Arina.id -- Raja Najasyi merupakan sosok penguasa Habasyah (sekarang Ethiopia) yang memiliki jasa besar terhadap perjuangan dakwah Islam. Saat umat Muslim di Makkah terdesak dan terancam bahaya dari perbuatan jahat orang-orang kafir Quraisy, Raja Najasyi dengan sikap bijaksananya memberikan jaminan keamanan kepada para sahabat Rasul yang meminta perlindungan di negerinya. Nama raja tesebut adalah Ashamah yang meninggal di bulan Rajab. Adapun “Najasyi” adalah gelar bagi setiap raja Habasyah.
Berikut adalah sejumlah informasi yang berkaitan dengan wafatnya Raja Najasyi di bulan Rajab.
Catatan Para Sejarawan
Para sejarawan Islam klasik mencatat Raja Najasyi wafat pada bulan Rajab. Di antaranya adalah Syamsuddin Adz-Dzahabi dan Ibnu Katsir. Keduanya merupakan sejarawan Islam klasik yang sangat terkenal, khususnya dalam bidang sejarah, biografi, dan ilmu hadis. Keduanya berasal dari era keemasan Islam dan memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan historiografi Islam. Adz-Dzahabi dalam Siyaru A’lam an-Nubala melaporkan:
ولما توفي ، قال النبي - صلى الله عليه وسلم - للناس : إن أخا لكم قد مات بأرض الحبشة فخرج بهم إلى الصحراء وصفهم صفوفا ، ثم صلى عليه . فنقل بعض العلماء أن ذلك كان في شهر رجب سنة تسع من الهجرة .
Artinya, “Ketika Raja Najasyi wafat, Nabi SAW bersabda kepada para sahabat: ‘Sesungguhnya, seorang saudara kalian telah wafat di negeri Habasyah.’ Nabi pun keluar bersama mereka menuju tanah lapang, lalu menyusun barisan mereka, dan melaksanakan shalat jenazah ghaib untuknya. Sebagian ulama menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi pada bulan Rajab tahun kesembilan Hijriah.” (Adz-Dzahabi, tanpa tahun: juz 1, h. 429)
Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah juga memaparkan:
كان في هذه السنة - أعني في سنة تسع - من الأمور الحادثة غزوة تبوك في رجب منها كما تقدم بيانه . قال الواقدي : وفي رجب منها مات النجاشي صاحب الحبشة ونعاه رسول الله صلى الله عليه وسلم إلى الناس .
Artinya, “Pada tahun kesembilan Hijriah, terjadi sejumlah peristiwa penting, termasuk Perang Tabuk yang berlangsung pada bulan Rajab, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Al-Waqidi menyebutkan bahwa pada bulan Rajab tahun itu, Najasyi, penguasa Habasyah, wafat. Rasulullah SAW menyampaikan kabar duka tersebut kepada para sahabat.” (Ibnu Katsir, 2015: juz 5, h. 14)
Dua penjelasan sejarawan Islam klasik, Syamsuddin Adz-Dzahabi dan Ibnu Katsir, ini secara jelas menyebutkan bahwa Raja Najasyi wafat pada bulan Rajab. Adz-Dzahabi bahkan memberikan catatan lebih detail lagi bahwa bulan Rajab yang dimaksud adalah tahun kesembilan Hijriah. Sedangkan Ibnu Katsir menyebutkan wafatnya Raja Najasyi pada bulan Rajab bertepatan dengan peristiwa bersejarah lainnya, yaitu Perang Tabuk, salah satu ekspedisi militer terakhir yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW.
Diketahui, Perang Tabuk bertujuan untuk menghadapi ancaman dari Kekaisaran Romawi Timur (Bizantium) yang dikabarkan sedang mempersiapkan serangan terhadap wilayah Muslim.
Tercatat sebagai Sahabat Nabi
Sejumlah ulama mencatat Raja Najasyi tergolong sebagai sahabat, bukan tabiin. Hal ini salah satunya dinyatakan oleh Syasuddin Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam an-Nubala. Pasalnya, Najasyi memeluk Islam pada saat Nabi Muhammad masih hidup, hanya saja ia tidak ikut hijrah bersama para sahabat lainnya. Meski begitu, statusnya sebagai sahabat diperdebatkan sebab ia tidak bertemu langsung dengan Nabi.
Dalam literatur Islam, definisi sahabat adalah seseorang yang bertemu dengan Nabi Muhammad, beriman kepadanya, dan wafat dalam keadaan Islam. Berdasarkan definisi ini, Najasyi tidak memenuhi syarat sebagai sahabat karena ia tidak pernah bertemu langsung dengan Nabi. Najasyi lebih sebagai tabiin karena ia berinteraksi langsung dengan para sahabat. Statusnya sebagai sahabat masih diperdebatkan karena ia tidak pernah bertemu dengan Nabi.
Salah satu ulama yang meragukan statusnya sebagai sahabat Nabi adalah Hasan Abul Asybal dalam Syarah Sahih Muslim. Ia menyatakan:
فكيف يقال حينئذ: إنه من أصحاب النبي عليه الصلاة والسلام وهو لم يلق النبي عليه الصلاة والسلام. والصاحب: هو من لقي. وهذا أول شرط، والنجاشي قطعاً لم يلق النبي عليه الصلاة والسلام؛ فكيف يُعد صاحباً؟
Artinya, “Bagaimana mungkin Najasyi tergolong dalam sahabat Nabi, padahal dia tidak pernah bertemu dengan Nabi secara langsung. Syarat mutlak pertama seseorang dikategorikan sahabat adalah pernah berjumpa dengan Nabi secara langsung.” (Abul Asybal, tanpa tahun: juz 9, h. 93)
Terlepas dari perdebatan ulama terkait statusnya sebagai sahabat atau tabiin, yang jelas Najasyi memiliki kontribusi terhadap umat Islam awal sehingga membuatnya dikenang sebagai sosok yang luar biasa, Nabi pun menghormatinya dengan melaksanakan shalat jenazah ghaib, sebuah penghormatan yang sangat jarang terjadi.
Shalat Ghaib Pertama
Saat Raja Najasyi wafat pada Rajab tahun kesembilan Hijriah, kematiannya tidak diurus sesuai syariat Islam, padahal dia adalah seorang Muslim. Alasannya, Raja Najasyi hidup di tengah-tengah umat Nasrani yang tidak lain adalah rakyatnya sendiri. Selama ini dia menyembunyikan keislamannya sehingga tidak ada satu pun rakyatnya yang tahu. Begitu Nabi mendengar kabar duka Najasyi telah wafat, dan posisi Nabi sedang di Makkah, beliau pun mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan shalat ghaib. Inilah shalat ghaib pertama dalam Islam.
Imam Al-Baghawi dalam Ma’alimut Tanzil saat menafsirkan Al-Qur’an surat Ali Imron ayat 199 mengutip riwayat berikut:
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَجَابِرٌ وَأَنَسٌ وَقَتَادَةُ: نَزَلَتْ فِي النَّجَاشِيِّ مَلِكِ الْحَبَشَةِ، وَاسْمُهُ أَصْحَمَةُ وَهُوَ بِالْعَرَبِيَّةِ عَطِيَّةُ وَذَلِكَ أَنَّهُ لَمَّا مَاتَ نَعَاهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَامُ لِرَسُولِ اللَّهِ ﷺ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لِأَصْحَابِهِ اخْرُجُوا فَصَلُّوا عَلَى أَخٍ لَكُمْ مَاتَ بِغَيْرِ أَرْضِكُمُ النَّجَاشِيِّ، فَخَرَجَ إِلَى الْبَقِيعِ وَكُشِفَ لَهُ إِلَى أَرْضِ الْحَبَشَةِ فَأَبْصَرَ سَرِيرَ النَّجَاشِيِّ وَصَلَّى عَلَيْهِ وَكَبَّرَ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ، وَاسْتَغْفَرَ لَهُ فَقَالَ الْمُنَافِقُونَ: انْظُرُوا إِلَى هَذَا يُصَلِّي عَلَى عِلْجٍ حَبَشِيٍّ نَصْرَانِيٍّ لَمْ يَرَهُ قَطُّ وَلَيْسَ عَلَى دِينِهِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى هَذِهِ الْآيَةَ.
Artinya, “Ibnu Abbas, Jabir, Anas, dan Qatadah berkata: Ayat ini turun mengenai Najasyi, Raja Habasyah. Namanya adalah Ashamah, yang dalam bahasa Arab berarti "pemberian." Hal ini karena ketika ia wafat, Jibril ‘alaihis salam menyampaikan berita duka tersebut kepada Rasulullah SAW pada hari wafatnya. Maka Rasulullah SAW berkata kepada para sahabatnya, “Keluarlah, dan shalatkanlah saudara kalian yang meninggal di negeri yang bukan tanah kalian, yakni Najasyi.”
“Beliau pun keluar menuju Baqi’. Kemudian pandangannya diperlihatkan hingga ke negeri Habasyah sehingga beliau dapat melihat keranda Najasyi. Rasulullah SAW menyalatinya, bertakbir empat kali, dan memohonkan ampunan untuknya. Orang-orang munafik berkata, “Lihatlah orang ini, dia menyalati seorang laki-laki Habasyah kafir yang belum pernah ia temui dan tidak berada dalam agamanya.” Maka Allah Ta’ala menurunkan ayat ini.” (Al-Baghawi, 1989: juz 4, h. 155)
Bulan Rajab menjadi saksi kepergian seorang raja yang mulia, Ashamah, Raja Najasyi, yang keadilannya tak lekang oleh zaman. Dalam hidupnya, ia dikenal sebagai pemimpin yang senantiasa membela kaum lemah dan menegakkan keadilan tanpa memandang asal-usul. Bahkan, para sahabat Nabi yang datang sebagai orang asing ke negerinya ia sambut dengan tangan terbuka, memberikan perlindungan dan tempat tinggal di bawah naungan kekuasaannya. Sosoknya menjadi teladan seorang pemimpin yang adil, penuh belas kasih, dan setia kepada prinsip kebenaran.
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor: Aiz Luthfi


