Arina.id - Surat al-Takatsur adalah surat urutan ke-102 dalam kodifikasi Al-Qur’an setelah surat al-Qari’ah. Surat ini diturunkan di Makkah menurut mayoritas ulama dan diturunkan setelah surat al-Kautsar. Surat ini terdiri dari 8 ayat, 28 kalimat, dan 120 huruf.
Hubungan dengan surat sebelumnya adalah, jika surat sebelumnya menyebutkan terkait akhirat dan balasan amal baik dan buruk, dalam surat ini menyinggung tentang neraka dan pertanyaan terkait apa saja yang dilakukan di dunia. (Muhammad Amin al-Harari, Hadaiqur Ruh war Raihan [Beirut: Dar Thuq al-Najat, 2001], juz 32, hal. 280.).
Topik pembahasan dalam surat ini adalah terkait kesibukan manusia tentang segala kenikmatan dunia yang melalaikan hingga datang kematian, peringatan tentang pertanyaan terkait segala amal di hari kiamat, dan ancaman mengenai neraka yang sangat meyakinkan, konfrontasi hiruk pikuknya, dan pertanyaan terkait kenikmatan dunia. (Wahbah bin Musthafa al-Zuhaili, Tafsir al-Munir, [Beirut: Darul Fikr, 2009], Juz 15, hal. 777)
Asbabun Nuzul (sebab turun) ayat ini adalah riwayat Ibnu Abi Hatim ketika dua suku masyarakat Anshar yaitu Bani Haritsah dan Bani Harits saling menyombongkan diri dan saling memperbanyak harta. Mereka saling mengatakan satu sama lainnya “kalian mempunyai sosok seperti fulan bin fulan”.
Mereka saling menyombongkan tentang sosok yang masih hidup hingga mereka mengajak ke pemakaman hingga keduanya menyombongkan sosok yang sudah meninggal dunia dari masing-masing suku itu dengan menunjuk ke makamnya sehingga Allah menurunkan surat ini. (Abdurrahman al-Suyuthi, Lubabun Nuqul fi Asbabin Nuzul, [Beirut: Muassasah Kutub Tsaqafiyah, 2002], hal. 304.).
Keterangan terkait asbabun nuzul ini secara tidak langsung meruntuhkan pendapat bahwa surat ini diturunkan di Makkah sebab secara jelas dikisahkan bahwa surat ini turun sebab dua suku dari Muslim Anshar yang saling bertikai saling menyombongkan satu sama lain. Aal-Suyuthi sendiri dalam Itqan-nya mendukung bahwa surat ini diturunkan di Madinah atas dasar sebab diturunkannya surat ini yang dia catat dalam Lubabun Nuqul.
Akan tetapi menurut Tahir bin Asyur, makna dari surat ini dan kejamnya ancaman yang ada di dalamnya sangat relevan jika surat ini diturunkan di Makkah. Target pembicaraan surat ini adalah kelompok Musyrikin Makkah sebab yang dituturkan surat ini sejatinya tidak pantas disematkan kepada masyarakat Muslim.
Ibnu Asyur mencatat kisah lain yang dianggap sebagai asbabun nuzul dari surat ini yang relevan dengan identitas makkiyah yakni dari Ibnu Abbas bahwa Bani Abdi Manaf dan Bani Sahm dari suku Quraisy saling membanggakan diri. Mereka menghitung para sayyid dan syarif dari masing-msaing kaumnya yang masih hidup mana yang lebih banyak.
Ternyata Bani Abdi Manaf yang lebih banyak sadah dan asyraf-nya. Kemudian mereka menghitung yang sudah meninggal dunia dan ternyata Bani Sahm yang lebih banyak karena lebih dulu eksis dan banyak anggotanya di era Jahiliyah.
Dari kisah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, al-Kalabi, dan Muqatil, Ibnu Asyur berkesimpulan bahwa surat ini diturunkan di Makkah karena berbicara terkait para pemimpin dan para orang mulia dari dua kelompok dari suku Quraisy yang tentunya dimakamkan di Makkah. (Muhammad Tahir bin Asyur, al-Tahrir wa al-Tanwir, [Tunisia, Maktabah Dar Tunisia, 1984], juz 30, hal. 517-518.).
Surat ini dinamakan al-Takatsur menurut al-Zuhaili karena dimulai dengan menyebut kata al-Takatsur di ayat pertamanya. Sedangkan menurut Ibnu Asyur mengutip riwayat Said bin Abi Hilal mengatakan bahwa para sahabat menyebut surat ini dengan al-Maqbarah atau pemakaman.
Meskipun ayat ini berbicara terkait dua komunitas dari suku Qurays atau sebagian pendapat mengatakan tentang dua suku dari muslim Anshar yang saling menyombongkan kelompoknya, kandungan ayat ini tentunya sangat relevan bagi Muslim era kekinian khususnya yang suka bermewah-mewah dalam menjalani kehidupan.
Gus Awis menafsirkan ayat ini dengan peringatan bagi para manusia yang sibuk mengumpulkan harta benda dan keturunan hingga melalaikan terhadap ketaatan kepada Allah, hingga mereka meninggal dunia dan dikubur di pemakaman. (Afifuddin Dimyathi, Hidayatul Qur’an fi Tafsiril Qur’an bil Qur’an, [Yogyakarta: Maktabah Iskandariyah, 2024], juz 4, hal. 518.).
Al-Zuhaili juga menafsirkan dengan interpretasi yang sama sebagai berikut:
شَغَلَكُمْ التَّفَاخُرُ وَالتَّبَاهِيْ بِالأَمْوَالِ وَالأَوْلَادِ وَالأَعْوَانِ، وَالاِعْتِنَاءِ بِكَثْرَتِهَا وَتَحْصِيْلِهَا، شَغَلَكُمْ عَنْ طَاعَةِ اللهِ وَالعَمَلِ لِلآخِرَةِ، حَتَّى أَدْرَكَكُمْ الْمَوْتُ، وَأَنْتُمْ عَلَى تِلْكَ الحَالِ.
Artinya: "Kalian menyibukkan diri dengan menyombongkan dan membanggakan harta, keturunan, dan pendukung, kalian sangat fokus untuk memperbanyaknya sehingga lupa akan taat kepada Allah dan beramal untuk akhirat hingga bertemu dengan kematian sedangkan kalian masih dalam kondisi seperti itu." (hal. Juz 15, hal. 780.).
Sementara Al-Khazin juga menafsirkan demikian dan memberikan sebuah kaidah sosial sebagai beirkut:
وَمَعْلُوْمٌ أَنَّ مَنْ اِشْتَغَلَ بِشَيْءٍ أَعْرَضَ عَنْ غَيْرِهِ، فَيَنْبَغِيْ لِلْمُؤْمِنِ العَاقِلِ أَنْ يَكُوْنَ سَعْيُهُ وَشُغْلُهُ فِيْ تَقْدِيْمِ الأَهَمِّ وَهُوَ مَا يُقَرِّبُهُ مِنْ رَبِّهِ
Artinya: "Telah diketahui bahwa seseorang yang sibuk dengan sesuatu dia akan memalingkan dari hal yang lain. Oleh karena itu bagi seorang mukmin yang berakal sehat, seyogyanya usaha dan kesibukannya difokuskan untuk mendahulukan yang lebih penting yakni segala hal yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah." (Ali bin Muhammad al-Baghdadi, Tafsir al-Khazin, [Beirut: Darul Kutub Ilmiyah, 2004], juz 4, hal. 465.).
Editor: Muhammad Faizin


