Dark
Light
Dark
Light

Inilah Bahaya Tidur setelah Sholat Subuh di Bulan Ramadan

Inilah Bahaya Tidur setelah Sholat Subuh di Bulan Ramadan

Arina.id- Tidur setelah sholat Subuh adalah kebiasaan yang umum dilakukan oleh sebagian orang, terutama di bulan Ramadan. Setelah sahur dan menunaikan sholat Subuh, tubuh masih merasa lelah dan mengantuk, sehingga kembali tidur menjadi pilihan. Namun, dalam Islam tidur setelah Subuh dapat memiliki dampak yang kurang baik. Sulaiman Al-Jamal dalam Hasyiyatul Jamal menjelaskan:

النَّوْمُ عَلَى سَبْعَةِ أَقْسَامٍ نَوْمُ الْغَفْلَةِ وَنَوْمُ الشَّقَاوَةِ وَنَوْمُ اللَّعْنَةِ وَنَوْمُ الْعُقُوبَةِ وَنَوْمُ الرَّاحَةِ وَنَوْمُ الرَّحْمَةِ وَنَوْمُ الْحَسَرَاتِ. أَمَّا نَوْمُ الْغَفْلَةِ فَالنَّوْمُ فِي مَجْلِسِ الذِّكْرِ وَنَوْمُ الشَّقَاوَةِ النَّوْمُ فِي وَقْتِ الصَّلاةِ وَنَوْمُ اللَّعْنَةِ النَّوْمُ فِي وَقْتِ الصُّبْحِ وَنَوْمُ الْعُقُوبَةِ النَّوْمُ بَعْدَ الْفَجْرِ وَنَوْمُ الرَّاحَةِ النَّوْمُ قَبْلَ الظُّهْرِ وَنَوْمُ الرَّحْمَةِ النَّوْمُ بَعْدَ الْعِشَاءِ 

Artinya, “Tidur itu ada tujuh macam, yaitu tidur lalai, tidur celaka, tidur laknat, tidur siksa, tidur istirahat, tidur rahmat, dan tidur penyesalan. Tidur lalai merupakan tidur yang dilakukan di majelis dzikir (tempat orang berkumpul untuk dzikir bersama), tidur celaka merupakan tidur saat waktu shalat, tidur laknat merupakan tidur di waktu subuh, tidur siksa merupakan tidur setelah waktu fajar (shalat subuh), tidur istirahat merupakan tidur sebelum waktu dzuhur, dan tidur rahmat merupakan tidur setelah shalat isya.” (Sulaiman Al-Jamal, 2013: juz I, h. 429) 

Pernyataan Syekh Sulaiman Al-Jamal ini secara jelas menyebutkan bahwa tidur setelah waktu Subuh sebagai bagian dari tidur yang tidak dianjurkan menurut ajaran Islam. Dalam hal ini, tidur pada waktu tersebut sampai disebut sebagai tidur yang dilaknat. Mengapa demikian? Rasulullah saw telah menjelaskan bahwa waktu setelah subuh merupakan momen pembagian rezeki bagi umat manusia. Ketika kita menggunakannya untuk tidur, maka kita menyia-nyiakan rezeki di waktu tersebut. Dalam satu riwayat disebutkan:

عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ: مَرَّ بِيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا مُضْطَجِعَةٌ مُتَصبِّحَةٌ، فَحَرَّكَنِي بِرِجْلِهِ، ثُمَّ قَالَ: يَا بُنَيَّةُ، قُوْمِي اشْهَدِيْ رِزْقَ رَبِّكِ، وَلَا تَكُونِي مِنَ الْغَافِلِينَ، فَإِنَّ اللهَ يَقْسِمُ أَرْزَاقَ النَّاسِ مَا بَيْنَ طُلُوعِ الْفَجْرِ إِلَى طُلُوعِ الشَّمْسِ.    

Artinya, “Dari Sayidah Fatimah putri Nabi Muhammad saw, ia berkata, ‘Rasulullah mendatangiku saat aku sedang tidur di pagi hari. Lalu Rasulullah menggerakkanku dengan kakinya. Kemudian beliau bersabda, ‘Wahai putriku, berdirilah! Lihatlah rezeki Tuhanmu. Janganlah kamu lalai, sebab Allah membagikan rezeki untuk manusia di antara waktu keluarnya fajar (masuk waktu subuh) hingga terbitnya mentari (dari timur).” (HR. Imam Baihaqi).

Teks hadits ini dikuatkan dengan pernyataan Ibnu Hajar al-Asaqalani dalam Fathul Bari berikut:

وقد ورد أن الرزق يقسم بعد صلاة الصبح، وأن الأعمال ترفع آخر النهار، فمن كان حينئذٍ في طاعة بورك له في رزقه وفي عمله، ويترتب عليه حكمة الأمر بالحافظة عليهما والاهتمام بهما.

Artinya, “Diriwayatkan bahwa rezeki dibagi setelah salat Subuh, dan amal perbuatan diangkat pada penghujung hari. Oleh karena itu, siapa pun yang saat itu berada dalam ketaatan, akan diberkahi dalam rezeki dan pekerjaannya. Inilah hikmah di balik perintah untuk menjaga kedua waktu tersebut dan memberikan perhatian khusus terhadapnya.” (Al-Asqalani, 2001: juz 2, h. 45)

Penjelasan Ibnu Hajar ini menunjukkan bahwa waktu setelah Subuh memiliki nilai spiritual yang tinggi karena merupakan waktu pembagian rezeki. Tidur setelah Subuh dapat menyebabkan seseorang melewatkan keberkahan yang seharusnya diperoleh melalui aktivitas ibadah atau kerja. Oleh karena itu, Islam menganjurkan untuk tetap terjaga dan memanfaatkan waktu pagi dengan kegiatan yang produktif agar rezeki yang diperoleh penuh berkah.

Selain itu, Ibnu Hajar juga menekankan bahwa amal perbuatan diangkat pada penghujung hari, sehingga menjaga ketaatan di waktu tersebut akan memberikan keberkahan dalam pekerjaan dan kehidupan. Hal ini mengajarkan bahwa kesuksesan duniawi tidak hanya bergantung pada usaha fisik, tetapi juga pada keberkahan yang diperoleh melalui ibadah. Dengan menjaga waktu Subuh dan sore untuk beribadah, seorang Muslim dapat meraih kebaikan dunia dan akhirat.

Oleh karena itu, saat setelah shalat Subuh kita dianjurkan untuk berdzikir selepas shalat sampai terbit fajar. Hal ini berdasarkan hadits berikut:

عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ قَالَ: قُلْتُ لِجَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ: أَكُنْتَ تُجَالِسُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: نَعَمْ، كَثِيرًا، كَانَ لَا يَقُومُ مِنْ مُصَلَّاهُ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ الصُّبْحَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، فَإِذَا طَلَعَتْ قَامَ، وَكَانُوا يَتَحَدَّثُونَ، فَيَأْخُذُونَ فِي أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ، فَيَضْحَكُونَ، وَيَتَبَسَّمُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

Artinya, "Dari Simak bin Harb, ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Jabir bin Samurah, "Apakah engkau sering duduk bersama Rasulullah ﷺ?" Ia menjawab, "Ya, sering sekali. Beliau tidak langsung beranjak dari tempat shalatnya setelah menunaikan Subuh hingga matahari terbit. Ketika matahari sudah terbit, barulah beliau berdiri. Kami pun sering berbincang-bincang, terkadang membahas masa jahiliyah, lalu kami tertawa, dan Rasulullah ﷺ tersenyum."

Berkaitan dengan hadits ini, Imam An-Nawawi dalam Syarah Muslim menyebutkan bahwa berdzikir dan berdoa setelah shalat Subuh sampai terbit fajar merupakan tradisi para ulama terdahulu. (An-Nawawi, 2017: juz 15, h. 64)

Mengingat hal tersebut, mari jadikan momen setelah shalat Subuh sebagai kesempatan untuk memperkaya ibadah kita selama bulan Ramadan. Jangan sampai di bulan panen pahala ini kita melewatkan waktu-waktu istimewa, seperti waktu setelah Subuh, untuk menjalankan sunnah Rasul. Wallahu a’lam.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik


Editor: Aiz Luthfi
Al-Quran Digital

Islami Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo