Tuntutlah ilmu sejak dari buaian hingga liang lahat. Ini pesan universal yang bisa disuarakan pada siapa pun dan kapan pun. Mencari ilmu tidak terikat pada konteks. Orang miskin, kaya, tua, muda, perempuan, laki-laki, semuanya bisa menelan pesan ini mentah-mentah tanpa perlu banyak tafsiran. Tapi mesti hati-hati, tidak semua pesan bisa diberlakukan secara universal. Ada banyak hal-hal yang mesti disesuaikan dengan konteks sosial, budaya, ekonomi, dan waktu, apalagi jika diperuntukkan untuk orang banyak.
Belakangan, obrolan di tongkrongan dan sosial media dipenuhi persoalan “nikah muda”. Isu ini dipantik oleh unggahan seorang influencer di sosial medianya. Sekilas tak ada yang salah. Ia menikah di usia 19 tahun–tidak melanggar ketentuan yang digariskan UU No.16 tahun 2019. Tapi, setelah disoroti lebih lanjut, ada beberapa gagasan yang kurang tepat–menurut keyakinan penulis.
Dalam unggahan videonya, influencer tersebut sering mengaitkan “muslimah 19 tahun yang sudah menikah” dengan kesuksesan, keberhasilan, pencapaian, kesalehan, kebahagiaan, lalu dilanjut dengan menghadap-hadapkan antara pendidikan dan pernikahan. Narasi itu terus diulang, didukung audio visual yang estetik. Di-like ratusan orang. Di sinilah masalah bermula.
Kampanye publik yang dilakukan oleh influencer sering kali membawa risiko generalisasi nilai–menganggap pengalaman pribadi atau keyakinan individu sebagai norma universal yang perlu ditularkan ke banyak orang. Lewat pesan yang ditulis maupun disuarakan secara terus menerus berpotensi membentuk opini masyarakat. Jika publik figur atau influencer menyebarkan nilai–misalnya nikah muda adalah solusi hidup–dan banyak orang setuju, hal itu bisa dianggap benar padahal berpotensi menyesatkan.
Nama kebenaran yang muncul karena diulang-ulang adalah illusory truth (kebenaran semu). Ia bukan kebenaran sejati, melainkan hasil dari pengulangan yang membuat sesuatu tampak benar. Otak manusia cenderung lebih mudah menerima informasi yang familiar. Semakin sering mendengar sesuatu, semakin besar kemungkinan mempercayainya. Contoh narasi yang beredar di sosial media, lalu dianggap benar karena sering dibagikan: Menikah muda pasti membuat hidup bahagia, menikah muda bisa menyelesaikan masalah, menikah muda adalah solusi dari masalah zina.
Jika yang dipermasalahkan adalah soal menghindari zina, semestinya jawaban yang lebih tepat adalah memberikan sex education yang komprehensif pada masyarakat sedini mungkin agar anak-anak bisa paham bahaya dan resiko dari perbuatan zina, atau dengan memberikan wadah yang besar dan variatif bagi anak muda untuk mengoptimalisasikan potensi dirinya.
Film dokumenter berjudul Wadon Ora Didol (2022) garapan Watchdoc Documentary menampilkan dampak pernikahan muda yang terjadi di Indramayu. Bu Rusminah, salah satu korban dalam praktik tersebut mengatakan bahwa pernikahan usia muda tidak akan mudah untuk dijalani karena banyak menimbulkan permasalahan yang rumit. Lalu, salah satu korban juga mengisahkan nasibnya yang harus bekerja dalam lingkup prostitusi karena menikah diusia dini.
Tidak cukup dalam film, negara yang mengalami permasalahan serupa, seperti India dan Mesir juga merekam dampak yang terjadi akibat perkawinan usia muda melalui novel. Homeless Bird (2000) gubahan Gloria Whelan dan Perempuan di Titik Nol (2018) gubahan Nawal El Saadawi adalah dua karya yang menggambarkan dampak perkawinan usia muda, terutama bagi perempuan.
Homeless Bird (2000) menceritakan seorang anak bernama Koly yang harus melangsungkan pernikahan diusia yang belum genap empat belas tahun. Meski alasan pernikahan yang dibangun berdasarkan atas tradisi, tetapi iming-iming yang diberikan hampir sama dengan orang-orang yang kerap menggunakan dalih agama, yaitu terkait pada ketentraman kebahagiaan, pahala dan masa depan yang lebih cerah.
Nyatanya, pernikahan itu tidak sesuai dengan apa yang digambarkan. Koly justru menemukan dirinya terasing di keluarga barunya karena dianggap tidak memiliki kontribusi apapun. Ia justru merasa terbuang dan tersesat dalam dunia yang kejam dan tidak dikenalnya. Perampasan hak memperoleh pendidikan dan kesempatan untuk mengoptimalisasikan potensi diri membuat Koly terjebak pada kondisi hidup yang menyedihkan.
Dalam Perempuan di Titik Nol (2018), pernikahan anak menjerumuskan gadis kecil penuh impian ke dalam lingkar prostitusi. Pengalaman itu dikisahkan oleh Nawal melalui sosok bernama Firdaus. Paksaan keluarga yang mendorongnya untuk menikah di usia dini membuatnya berkali-kali menerima kekerasan seksual baik dalam bentuk fisik maupun psikologis. Kondisi itu pada akhirnya menjebaknya dalam lingkar prostitusi.
Pernikahan muda bisa berhasil dan berdampak baik (syarat dan ketentuan berlaku), tapi tak jarang sebaliknya–seperti yang ditampilkan dalam video dokumenter dan novel di atas. Banyak penelitian menunjukkan pernikahan usia muda berpengaruh terhadap tingkat kekerasan dan perceraian. Masalah ini yang berupaya disuarakan oleh banyak pihak untuk mengartikan pernikahan bukan sebagai ajang perlombaan, pencapaian, apalagi puncak kebahagiaan, tetapi hasil dari akumulasi kesiapan mental, psikologis, fisik, dan ekonomi.
Barangkali, menebar suatu nilai ke ruang publik mesti lebih selektif, utamanya bagi seseorang yang diikuti banyak orang. Influencer punya tanggung jawab besar karena pengaruh mereka dapat membentuk opini publik, perilaku, bahkan norma sosial. Agaknya akan lebih tepat jika Influencer mendorong audiens untuk berpikir kritis, bukan sekadar mengikuti tren. Misalnya kampanye nikah muda dan memilih berhenti sekolah—cocok untuk sebagian orang, tetapi bisa berbahaya jika digeneralisasi sebagai norma universal.
Editor: Kendi Setiawan


