Cinta tanah air merupakan salah satu perwujudan dari fitrah manusia yang secara alami mencintai tempat di mana mereka lahir, tumbuh, dan tinggal. Dalam Islam, rasa cinta terhadap tanah air tidak bertentangan dengan ajaran agama, bahkan dijadikan sebagai bagian dari iman dan tanggung jawab. Salah satu contoh nyata yang bisa kita teladani adalah dari Nabi Muhammad SAW, yang sangat mencintai tanah airnya, Makkah dan Madinah.
Makkah adalah kota yang dipilih oleh Allah SWT sebagai tempat dimana Rasulullah lahir. Sementara Madinah adalah tempat di mana beliau hijrah dan mendapatkan kemajuan dakwah yang sangat pesat. Dalam literatur Arab, kedua kota tersebut layak dinamakan sebagai negeri atau al-wathan bagi Nabi Muhammad. Hal ini dikarenakan al-wathan memiliki makna:
أَلْوَطَنُ الْأَصْلِيُّ هُوَ مَوْلِدُ الرَّجُلِ وَالْبَلَدُ الَّذِي هُوَ فِيهِ
Artinya, “Al-wathan al-ashli adalah tempat kelahiran seseorang dan negeri di mana ia tinggal di dalamnya,” (Ali bin Muhammad bin Ali Al-Jurjani, At-Ta`rifat, [Beirut: Dar al-Kitab Al-‘Arabi, 1405 H], h. 327).
Selayaknya tabiat manusia pada umumnya, Nabi Muhammad sangat mencintai kota kelahirannya yakni Makkah. Salah satu buktinya ialah ketika beliau berumur 12 tahun, saat beliau bersama pamannya, yakni Abu Thalib, menuju ke kota Syam untuk berdagang bersama kafilah dagang Quraisy. Ketika rombongan itu singgah di Bashra, wilayah antara Syam dan Hijaz, mereka bertemu dengan seorang pendeta Yahudi yang sangat memahami agama Yahudi dan menguasai isi kitab Injil, bernama Buhaira.
Pada kesempatan tersebut Buhaira berbicara dengan Nabi disaksikan pamanda Abu Thalib. Buhaira memprediksikan bahwa kelak saat dewasa nanti, Muhammad akan menjadi utusan Allah. Dalam tugasnya sebagai seorang Rasul, Muhammad diprediksi oleh Buhaira akan mendapatkan berbagai pertentangan dan perlawanan. Semua cerita tersebut tidak sampai membuat beliau bersedih. Baru ketika Buhaira mengatakan bahwa beliau akan terusir dari tanah kelahirannya, saat itulah Nabi bersedih. (Syekh Said Ramadhan al-Buthi, Fiqhus Sirah Nabawiyah, [Beirut: Dar al-Fikr 2020], h. 63).
Nyatanya benar saja apa yang telah diprediksikan oleh Buhaira. Di umur 40 tahun, Muhammad diangkat menjadi Nabi dan Rasul terakhir oleh Allah SWT dan di umur sekitar 52 tahun lebih, setelah berdakwah selama 12 tahun lebih di Makkah, Nabi dengan terpaksa harus meninggalkan Makkah, negeri tempat beliau lahir, negeri yang sangat beliau cintai.
Begitu cintanya Rasul kepada Makkah, sampai-sampai sebelum meninggalkan kota tersebut untuk menuju Madinah, beliau berhenti di Hazwarah dan berkata:
وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلاَ أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ
Artinya: “Demi Allah, sesungguhnya kamu (kota Makkah) adalah sebaik-baik tanah Allah, dan tanah yang paling dicintai oleh Allah, seandainya aku tidak diusir darimu, niscaya aku tidak akan keluar (darimu).” (HR Tirmidzi no. 3925 dan Ibnu Majah no. 3108).
Beberapa hari kemudian Nabi sampai ke kota Yatsrib yang selanjutnya beliau namakan sebagai kota Madinah. Di tempat yang baru ini, Rasulullah berharap agar ia bisa mencintai Madinah sebagaimana ia mencintai Makkah. Dalam salah satu hadits, beliau mengucapkan doa:
أَللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ
Artinya: “Ya Allah, jadikan kami mencintai Madinah seperti cinta kami kepada Makkah, atau melebihi cinta kami pada Makkah.” (HR al-Bukhari)
Keterangan-keterangan ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa kecintaan Rasulullah SAW kepada tanah air bukan didasarkan hanya sebatas pada perasaan emosional belaka. Rasulullah mengajarkan bahwa menjaga tanah air dari berbagai bentuk ancaman adalah salah satu tanggung jawab besar seorang Muslim. Hal ini menunjukkan pentingnya mencintai, menjaga, dan melindungi tanah air dalam ajaran Islam.
Dalam konteks kekinian, umat Islam dapat meneladani cinta Rasulullah terhadap tanah air dengan berperan aktif dalam menjaga persatuan, membangun kemajuan, dan memberikan kontribusi positif bagi negara. Cinta terhadap tanah air bukan berarti hanya bangga terhadap budaya dan warisan leluhur, tetapi juga meliputi usaha menjaga keadilan, kesejahteraan, dan perdamaian di dalam masyarakat.
Umat Islam, melalui spirit cinta tanah air yang dicontohkan Rasulullah, dituntut untuk menjadi warga negara yang baik, peduli terhadap lingkungan sosial, serta berperan aktif dalam pembangunan negara.
Rasulullah SAW memberikan teladan yang jelas mengenai pentingnya cinta terhadap tanah air. Beliau mencintai Makkah sebagai tanah kelahirannya dan juga mencintai Madinah sebagai tempat hijrah yang menjadi pusat peradaban Islam. Cinta tanah air dalam pandangan Islam tidak bertentangan dengan ajaran agama, bahkan menjadi bagian dari keimanan.
Umat Islam, melalui teladan Rasulullah, dituntut untuk mencintai tanah air dengan cara menjaga persatuan, keadilan, dan memberikan kontribusi positif untuk kemajuan bangsa. Dengan demikian, kecintaan terhadap tanah air merupakan wujud nyata dari keimanan dan tanggung jawab seorang Muslim.
Editor: Muhammad Faizin


