Arina.id- Tagar #KaburAjaDulu sempat viral di media sosial dan menarik perhatian banyak orang. Tagar ini muncul sebagai respons terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat. Sejumlah pejabat menilai fenomena ini dapat mencederai rasa cinta terhadap Tanah Air. Namun, pernyataan tersebut justru menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk para pakar, yang menilainya kurang berdasar dan mengabaikan aspirasi publik.
Dalam konteks ini, nasionalisme menjadi topik yang relevan untuk dibahas. Islam sendiri menempatkan nasionalisme dalam porsi yang seimbang. Nabi Muhammad ﷺ menunjukkan kecintaannya terhadap Tanah Air dengan berbagai tindakan nyata. Bagaimana Rasulullah ﷺ mengekspresikan rasa cinta terhadap negeri? Apa saja ajaran Islam mengenai nasionalisme? Mari kita telusuri lebih dalam dalam pembahasan berikut.
Dalam Islam, cinta Tanah Air bukan hanya soal emosi atau keterikatan geografis, tetapi juga bagian dari tanggung jawab seorang Muslim. Konsep juga sering disebut hubbul wathan (حب الوطن), yang mengacu pada kecintaan seseorang terhadap negeri tempat ia dilahirkan dan dibesarkan. Islam tidak mengajarkan nasionalisme yang berlebihan hingga merendahkan bangsa lain, tetapi menekankan keseimbangan antara kecintaan terhadap Tanah Air dan kewajiban sebagai hamba Allah.
Salah satu ungkapan yang sering digaungkan sebagai landasan nasionalisme adalah quote berikut:
"حب الوطن من الإيمان"
Artinya, “Cinta Tanah Air adalah bagian dari iman.”
Ungkapan ini menunjukkan bahwa nasionalisme dalam Islam memiliki landasan spiritual yang kuat. Cinta Tanah Air bukan sekadar kebanggaan geografis, tetapi juga bagian dari ekspresi keimanan. Nilai ini mendorong umat Islam untuk menjaga, membangun, dan berkontribusi bagi negaranya sebagai wujud tanggung jawab moral dan agama.
Rasulullah dan Kecintaan terhadap Makkah
Rasulullah ﷺ adalah teladan terbaik dalam menunjukkan cinta kepada Tanah Air. Sejak kecil, beliau tumbuh dan berkembang di Makkah. Kota ini bukan hanya sekadar tempat tinggalnya, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan spiritual yang mendalam. Namun, ketika dakwah Islam mendapat banyak tantangan, Rasulullah ﷺ dan para sahabat terpaksa berhijrah ke Madinah.
Saat meninggalkan Makkah, Rasulullah ﷺ menunjukkan betapa besar kecintaannya terhadap kota kelahirannya. Dalam sebuah riwayat, beliau pernah bersabda:
وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ.
Artinya, “Demi Allah. Engkau adalah sebaik-baik bumi, dan bumi Allah yang paling dicintaiNya. Seandainya aku tidak terusir darimu, aku tidak akan keluar (meninggalkanmu)." (HR. At-Tirmidzi)
Hadits ini dikuatkan oleh riwayat Ibnu Abbas berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا أَطْيَبَكِ مِنْ بَلْدَةٍ وَأَحَبَّكِ إِلَيَّ، وَلَوْلَا أَنَّ قَوْمِي أَخْرَجُونِي مِنْكِ، مَا سَكَنْتُ غَيْرَكِ.
Artinya, “Dari Ibnu Abbas ra ia berkata, Rasulullah saw bersabda, ‘Alangkah baiknya engkau (Makkah) sebagai sebuah negeri, dan engkau merupakan negeri yang paling aku cintai. Seandainya kaumku tidak mengusirku dari engkau, niscaya aku tidak tinggal di negeri selainmu” (HR Ibnu Hibban).
Dua hadits ini menunjukkan bahwa kecintaan terhadap Tanah Air bukan sekadar perasaan sentimental, tetapi juga bagian dari fitrah manusia yang diakui dalam Islam. Rasulullah ﷺ dengan tegas mengungkapkan betapa berat meninggalkan Makkah, kota yang dicintainya, meskipun hijrah merupakan perintah Allah. Hal ini menggambarkan bahwa seseorang dapat mencintai Tanah Airnya tanpa mengurangi ketundukan kepada ajaran agama.
Lebih jauh, hadits-hadits ini menegaskan bahwa nasionalisme dalam Islam bukan sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai keimanan. Justru sebaliknya, kecintaan terhadap Tanah Air dapat menjadi motivasi untuk berbuat baik, menjaga keamanan, dan membangun kesejahteraan masyarakat. Rasulullah memberikan contoh bahwa meskipun beliau berhijrah ke Madinah, kecintaan terhadap Makkah tetap terjaga. Hal ini menunjukkan bahwa Tanah Air memiliki ikatan emosional dan spiritual yang kuat bagi setiap individu.
Hijrah: Strategi, Bukan Kabur
Jika melihat konteks hijrah Rasulullah ﷺ, kita akan memahami bahwa keputusan beliau untuk meninggalkan Makkah bukan merupakan tindakan lari dari tanggung jawab. Sebaliknya, hijrah adalah strategi dakwah yang lebih luas. Rasulullah tidak membawa serta seluruh penduduk Makkah untuk meninggalkan kota tersebut, tetapi beliau mempersiapkan langkah-langkah matang agar Islam bisa berkembang lebih baik.
Di Madinah, Rasulullah ﷺ membangun peradaban baru yang kemudian menjadi dasar bagi kejayaan Islam. Setelah keadaan memungkinkan, beliau kembali ke Makkah dalam peristiwa Fathu Makkah (Pembebasan Makkah) dengan penuh kehormatan, tanpa ada dendam atau penghancuran terhadap kotanya sendiri.
Saat Rasulullah berhasil menegambil alih kota Makkah dari masyarakat Quraisy yang zalim, beliau berpidato perdamaian dengan lantang:
أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ مَكَّةَ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، فَهِيَ حَرَامٌ بِحُرْمَةِ اللَّهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، فَلَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَسْفِكَ فِيهَا دَمًا، أَوْ يَعْضُدَ بِهَا شَجَرَةً، فَإِنْ أَحَدٌ تَرَخَّصَ لِقِتَالِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُولُوا: إِنَّ اللَّهَ أَذِنَ لِرَسُولِهِ وَلَمْ يَأْذَنْ لَكُمْ، وَإِنَّمَا حَلَّتْ لِي سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ، وَقَدْ عَادَتْ حُرْمَتُهَا الْيَوْمَ كَحُرْمَتِهَا بِالْأَمْسِ، فَلْيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ.
Artinya, "Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah menjadikan Makkah sebagai tanah suci sejak hari Dia menciptakan langit dan bumi. Maka, kota ini tetap suci dengan ketetapan Allah hingga hari kiamat. Tidaklah halal bagi siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya atau menebang pohonnya.”
“Jika ada seseorang yang berdalih bahwa Rasulullah ﷺ pernah berperang di Makkah, maka katakanlah kepadanya: Sesungguhnya Allah hanya mengizinkan Rasul-Nya, tetapi tidak mengizinkan kalian. Kota ini dihalalkan bagiku hanya sesaat pada siang hari, dan kini kesuciannya telah kembali seperti sebelumnya. Maka, hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir." (Al-Mubakarfuri, Rahiqul Makhtum, 2016: h. 180)
Berkaca dari hijrah Rasulullah ﷺ ke Madinah, meninggalkan Makkah sebagai Tanah Airnya, tagar #KaburAjaDulu yang mendorong anak muda Indonesia mencari pengalaman di luar negeri demi karier lebih baik bukanlah sikap anti-nasionalisme. Sebagaimana Rasulullah ﷺ hijrah karena kondisi Makkah yang sulit, warga Indonesia yang merantau karena situasi kurang kondusif pun tidak keliru, asalkan berkomitmen kembali dan berkontribusi bagi tanah kelahiran.
Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik
Editor: Aiz Luthfi


