
12. Bagi pendaftar yang merupakan PNS dengan status PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/ Paramedis/Pendidik, mengunggah Surat Keputusan (SK) Jabatan Terakhir atau SK Kenaikan Pangkat Terakhir atau sejenisnya yang menunjukkan bahwa pendaftar adalah PNS dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/Pendidik.
13. Bagi pendaftar berstatus prajurit TNI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk mengikuti program beasiswa LPDP – University College Dublin Program Mater Tahun 2025.
14. Bagi pendaftar berstatus anggota POLRI di semua program beasiswa LPDP wajib melampirkan surat usulan yang ditujukan kepada LPDP sekurang-kurangnya ditandatangani oleh pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada MABES POLRI untuk mengikuti program beasiswa LPDP – College Dublin Program Mater Tahun 2025.
15. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
16. Beasiswa hanya diperuntukkan bagi kelas reguler atau kelas lain yang ditetapkan oleh LPDP, dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas eksekutif;
- Kelas khusus;
- Kelas karyawan;
- Kelas jarak jauh;
- Kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP.
17. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
- Pendaftar dari masyarakat umum berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
- Pendaftar dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia paling tinggi 37 (tiga puluh tujuh) tahun.
- Pendaftar Pegawai Sipil Negara (PNS) dengan jabatan fungsional sebagai Peneliti/Perekayasa/Medis/Paramedis/ Pendidik berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
- Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) dibuktikan dengan dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
- Pendaftar prajurit TNI, atau anggota POLRI berusia paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun.
18. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya (Diploma Empat/D4 atau Sarjana/S1) sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
19. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (25 Juni 2025). Sertifikat diterbitkan oleh ETS (ets.org) dan IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan memiliki skor minimal kemampuan bahasa Inggris:
- TOEFL iBT® 80, atau
- IELTS™ 6,5
20. Menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran LPDP dengan keseluruhan poin-poin
21. Menulis profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan (tidak lulus) pada aplikasi pendaftaran.
22. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
23. Jika pendaftar memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi maka pendaftar mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi pada aplikasi pendaftaran.
Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Beasiswa LPDP-University College Dublin Program Master 2025
- Pendaftaran Beasiswa: 7 Mei – 2 Juni 2025
- Seleksi Administrasi: 3 – 12 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 Juni 2025
- Pengajuan Sanggah*): 14 – 16 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Sanggah: 25 Juni 2025
- Seleksi Substansi: 30 Juni – 4 Juli 2025
- UCD menyampaikan LoA ke LPDP: 7 Juli 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi: 14 Juli 2025
- Mulai Perkuliahan: 8 September 2025
*)Sanggah merupakan bentuk klarifikasi Pendaftar atas hasil Seleksi Administrasi dan tidak dapat menggantikan informasi pada dokumen persyaratan yang telah disampaikan saat pendaftaran kepada LPDP.
Editor: Abdul Fatah


