Dark
Light
Dark
Light

Mimpi Bercerai: Makna, Pesan, dan Tafsirnya menurut Ulama

Mimpi Bercerai: Makna, Pesan, dan Tafsirnya menurut Ulama

Arina.id - Perselisihan antara suami dan istri adalah hal yang wajar dalam kehidupan rumah tangga. Baik karena masalah sepele maupun persoalan yang lebih serius. Perbedaan pendapat bisa memicu pertengkaran dan terkadang emosi yang masih dipendam atau bahkan rasa benci yang belum terselesaikan terbawa hingga ke alam bawah sadar. Pertengkaran muncul dalam mimpi bahkan bisa berupa perceraian atau talak.

Lantas, apa arti jika pasangan suami istri bermimpi bercerai dalam pandangan ulama?

Syekh Abdul Ghani an-Nabulusi dalam kitabnya Ta’tirul Anam fi Ta’biril Manam menjelaskan bahwa mimpi bercerai dengan pasangan mempunyai makna yang beragam. Menurut beliau, mimpi ini bisa menjadi pertanda baik atau justru pertanda buruk, tergantung pada kondisi orang yang bermimpi.

Jika seseorang yang bermimpi masih lajang, maka mimpinya tentang perceraian menandakan akan ada perubahan dalam hidupnya. Perubahan ini bisa jadi berpindah dari keadaan baik ke buruk, atau sebaliknya, dari keadaan sulit menuju kehidupan yang lebih baik.

هُوَ لِلأَعْزَبِ فِي المَنَامِ فِرَاقُهُ لِمَا هُوَ عَلَيْهِ خَيْرًا أَوْ شَرًّا (طَلاقٌ)

Artinya: ”Jika orang lajang bermimpi bercerai, artinya dia akan berpisah dari keadaan hidupnya sekarang, baik itu perpisahan yang membawa kebaikan atau keburukan.”

Selain itu, makna mimpi ini juga dipengaruhi oleh keadaan orang yang bermimpi, apakah ia sedang sehat atau justru sakit, serta bentuk talak yang muncul dalam mimpinya. Apakah talak itu berupa talak satu, talak bain (putus total), talak raj‘i (yang masih bisa dirujuk), talak sunah, atau bahkan talak bid‘i (yang dilarang dalam syariat).

Jika seorang suami atau istri bermimpi bercerai dalam keadaan sedang sakit, maka mimpi itu menjadi pertanda bahwa ajalnya sudah dekat dan ia akan segera meninggal dunia.

وَطَلاقُ المُتَزَوِّجِ بُطْلَانُ مَعِيشَتِهِ أَوْ مَوْتُهُ خُصُوصًا إِنْ كَانَ مَرِيضًا،

Artinya: ”Sedangkan jika orang yang sudah menikah bermimpi talak, itu menandakan kehidupannya akan rusak atau dia akan meninggal dunia, terlebih jika dia sedang sakit.”

Jika dalam mimpi seseorang bercerai dengan talak raj‘i, artinya dia akan kehilangan pekerjaannya, namun hanya sementara. Akan ada waktu di mana dia bisa kembali bekerja seperti semula.

Namun, jika dalam mimpinya dia bercerai dengan talak bain (putus total), maka itu artinya dia akan kehilangan pekerjaannya dan tidak akan bisa kembali lagi ke pekerjaan tersebut. Intinya, bentuk atau jenis talak dalam mimpi akan mempengaruhi berapa lama rentan waktu itu terjadi, apakah hanya sebentar atau selamanya.

وَإِنْ رَأَى أَنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ رَجْعِيَّةً فَإِنَّهُ يَتْرُكُ حِرْفَتَهُ وَعَمَلَهُ أَيَّامًا وَيَنْوِي الرُّجُوعَ إِلَيْهَا، فَإِنْ طَلَّقَهَا بَائِنَةً فَإِنَّهُ يَتْرُكُ حِرْفَتَهُ وَلَا يَنْوِي الرُّجُوعَ إِلَيْهَا، فَإِنْ طَلَّقَهَا طَلَاقَ السُّنَّةِ حَتَّى أَتَى عَلَيْهَا ثَلَاثَةُ قُرُوءٍ فَإِنَّهُ يَتْرُكُ الحِرْفَةَ بَعْدَ أَنْ يَسْتَغْنِيَ عَنْهَا

Artinya: "Jika dia bermimpi mentalak istrinya dengan talak raj‘i (yang masih bisa dirujuk), itu artinya dia akan meninggalkan pekerjaannya sementara waktu, tapi dia punya niat untuk kembali. Jika talaknya bain (tidak bisa dirujuk), maka dia akan meninggalkan pekerjaannya tanpa niat untuk kembali. Jika talaknya sesuai syariat (talak sunah) dan istrinya menyelesaikan masa iddah tiga kali suci, maka dia meninggalkan pekerjaan setelah dia merasa cukup dan tidak butuh lagi padanya.”

Mimpi bercerai juga pertanda ia akan kehilangan jabatan atau jatuh miskin dan pertanda buruk lainnya. Namun kembali lagi, bagaimana format talak yang ia alami, apakah talak raj‘i atau talak bain, sebab ini mempengaruhi rentang waktunya. Apabila talak raj‘i, maka bersifat sementara dan ia akan mendapatkannya lagi, sebaliknya jika talak bain maka ia tidak akan mendapatkannya kembali.

Selain itu, tidak selalu mimpi bercerai berarti pertanda buruk. ia juga menjadi pertanda baik, yakni ia akan mendapatkan kecukupan dalam kehidupannya.

وَمَنْ رَأَى: أَنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ اسْتَغْنَى، لِقَوْلِهِ تَعَالَى: {وَإِنْ يَتَفَرَّقَا يُغْنِ اللَّهُ كُلًّا مِنْ سَعَتِهِ}

Artinya: ”Jika seseorang bermimpi mentalak istrinya, maka dia akan mendapatkan kecukupan, sesuai firman Allah: “Dan jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya.”

Penting untuk diingat bahwa tafsir mimpi bercerai di atas hanyalah penafsiran dan tidak pasti akan terjadi. Pada akhirnya, tidak ada yang tahu bagaimana nasib kita esok hari. Namun, sebagai bentuk ikhtiar dan tawakal, ketika mengalami mimpi seperti itu, sebaiknya kita memohon perlindungan kepada Allah SWT agar dijauhkan dari segala mara bahaya dan semoga mimpi tersebut justru mendatangkan kebaikan serta keberuntungan. Semoga bermanfaat. Wallahu a‘lam bish-shawab.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Ahmad Yaafi Kholilurrohman
Penikmat Insight Keislaman, Alumni Ma'had Aly Situbondo, Jawa Timur


Editor: Muhammad Faizin
Al-Quran Digital

Islami Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo