Arina.id ~ Tahun 2024 ini Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon telah secara resmi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC). Ini sekaligus menjadikannya sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Siber Pertama di Indonesia.
Proses menjadi UIN Siber diupayakan sejak beberapa tahun ini. Pada Desember 2023, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof H Aan Jaelani saat pemaparan materi pada kegiatan bedah DIPA Tahun Anggaran 2024 menyampaikan, Kementerian Agama melalui KMA RI No. 860 Tahun 2022 tentang Penetapan IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Siber dan menetapkan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis siber pertama di Indonesia.
"Penetapan ini didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1175 Tahun 2021 Tentang Penetapan Institut Agama Islam Negeri Syeikh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Siber (Digital University)," tegas Prof Aan.
"Menag telah menunjuk IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini menjadi lembaga yang mewakili dari sekian banyak PTKI yang ada untuk menjadi role model dalam men-deliver proses belajar-mengajar sesuai konteks dan tantangan zamannya," ujar Prof Aan.
Prof Aan menjelaskan pada 13 September 2023, telah berlangsung kegiatan Rapat Pleno Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terkait dengan Rancangan Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC), sebagimana yang disampaikan sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/843/M.KT.01/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, bertempat di gedung Siber.
3 peran utama
Menurut Prof Aan Transformasi Kelembagaan Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC) ini memiliki 3 peran utama.
- Menyelenggarakan Program Pendidikan berbasis Siber, sebagai frontier advokasi gerakan OIER (Open Islamic Educational Resources) yang berarti bahwa UINSSC menjadi inisiator dalam pusat pengembangan pendidikan Islam yang kedepan akan menjadi rujukan dunia Ini terkait dengan beberapa hal yang menjadi prioritas antara lain kajian dan perkembangan Moderasi Beragama, pengembangan pembelajaran berbasis digital dan yang lainnya. PTKI sebagai knowledge creation and transmission dalam semi-isolation space menjadi re-creation and connecting knowledge pada open space
- UINSSC menyelenggarakan proses belajar mengajar berbasis digital multimedia university dalam mengembangkan PTKI sebagai knowledge creation and transformation, ini menandakan bahwa UINSSC ini perguruan tinggi keagamaan Islam yang memiliki peran dalam memproduksi pengetahuan dan mentransformasikannya dalam konteks pengembangan belajar mengajar berbasis digital
- UINSSC penyelenggara program pendidikan jarak jauh (PJJ) dan pendidikan berbasis teknologi atau cyber university yang networked, digital, dan virtual. Efisiensi pembiayaan dan efektivitas pembelajaran yang menghasilkan output yang lebih optimal dan mampu mendorong terjadinya revolusi peran PTKI, dosen, mahasiswa, dan stakeholder PTKI. Menerapkan program pembelajaran berbasis TIK, seperti blended atau hybrid learning, e-learning, online learning, digital learning, dan virtual learning melalui Learning Management System (LMS) yang futuristik dan modern, dan menjadi frontiers of education innovation, sebagai pusat riset dan pengembangan inovasi berbagai modus pembelajaran berbasis teknologi dan diseminasi inovasi.
Editor: Kendi Setiawan


