Dark
Light
Dark
Light

Sejarah Perubahan Arah Kiblat Shalat pada Bulan Sya’ban

Sejarah Perubahan Arah Kiblat Shalat pada Bulan Sya’ban

Sya’ban merupakan bulan mulia yang berada di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Salah satu peristiwa bersejarah pada bulan agung ini adalah perubahan arah kiblat shalat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah yang terjadi pada tahun kedua Hijriyah. Sebelumnya, selama lebih dari 16 bulan setelah hijrah ke Madinah, umat Islam shalat dengan menghadap Baitul Maqdis di Yerusalem, Palestina. Peristiwa sejarah ini direkam dalam firman Allah Swt berikut:

قَدۡ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجۡهِكَ فِي ٱلسَّمَآءِۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبۡلَةٗ تَرۡضَىٰهَاۚ فَوَلِّ وَجۡهَكَ شَطۡرَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِۚ وَحَيۡثُ مَا كُنتُمۡ فَوَلُّواْ وُجُوهَكُمۡ شَطۡرَهُۥۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ لَيَعۡلَمُونَ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّ مِن رَّبِّهِمۡۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا يَعۡمَلُونَ  

Artinya, “Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 144)

Alasan Baitul Maqdis Jadi Kiblat

Sebelum menjelaskan lebih jauh terkait peralihan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah, penting disinggung alasan mengapa umat Muslim pernah diperintahkan menjadikan Baitul Maqdis sebagai kiblat? Tidak langsung ke Ka’bah saja? Apa hikmah di balik ketetapan ini? ? Imam Al-Baghawi dalam tafsirnya memberikan penjelasan cukup gamblang soal faktor yang menyebabkan Allah Swt menetapkan Baitul Maqdis sebagai kiblat, yang sebelumnya ke Ka’bah. Berikut penulis kutipkan tafsir Al-Baghawi atas Al-Baqarah: 144:

وذلك أن رسول الله صلى الله عليه وسلم وأصحابه كانوا بمكة إلى الكعبة، فلما هاجر إلى المدينة أمره الله أن يصلي نحو صخرة بيت المقدس ليكون أقرب إلى تصديق اليهود إياه إذا صلى إلى قبلتهم مع ما يجدون من نعته في التوراة فصلى بعد الهجرة ستة عشر أو سبعة عشر شهراً إلى بيت المقدس وكان يحب أن يوجه إلى الكعبة لأنها كانت قبلة أبيه إبراهيم عليه السلام.

Artinya, “Awalnya, Rasulullah Saw dan para sahabatnya di Makkah menghadap Ka'bah saat shalat. Namun, setelah hijrah ke Madinah, Allah memerintahkan beliau untuk menghadap ke arah batu di Baitul Maqdis. Tujuannya adalah agar kaum Yahudi lebih mudah membenarkan risalah Nabi Muhammad, karena beliau menghadap kiblat yang sama dengan mereka, sesuai dengan ciri-ciri yang mereka temukan dalam Taurat. Rasulullah pun menjalankan perintah ini selama enam belas atau tujuh belas bulan. Meskipun demikian, beliau sebenarnya lebih menyukai menghadap Ka'bah, karena Ka'bah adalah kiblat Nabi Ibrahim, nenek moyangnya.” (Al-Baghawi, tanpa tahun: juz 1, h. 124)

Penjelasan Al-Baghawi ini menunjukkan bahwa alasan dialihkannya kiblat umat Islam yang semula ke Ka'bah menjadi ke Baitul Maqdis memiliki latar belakang strategis dan teologis. Rasulullah dan para sahabatnya, yang sebelumnya menghadap Ka'bah saat masih di Makkah, kemudian diperintahkan untuk menghadap Baitul Maqdis setelah hijrah ke Madinah.

Salah satu alasan utama dari perubahan arah kiblat ini adalah untuk mendekatkan dakwah Islam kepada komunitas Yahudi di Madinah. Al-Baghawi menjelaskan bahwa perintah tersebut bertujuan agar kaum Yahudi lebih mudah menerima kebenaran ajaran Nabi Muhammad, sebab mereka menemukan dalam Taurat bahwa ciri-ciri Nabi terakhir sesuai dengan yang mereka ketahui. Dengan menghadap kiblat yang sama, diharapkan mereka akan lebih terbuka terhadap risalah Islam dan mengakui kenabian Muhammad.

Selain alasan dakwah kepada kaum Yahudi, Al-Baghawi juga menekankan bahwa Nabi Muhammad sebenarnya lebih menyukai kiblat Ka'bah. Hal ini disebabkan oleh status Ka'bah sebagai kiblat leluhurnya, Nabi Ibrahim. Keinginan Rasulullah untuk kembali menghadap Ka'bah mencerminkan kesinambungan ajaran tauhid sejak zaman Nabi Ibrahim. Oleh karena itu, setelah sekitar enam belas atau tujuh belas bulan menghadap Baitul Maqdis, kiblat akhirnya dikembalikan ke Ka'bah sebagai bentuk pemurnian ajaran Islam yang bersumber langsung dari warisan Nabi Ibrahim. 

Hikmah Perubahan Kiblat ke Ka'bah

Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu terjadinya perubahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka'bah. Pendapat yang paling masyhur menyatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada pertengahan bulan Sya'ban tahun kedua Hijriyah. Namun, pendapat ini bertentangan dengan mayoritas (jumhur) ulama yang menyatakan bahwa perubahan kiblat terjadi pada bulan Rajab tahun kedua Hijriyah.

Al-Hafizh Ibnu Hajar menegaskan bahwa perubahan kiblat terjadi pada pertengahan bulan Rajab tahun kedua Hijriyah, dan pendapat ini disepakati oleh mayoritas ulama. Pendapat tersebut didukung oleh berbagai riwayat yang menyebutkan bahwa perubahan arah kiblat berlangsung sebelum Perang Badar, yang terjadi pada bulan Ramadhan tahun kedua Hijriyah.

Menguatkan Ibnu Hajar, Muhammad Syamsul Haq al-‘Azhim Abadi dalam Aunul Ma'bud menjelaskan bahwa perubahan kiblat terjadi pada bulan Rajab setelah matahari tergelincir (waktu Zuhur) dan sekitar dua bulan sebelum Perang Badar. Ini menunjukkan bahwa perubahan kiblat berlangsung pada masa-masa awal kehidupan kaum Muslimin di Madinah, ketika mereka masih menghadapi berbagai tantangan dari kaum Yahudi dan musyrikin.

Ibnu Katsir juga mencatat perbedaan dalam riwayat mengenai shalat pertama yang dilakukan dengan menghadap Ka'bah. Menurut riwayat dari Ibnu Umar, shalat pertama yang dilakukan Rasulullah ﷺ setelah perubahan kiblat adalah shalat Zuhur. Namun, riwayat lain yang lebih terkenal menyebutkan bahwa shalat pertama yang dilakukan dengan menghadap Ka'bah adalah shalat Asar. Hal ini dibuktikan dengan keterlambatan informasi perubahan kiblat yang sampai kepada penduduk Quba hingga waktu shalat Subuh keesokan harinya.

Berbedaan pendapat ini dirangkum oleh Muhammad Sayyid Abduh Abdur Razzaq dalam Tahwilul Qiblah Minal Maqdisi Ilal Ka’bah. (Razzaq, tanpa tahun: juz 1, h. 9)

Pertanyaan berikutnya adalah, apa hikmah dialihkannya kiblat ke Ka’bah? Bukankah dari awal tujuan kiblat tidak ke Ka’bah karena agar umat Islam tidak terpengaruh oleh semangat simbolis yang dimiliki bangunan suci itu? Jawabannya adalah pada firman Allah Swt berikut:

وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ ٱلَّتِي كُنتَ عَلَيۡهَآ إِلَّا لِنَعۡلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِۚ وَإِن كَانَتۡ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُۗ 

Artinya, “Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah.” (QS. Al-Baqarah [2]: 143)

Pada ayat tersebut dijelaskan bahwa hikmah peralihan kiblat dari Baitul Maqdis ka Ka’bah adalah untuk menguji orang-orang yang beriman kepada Nabi Muhammad dan yang tidak. Seorang Muslim sejati akan langsung mematuhi perintah Allah tersebut, sedangkan orang-orang munafik hanya akan protes dengan alasan bermacam-macam.

Hal ini juga ditegaskan oleh Fakhruddin ar-Razi dalam tafsirnya yang menjelaskan bahwa perubahan kiblat ke Ka’bah ini merupakan ujian bagi orang Muslim. Bayangkan, setelah 16 bulan (ada yang menyebut 17 bulan) umat Muslim menjadikan Baitul Maqdis sebagai kiblat, tentu praktik ini sudah menjadi kebiasaan spiritual yang melekat. Tiba-tiba ada perintah untuk mengubah kiblat ke Ka’bah. Tentu rasa berat hati ada, tetapi karena ini wahyu maka tidak boleh disangkal. (Ar-Razi, tanpa tahun: juz 4, h. 110)

Peristiwa peralihan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah mengajarkan kita tentang keikhlasan dalam beribadah. Ibadah harus dilakukan semata-mata karena Allah, bukan karena tempat atau simbol tertentu. Bahkan Ka’bah, sebagai bangunan paling sakral dalam Islam, tidak boleh menjadi tujuan utama ibadah, sebagaimana dahulu umat Muslim diperintahkan menghadap Baitul Maqdis sebelum akhirnya diarahkan ke Ka’bah.


$data['detail']->authorKontri->kontri

Muhamad Abror
Penulis rubrik Keislaman dan Sejarah Islam Klasik


Editor: Aiz Luthfi
Al-Quran Digital

Islami Lainnya

Hadits Online

Terbaru Lainnya

logo