Dalam pandangan Al-Ghazali, usia ibarat sebuah modal saat memulai bisnis. Selanjutnya, seperti target bisnis yakni keuntungan finansial, ibadah juga dilakukan untuk beroleh keuntungan dalam bentuk pencapaian spiritual, yaitu meraih “keuntungan” surga.
Pergantian tahun sebagai momentum bertambahnya usia, media sosial ramai soal resolusi menyambut hari baru. Ada yang bertekad akan meraih target-target yang belum sempat tercapai di tahun sebelumnya, ada yang berjanji akan menjadi pribadi yang lebih kuat menghadapi tantangan hidup, bahkan ada pula yang berambisi untuk melepas status lajang di tahun penuh harapan.
Pendek kata, resolusi adalah tekad dan upaya untuk memperbaiki diri. Pergantian tahun menjadi momen memotivasi orang-orang untuk melakukan resolusi sesuai target hidup masing-masing.
Konsep resolusi juga menjadi pembahasan penting dalam ilmu tasawuf, tentunya berkaitan dengan aspek spiritual. Saking pentingnya resolusi spiritual, para sufi dalam menulis kitab mengulas pembahasan tersendiri secara detail terkait hal ini. Salah satunya Imam Al-Ghazali dalam magnum opusnya, Iḥyā ‘Ulūmiddīn. Dalam pandangan teolog asal Persia itu, resolusi spiritual dinilai sebagai proses penting bagi seorang sālik (orang yang sedang menempuh jalan spiritual) agar dirinya mampu mengendalikan hawa nafsu. Al-Ghazali menjelaskan resolusi spiritual dalam bab al-muḥasabah wal murāqabah.
Menyadari Kemahatahuan Allah
Proses awal untuk melakukan resolusi spiritual adalah menemukan motivasi terlebih dulu. Dalam banyak ayat Al-Qur’an dan hadits, dijelaskan bahwa Allah memiliki sifat al-‘ilmu (mengetahui). Dengan sifat ini, Allah mampu mengetahui setiap detail perbuatan kita bahkan semua yang ada di dunia ini, tanpa terkecuali. Saking detailnya pengetahuan Allah, Al-Ghazali membuat ilustrasi bahwa Allah mampu mengetahui secara rinci pergerakan semut hitam di atas batu hitam di tengah malam yang sangat gelap gulita. (Al-Ghazali, 1878: 381)
Ketika tahu bahwa Allah Maha Mengetahui segala aktivitas kita, baik yang tampak oleh mata atau tidak, maka akan muncul sikap kehati-hatian dalam diri kita. Dalam konteks pergantian tahun, kita harus menyadari Allah mengetahui kesalahan apapun yang pernah kita perbuat bahwa di tahun yang telah lewat. Mulai dari meninggalkan kewajiban hingga melanggar aturan-aturan syariat.
Prinsip ini salah satunya ditegaskan dalam firman Allah berikut,
وَوُضِعَ الْكِتٰبُ فَتَرَى الْمُجْرِمِيْنَ مُشْفِقِيْنَ مِمَّا فِيْهِ وَيَقُوْلُوْنَ يٰوَيْلَتَنَا مَالِ هٰذَا الْكِتٰبِ لَا يُغَادِرُ صَغِيْرَةً وَّلَا كَبِيْرَةً اِلَّآ اَحْصٰىهَاۚ وَوَجَدُوْا مَا عَمِلُوْا حَاضِرًاۗ وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ اَحَدًا.
Artinya, “Diletakkanlah kitab (catatan amal pada setiap orang), lalu engkau akan melihat orang yang berdosa merasa ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya. Mereka berkata, “Betapa celaka kami, kitab apakah ini, tidak meninggalkan yang kecil dan yang besar, kecuali mencatatnya.” Mereka mendapati (semua) apa yang telah mereka kerjakan (tertulis). Tuhanmu tidak menzalimi seorang pun.” (QS Al-Kahfi [18]:49).
Ayat ini menegaskan bahwa Allah mengetahui sesuatu yang paling detail dalam diri setiap hamba. Semua itu terdokumentasikan dalam “rekaman ilahi” yang kelak akan diputar pada hari perhitungan amal di akhirat (yaumul ḥisāb).
Dalam menafsiri ayat ini, Imam Fakhruddn ar-Razi mengutip hadits Nabi berikut:
لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ أربع: عن عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ.
Artinya, “Dua kaki seorang hamba tidak akan bergerak (pada hari kiamat) sampai dia ditanya tentang empat hal; tentang umurnya, kemana dihabiskan; terkait ilmunya, apakah yang telah dilakukan dengan ilmu yang dimilikinya; soal hartanya, dari mana ia memperolehnya dan kemana dibelanjakan; dan tentang tubuh badannya, untuk apa ia gunakan.” (HR at-Tirmizi) (ar-Razi, 2020: 140)
Dalam konteks pergantian tahun, hal ini seharusnya menjadi motivasi penting untuk melakukan resolusi di tahun baru. Pada tahun yang telah dilalui, Allah telah memberi kita usia untuk menjalani hidup, pengetahuan untuk diamalkan, rezeki harta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan kesehatan tubuh untuk melakukan semua aktivitas.
Pertanyaannya, usia, pengetahuan, rezeki, dan kesehatan tubuh yang telah kita peroleh itu apakah digunakan untuk hal-hal positif? Apakah semua anugerah itu membuat kita semakin dekat dengan Allah atau justru sebaliknya? Pertanyaan-pertanyaan demikian, jelas Al-Ghazali, harus digunakan untuk mengevaluasi laku kita yang sudah diperbuat.
Usia sebagai Modal Ibadah
Dalam pandangan Al-Ghazali, ada satu hal penting yang harus kita syukuri sekaligus renungi ketika sampai detik ini kita masih bisa menghirup udara di dunia, yaitu anugerah usia. Al-Ghazali menganalogikan usia yang telah Allah berikan kepada hamba-Nya ibarat sebuah modal bagi orang yang hendak memulai bisnis.
Dalam aktivitas bisnis, modal adalah hal paling pokok untuk memulai usaha. Demikian juga usia, merupakan hal pokok bagi setiap hamba untuk menjalani aktivitas ibadah. Sebagaimana target bisnis adalah keuntungan finansial, ibadah pun sama untuk memperoleh keuntungan dalam bentuk pencapaian spiritual, yaitu meraih “keuntungan” surga.
Tentu, Al-Ghazali bukan ingin menyamakan tujuan bisnis yang berorientasi ke dunia dengan ibadah yang orientasinya ke akhirat. Dia justru ingin menegaskan, jika dalam urusan bisnis saja manusia gigih untuk meraih laba yang ditarget, maka sudah seharusnya ibadah lebih giat lagi karena tujuannya adalah keuntungan akhirat.
Dalam aktivitas bisnis, setidaknya ada tiga kriteria. Pertama, orang yang cuma balik modal. Artinya, ia tidak memiliki keuntungan sama sekali. Hasil yang didapat hanya cukup untuk mengembalikan modal usaha. Kedua, orang yang meraih keuntungan sehingga tidak saja kembali modal tetapi juga nilai tambah secara finansial. Ketiga, orang yang merugi sehingga jangankan dapat untung, modalnya saja tidak balik.
Dalam konteks pemberian usia dari Allah swt kepada hamba-Nya sebagai modal untuk beribadah, juga memiliki tiga kategori sebagaimana orang berbisnis. Pertama, orang yang cuma balik modal. Artinya, usia yang ia miliki hanya digunakan untuk menjalankan ibadah wajib, tanpa ada tambahan amalan sunnah.
Kedua, orang yang memperoleh keuntungan. Dalam konteks ini, seorang hamba tidak saja menggunakan usianya untuk menunaikan ibadah wajib, tapi juga mengerjakan amalan-amalan sunnah sehingga ada nilai tambah. Ketiga, orang yang merugi, yaitu hamba yang tidak menggunakan usianya untuk menjalankan kewajiban atau bahkan melakukan maksiat.
Al-Ghazali menekankan pentingnya mengevaluasi ibadah secara berkala, terutama pada momen-momen tertentu seperti setelah berbuka puasa, selepas bulan Ramadhan, pada momen pergantian tahun, dan sebagainya. Bahkan, ia menganjurkan seorang Muslim untuk evaluasi diri setiap kali memasuki waktu Shubuh. Sebab, waktu tersebut merupakan momen memulai ibadah setelah melewati satu hari sebelumnya.
Berikut renungan yang dicontohkan Al-Ghazali, yang bisa kita gunakan setiap memulai hari baru:
مَا لِي بِضَاعَةٌ إِلَّا الْعُمُرُ وَمَهْمَا فَنِيَ فَقَدْ فَنِيَ رَأْسُ الْمَالِ وَوَقَعَ الْيَأْسُ عَنِ التِّجَارَةِ وَطَلَبِ الرِّبْحِ وَهَذَا الْيَوْمُ الْجَدِيدُ قَدْ أَمْهَلَنِي اللَّهُ فِيهِ وَأَنْسَأَ فِي أَجْلِي وَأَنْعَمَ عَلَيَّ بِهِ وَلَوْ تَوَفَّانِي لَكُنْتُ أَتَمَنَّى أَنْ يُرْجِعَنِي إِلَى الدُّنْيَا يَوْمًا وَاحِدًا حَتَّى أَعْمَلَ فِيهِ صَالِحًا.
Artinya, “Modalku satu-satunya sekarang hanya usia. Jika usia ini sudah habis, lenyap sudah modalku. Sebagaimana seorang pedagang yang tidak memiliki modal, sehingga jangankan mendapat keuntungan, berbisnis pun tidak bisa. Ini adalah hari baru. Allah masih memberiku usia dan menganugerahiku kenikmatan. Andaikan nyawaku dicabut, aku akan memohon agar diberi kesempatan hidup lagi walau sehari demi berbuat kebaikan.”
Dalam konteks pergantian tahun, penting untuk merenung sejenak atas pencapaian spiritual pada tahun sebelumnya. Apakah termasuk orang yang beruntung karena menunaikan ibadah wajib beserta sunnah-sunnahnya, atau sebatas menjalankan ibadah fardhu sebagai penggugur kewajiban, atau justru merugi karena banyak meninggalkan kewajiban atau bermaksiat.
Setelah merenung, baru tanamkan resolusi spiritual apa yang ingin ditarget dan dicapai di tahun baru yang akan dilalui selama dua belas bulan ke depan. Jika tahun sebelumnya masuk dalam kategori beruntung, berarti tekadkan dalam diri agar bisa konsisten (istiqamah).
Jika masuk dalam kategori “cuma balik modal”, tekadkan agar satu tahun ke depan bisa meningkatkan ibadah dan menjalankan amalan-amalan sunnah. Sedangkan andai masuk dalam kategori “merugi”, maka harus bertobat dan menyesali segala kesalahan di tahun lalu, disertai tekad untuk memperbaikinya di tahun berikutnya.
Dengan mengutip nasihat Umar bin Khattab, Al-Ghazali menjelaskan bahwa muḥāsabah dan murāqabah dapat memperingan perhitungan amal di hari akhir kelak. Berikut Umar menyampaikan:
حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا وَتَزَيَّنُوا لِلْعَرْضِ اْلأَكْبَرِ وَإِنَّمَا يَخِفُّ الْحِسَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى مَنْ حَاسَبَ نَفْسَهُ فِي الدُّنْيَا.
Artinya, “Hisablah (evaluasilah) diri kalian sebelum kalian dihisab, dan berhiaslah (bersiaplah) kalian untuk hari ditampakkannya catatan amal perbuatan. Hisab akan menjadi ringan pada hari kiamat bagi orang yang sudah menghisab (evaluasi) dirinya di dunia.” (Al-Ghazali, 1878: 381-382)
Mari jadikan resolusi tahun baru tidak saja momen untuk memperbaiki diri dalam hal-hal duniawi, tetapi juga aspek-aspek ukhrawi. Baik duniawi atau ukhrawi, keduanya sama-sama aspek penting dalam diri setiap manusia.
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor: Muhammad Faizin


