Dark
Light
Dark
Light

Teladan Sikap Nabi dan Sahabat terhadap Jenazah Non-Muslim

Teladan Sikap Nabi dan Sahabat terhadap Jenazah Non-Muslim

Arina.id - Islam mengajarkan pemeluknya untuk selalu menjaga kerukunan antarumat beragama, termasuk dalam momen duka seperti kematian. Salah satu wujud nyata dari nilai ini adalah memberikan penghormatan yang pantas kepada jenazah non-Muslim, terlebih jika mereka adalah kerabat dekat. Sikap ini tidak hanya mencerminkan etika kemanusiaan, tetapi juga merupakan bagian dari tuntunan syariat yang penuh rahmat dan kasih sayang.

Sikap demikian bahkan dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad saw ketika memberikan penghormatan terakhir untuk jenazah pamannya, Abu Thalib, yang hingga tutup usia tidak membaca kalimat syahadat. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidina ‘Ali disebutkan: 

عَنْ عَلِيٍّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قُلْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ عَمَّكَ الشَّيْخَ الضَّالَّ قَدْ مَاتَ. قَالَ: اذْهَبْ فَوَارِ أَبَاكَ، ثُمَّ لَا تُحْدِثَنَّ شَيْئًا حَتَّى تَأْتِيَنِي. فَذَهَبْتُ، فَوَارَيْتُهُ، وَجِئْتُهُ، فَأَمَرَنِي فَاغْتَسَلْتُ، وَدَعَا لِي. رواه أبو داود

Artinya, “Dari Ali bin Abi Thalib RA, ia berkata: "Aku berkata kepada Nabi ﷺ: Wahai Rasulullah, pamanmu yang sesat itu telah wafat." Nabi bersabda: "Pergilah dan kuburkan ayahmu, lalu jangan melakukan apa pun sampai engkau kembali kepadaku." Maka aku pun pergi, menguburkannya, lalu kembali kepada beliau. Nabi menyuruhku mandi, dan beliau mendoakanku." (HR Abu Dawud)

Berdasarkan hadits di atas, Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhaddzab menjelaskan bahwa seorang Muslim diperbolehkan ikut mengiring jenazah non Muslim ke pemakaman. Hal ini menunjukkan bahwa sebagai ekspresi toleransi, Islam tidak melarang pemeluknya untuk memberi penghormatan kepada jenazah non-Muslim. Berikut pernyataan An-Nawawi:

قَالَ المُصَنِّفُ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى: وَلَا يُكْرَهُ لِلْمُسْلِمِ اتِّبَاعُ جِنَازَةِ أَقَارِبِهِ مِنَ الْكُفَّارِ، لِمَا رُوِيَ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: إِنَّ عَمَّكَ الضَّالَّ قَدْ مَاتَ، فَقَالَ: اذْهَبْ فَوَارِهُ.

Artinya, “Penulis kitab (semoga Allah merahmatinya) berkata:"Tidak makruh bagi seorang Muslim untuk mengikuti jenazah kerabatnya yang kafir. Karena telah diriwayatkan dari Ali RA, ia berkata: Aku datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, 'Sesungguhnya pamanmu yang sesat telah wafat.' Maka beliau bersabda: 'Pergilah dan kuburkanlah dia.’” (Annawawi, tanpa tahun: juz 5, h. 242)

Teladan Para Sahabat

Selain Nabi Muhammad, para sahabat Nabi juga memberikan teladan yang sama dalam menghormati jenazah non-Muslim. Meskipun perbedaan keyakinan merupakan hal prinsipil dalam agama, para sahabat memberikan contoh bagaimana bersikap penuh penghormatan terhadap jenazah yang berbeda keyakinan agama, khususnya jika mereka adalah kerabat dekat.

Salah satu kisah yang menggambarkan hal ini datang dari seorang tabi'in, asy-Sya‘bī, yang meriwayatkan bahwa ibu dari al-Ḥārith bin Abī Rabī‘ah wafat dalam keadaan beragama Nasrani. Ia berkata:

مَاتَتْ أُمُّ الْحَارِثِ بْنِ أَبِي رَبِيعَةَ وَهِيَ نَصْرَانِيَّةٌ، فَشَهِدَهَا أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya, “Ibu dari al-Ḥārith bin Abī Rabī‘ah wafat dalam keadaan beragama Nasrani, dan para sahabat Nabi Muhammad ﷺ menghadiri (pemakamannya).”

Kehadiran para sahabat dalam peristiwa tersebut menunjukkan bahwa menghormati orang yang telah wafat, meskipun berbeda agama, adalah sesuatu yang dibenarkan selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariat, seperti mengikuti ritual keagamaan yang bertentangan dengan Islam. Sikap para sahabat ini mengajarkan pentingnya menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan menghormati sesama manusia.

Contoh lain datang dari Abu Wā’il yang mengisahkan pengalamannya ketika ibunya yang seorang Nasrani meninggal dunia. Ia meminta pendapat Umar bin al-Khaṭṭāb, khalifah kedua yang dikenal tegas dalam urusan agama. Ternyata, Umar tidak melarangnya untuk mengiringi jenazah ibunya, bahkan menyarankan agar ia mengiringinya dengan penuh hormat. Abu Wā’il berkata:

مَاتَتْ أُمِّي وَهِيَ نَصْرَانِيَّةٌ، فَأَتَيْتُ عُمَرَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ، فَقَالَ: ارْكَبْ دَابَّةً وَسِرْ أَمَامَهَا

Artinya, “Ibuku meninggal dunia dalam keadaan beragama Nasrani. Maka aku mendatangi Umar (bin al-Khaṭṭāb) dan menyampaikan hal itu kepadanya. Lalu Umar berkata: ‘Naikilah tunggangan dan berjalanlah di depan jenazahnya.’”

Dalam kisah ini, Umar bin al-Khaṭṭāb tidak hanya membolehkan Abu Wā’il untuk hadir dalam pemakaman, tetapi juga membimbingnya bagaimana bersikap secara terhormat tanpa melibatkan diri dalam ritual keagamaan non-Islam.

Keteladanan yang sama juga ditunjukkan oleh Ibnu ‘Umar, seorang sahabat Nabi yang sangat berhati-hati dalam mengikuti sunnah. Diriwayatkan bahwa ketika beliau ditanya mengenai seorang Muslim yang ingin mengikuti jenazah ibunya yang Nasrani, ia menjawab: “Ya, ia boleh mengikutinya dan berjalan di depannya.” Berikut riwayatnya:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ شُرَيْكٍ قَالَ: سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ سُئِلَ عَنِ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ يَتْبَعُ أُمَّهُ النَّصْرَانِيَّةَ تَمُوتُ؟ قَالَ: يَتْبَعُهَا وَيَمْشِي أَمَامَهَا

Artinya, “Dari ‘Abdullāh bin Syarīk, ia berkata: “Aku mendengar Ibnu ‘Umar ditanya tentang seorang laki-laki Muslim, apakah boleh mengikuti (mengiringi jenazah) ibunya yang Nasrani saat meninggal?” Ia (Ibnu Umar) menjawab: “Ya, ia boleh mengikutinya dan berjalan di depannya.”

Pernyataan ini menjadi dalil bahwa menghormati jenazah non-Muslim yang merupakan orang tua sendiri bukanlah hal yang tercela dalam Islam, bahkan justru menunjukkan bakti dan kasih sayang yang tetap harus dijaga, selama tidak disertai praktik-praktik yang bertentangan dengan akidah.

Dari tiga kisah tersebut, kita belajar bahwa para sahabat Nabi ﷺ memahami ajaran Islam secara utuh dengan bukti mereka tegas dalam prinsip akidah, namun tetap lembut dalam urusan kemanusiaan. Mereka memberi teladan bagaimana menyikapi kematian kerabat non-Muslim dengan penghormatan dan etika yang tinggi, tanpa kehilangan identitas sebagai Muslim yang taat.

Dari teladan Nabi dan para sahabat dalam memberi penghormatan kepada jenazah non-Muslim, kita belajar bahwa Islam tidak mengajarkan kebencian atas dasar perbedaan keyakinan. Sebaliknya, Islam menanamkan nilai kasih sayang dan penghormatan, selama tidak melanggar prinsip-prinsip akidah. Inilah wajah Islam yang rahmatan lil ‘ālamīn, menjunjung tinggi akhlak mulia dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk saat berpisah dengan yang wafat.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik


Editor: Aiz Luthfi
Al-Quran Digital

Islami Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo