Arina.id- Bulan Ramadan identik dengan tradisi buka bersama (bukber) yang menjadi ajang silaturahim dengan keluarga, teman, atau kolega. Selain mempererat hubungan, bukber sering kali dimanfaatkan sebagai reuni dengan kawan lama. Namun, di tengah euforia tersebut, fenomena flexing semakin marak, seperti memamerkan pakaian bermerk, gadget terbaru, kendaraan mewah, atau pencapaian karier, yang justru mengalihkan fokus utama dari kebersamaan menjadi ajang pamer.
Tanpa disadari, flexing saat bukber dapat membuat suasana kurang nyaman bagi sebagian orang. Alih-alih memperkuat silaturahim, acara ini bisa menimbulkan rasa minder, iri, atau bahkan persaingan status sosial. Padahal, esensi bukber bukanlah pamer kemewahan, melainkan momen kebersamaan yang penuh kehangatan dan kesederhanaan, sebagaimana diajarkan dalam Islam untuk selalu mengedepankan nilai ukhuwah dan kebersahajaan.
Dalam pandangan Islam, flexing merupakan perbuatan tidak terpuji. Hal ini berdasarkan salah satu hadits Nabi yang diriwayatkan Abu Abdurrahman As-Sulami dalam Sunanus Shufiyah sebagaimana tertulis dalam Al-Jami'us Shagir berikut:
إِحْذَرُوا الشُّهْرَتَيْنِ: الصُّوفَ وَالْخَزَّ.
Artinya, “Hindarilah dua bentuk pakaian yang mencolok: wol (yang terlalu sederhana) dan khazz (yang terlalu mewah).”
Hadits ini menjelaskan bahwa mencari popularitas atau mencuri perhatian dengan kemewahan merupakan perbuatan tidak terpuji. Flexing, yang pada dasarnya bertujuan untuk mendapat pengakuan dari orang lain dengan cara mencuri perhatian melalui unjuk kelebihan diri secara kurang patut. Berkaitan dengan hadits di atas, Al-Munawi dalam Faidhul Qadir menjelaskan:
أَيِ احْذَرُوا لُبْسَ مَا يُؤَدِّي إِلَى الشُّهْرَةِ فِي الطَّرَفَيْنِ، أَي طَرَفَيِ التَّخَشُّنِ وَهُوَ الصُّوفُ، وَالتَّحَسُّنِ وَهُوَ الْحَرِيرُ، فَإِنَّهُ مَذْمُومٌ مَكْرُوهٌ، إِلَى أَنْ قَالَ: وَهُوَ أَمْرٌ بِالتَّبَاعُدِ عَنْ طَلَبِ الشُّهْرَةِ فِي اللِّبَاسِ، وَقَدْ أَمَرَ الشَّارِعُ بِالتَّوَسُّطِ بَيْنَ التَّفْرِيطِ وَالإِفْرَاطِ حَتَّى فِي الْعِبَادَةِ.
Aerinya, "Hindarilah mengenakan pakaian yang dapat menarik perhatian secara berlebihan dari dua sisi yang bertentangan, yaitu pakaian yang terlalu kasar seperti wol (sebagai simbol kezuhudan ekstrem) dan pakaian yang terlalu mewah seperti sutra (sebagai simbol kemewahan berlebihan). Keduanya dianggap tercela dan tidak disukai. Intinya, Islam mengajarkan untuk menjauhi sikap mencari popularitas melalui pakaian. Bahkan dalam ibadah sekalipun, syariat memerintahkan kita untuk selalu berada di tengah, tidak berlebihan (ifrath) maupun terlalu mengabaikan (tafrit).” (Al-Munawi, 1358 H, juz 1, h. 244)
Penjelasan Al-Munawi ini dapat dipahami bahwa Islam menekankan keseimbangan dalam berpenampilan, tanpa kecenderungan berlebihan ke arah kesederhanaan ekstrem maupun kemewahan mencolok. Dalam konteks flexing saat buka bersama, memakai pakaian bermerk atau aksesori mahal dengan niat memamerkan status sosial bisa masuk dalam kategori mencari popularitas yang dilarang. Bukber seharusnya menjadi ajang mempererat ukhuwah, bukan tempat untuk menunjukkan keunggulan materi yang justru berpotensi merusak ketulusan dalam pertemanan.
Selain itu, penekanan Al-Munawi terhadap tawassuth (keseimbangan) dalam berpakaian juga mengingatkan bahwa segala sesuatu harus sesuai dengan niat dan tujuan. Jika tujuan berpakaian adalah untuk membangun citra dan mendapatkan pengakuan sosial, maka hal itu dapat menjurus kepada kesombongan yang dikecam dalam Islam. Oleh karena itu, dalam acara bukber, hendaknya seseorang lebih mengedepankan kebersahajaan agar suasana tetap nyaman bagi semua pihak, tanpa ada perasaan minder atau persaingan sosial.
Flexing memang tidak sampai pada derajat haram, melainkan hanya sebatas makruh. Namun, kebiasaan ini dapat menumbuhkan sifat sombong dalam diri seseorang. Sombong adalah sikap yang dilarang dalam Islam karena dapat merusak hubungan sosial dan menimbulkan kesenjangan di antara sesama. Rasulullah ﷺ bahkan memperingatkan bahwa siapa saja yang memiliki kesombongan dalam hatinya, meskipun sekecil biji sawi, tidak akan masuk surga. Dalam sebuah riwayat disebutkan:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ». فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا، وَنَعْلُهُ حَسَنَةً؟ قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، الْكِبْرُ: بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ».
Artinya, “Dari Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya ada kesombongan walau sebesar biji zarrah (sebutir debu)." Lalu seorang lelaki bertanya, "Wahai Rasulullah, seseorang suka jika pakaiannya bagus dan sandalnya juga bagus. Apakah itu termasuk kesombongan?" Beliau ﷺ menjawab: "Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain." (HR Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa kesombongan adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam. Begitu berbahayanya, hingga sekecil apa pun kesombongan dapat menjadi penghalang bagi seseorang untuk masuk surga.
Meskipun sombong adalah wilayah hati, artinya kita tidak bisa menilainya hanya dengan melihat penampilan luar seperti ketika melihat orang flexing, akan tetapi memerkan kemewahan dan pencapaian karier sangat rawan terjerumus dalam perasaan sombong.
Di bulan Ramadan, sudah sepatutnya kita menjauhkan diri dari perilaku yang dapat menjerumuskan ke dalam kemaksiatan. Flexing saat berbuka puasa termasuk sikap tercela yang dapat menumbuhkan kesombongan. Alih-alih menjadi ajang silaturahim dan mempererat persaudaraan, flexing justru dapat menghilangkan makna kebersamaan, menimbulkan rasa iri, dan merusak keharmonisan acara bukber. Wallahu a‘lam.
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor: Aiz Luthfi


