Ada yang menarik dari gerakan menanam 1.000 pohon dalam rangkaian Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI 2026 di Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo, Malang. Menarik bukan semata jumlah pohonnya, bukan pula karena ribuan santri turun bersama membawa bibit dan menyentuh tanah. Hal yang jauh lebih penting adalah gagasan yang menyertai gerakan itu, yakni menanam pohon sebagai “sedekah oksigen” dan praktik nyata ekoteologi.
Sebanyak 1.000 pohon dari berbagai jenis; Pule, Mangga, Maja, dan Tabebuya ditanam pada 3 Oktober 2026. Jenis dan lokasi penanaman tidak dipilih sembarangan. Pesantren Wisata An-Nur II memiliki ratusan hektare tanah subur yang siap ditanami. Namun jenis tanaman tertentu perlu disesuaikan dengan kondisi tanah agar tanaman itu dapat bertahan dan memberikan manfaat dalam jangka panjang. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutnya sebagai ikhtiar bersama sekaligus “sedekah oksigen” untuk generasi mendatang.
Di sinilah penanaman pohon memperoleh makna yang lebih dalam. Saya memaknai, yang ditanam sesungguhnya bukan hanya pohon, melainkan kesadaran (eco-theological awareness) yang diharapkan tumbuh dari ajaran agama.
Pesantren Memiliki Modal Ekoteologi
Ekoteologi berangkat dari pandangan sederhana tetapi mendasar, yakni hubungan manusia dengan alam tidak terpisah dari hubungannya dengan Tuhan. Cara pandang ini menempatkan hubungan manusia dengan alam sebagai bagian dari refleksi dan tanggung jawab keagamaan. Bersifat teologis, ketuhanan. Karenanya, merawat alam dan menjaga bumi bukan sekadar agenda lingkungan. Ia merupakan tanggung jawab moral dan keagamaan. Dalam Islam, pandangan tersebut mendapatkan fondasinya antara lain dari konsep tauhid, khalifatullah fil-ardh, amanah, mizan, rahmah, larangan melakukan fasad, dan orientasi pada maslahah.
Pada titik ini, pesantren justru mempunyai modal yang sangat kuat untuk menerjemahkan gagasan ekoteologi. Santri terbiasa belajar al-Qur'an dan tafsir dan memahami bahwa manusia adalah khalifah fi al-ardh, wakil Tuhan di atas bumi untuk menjadi penjaga dan perawat alam. Mereka juga membaca ayat tentang larangan berbuat kerusakan. Mereka mengenal dan menerapkan nilai ajaran agama tentang kesederhanaan, kebersihan, syukur, amanah, dan kemaslahatan. Akan tetapi, tantangannya sekarang adalah membawa semua pengetahuan itu keluar dari kitab dan ruang pengajian menuju kamar santri, dapur, kamar mandi, sungai, kebun, tempat sampah, penggunaan listrik, hingga pola konsumsi sehari-hari.
Dengan kata lain, ekoteologi tidak meminta pesantren untuk menjadi sesuatu yang sama sekali baru. Ekoteologi justru mengajak pesantren menemukan kembali konsekuensi ekologis dari nilai-nilai yang selama ini telah diajarkannya.
Pengalaman Pesantren Ath-Thaariq Jawa Barat menarik dijadikan sampel. Pesantren ini menghubungkan pendidikan ekologi dengan nilai-nilai sufistik yang memang kuat dalam tradisi pesantren. Santri belajar ekologi, memproduksi bibit tanaman, mengolah limbah menjadi pupuk organik, dan penghijauan serta konservasi kemudian dihubungkan dengan nilai zuhud, syukur, gotong royong, dan tafakur.
Contoh tersebut penting. Sebab ekoteologi di pesantren tidak semestinya menjadi mata pelajaran baru yang menambah beban santri. Ia seharusnya menjadi cara baru membaca praktik lama. Hemat air bukan hanya persoalan tagihan, tetapi lebih sebagai amanah menjaga kehidupan. Karena air sebagai sumber kehidupan, bukan hanya untuk menusia, tetapi tumbuhan dan hewan, serta tanah memerlukan air. Air juga berkaitan dengan aktivitas peribadatan seperti wudhu' dan shalat, mandi jinabah, dan sebagainya.
Aturan pesantren agar santti tidak menyisakan makanan bukan hanya soal disiplin. Ia adalah sikap terhadap nikmat. Menanam pohon bukan sekadar penghijauan, melainkan bagian dari tanggung jawab, bagian dari iman, dan bernilai sedekah. Begitu juga mengolah sampah bukan sekadar kebersihan, tetapi tanggung jawab sebagai khalifah. Dan merawat bumi bukan aktivitas tambahan setelah urusan agama selesai. Merawat bumi adalah salah satu cara keberagamaan itu diwujudkan.
Dari Fikih Kebersihan Menuju Akhlak Ekologis
Selama ini pesantren memiliki tradisi yang sangat kaya tentang thaharah. Santri belajar secara rinci tentang air, najis, kebersihan, wudu, mandi, hingga adab menggunakan fasilitas bersama. Ekoteologi dapat memperluas kesadaran tersebut dengan menumbuhkan kesadaran baru dari sekadar memastikan air itu suci dan menyucikan (thahirun muthahhar) menuju pertanyaan yang lebih substansial : bagaimana air diperlakukan setelah kita mengetahui kesuciannya?
Apakah keran dibiarkan bocor atau mengalir setelah berwudu? Berapa banyak air bersih yang digunakan ribuan santri setiap hari? Ke mana air limbah dialirkan? Apakah sumber air pesantren dijaga? Apakah tanah di sekitarnya masih mampu menyerap air?
Pertanyaan semacam ini penting karena iman, ilmu, dan amal seharusnya tidak berjalan sendiri-sendiri. Tiga ranah ini (iman-ilmu-amal) adalah sumbu yang membedakan ekoteologi dengan ekologi.
Sedekah Oksigen yang dilakukan di PPSN VI seharusnya menjadi model penerapan ekoteologi ini dengan menggabungkan dua sumbu sekaligus. Sumbu pertama relasi antara Tuhan, alam, dan manusia. Sumbu kedua adalah tiga ranah yang berkaitan, yakni iman-ilmu-amal.
Gambarannya, anak-anak mula-mula memahami pohon melalui sains (ranah ilmu): fotosintesis, akar, batang, daun, air, dan cahaya matahari. Tetapi pengetahuan itu tidak boleh sebatas dan berhenti pada pengetahuan. Ia harus dibawa ke makna lebih dalam: iman. Bahwa alam dan unsur-unsur alam yang terbentang ini dibaca sebagai tanda (ayat kauniyah) kebesaran Allah, dan merawatnya adalah bentuk syukur dan tanggung jawab kekhalifahan. Barulah berdasarkan ilmu dan iman itu, penanaman pohon adalah tindakan amal (implementasi, aksi, aplikasi). Jadi, ekoteologi bukan dan tidak sama dengan langsung menanam pohon. Ia harus dilandasi dengan pemahaman yang benar akan iman dan ilmu.
Inilah pola pendidikan ekoteologi yang dapat diperkuat di pesantren. Ilmu membantu santri memahami alam, iman memberinya makna, dan amal menentukan bagaimana manusia memperlakukannya.
Di sinilah tantangan terbesar gerakan 1.000 pohon itu. Artinya, pesantren jangan berhenti pada seremoni penanaman pohon an sich. Lebih jauh, pesantren dan santri harus menghubungkan dengan pembelajaran bahwa pohon adalah ayat, tanda kebesaran Allah yang perlu dipelajari (ranah ilmu) agar tanaman itu bermanfaat bagi manusia dan konservasi alam itu sendiri.
Kita relatif mudah mengadakan gerakan menanam. Bibit tersedia, lubang dibuat, pejabat datang, santri berkumpul, kamera merekam, lalu foto tersebar di media sosial. Namun yang jauh lebih sulit adalah memastikan pohon itu masih hidup enam bulan, dua tahun, bahkan sepuluh tahun kemudian. Dengan bahasa lain, seribu pohon dapat ditanam, namun yang lebih penting adalah merawatnya dan membawa semangat tersebut kembali ke pesantren masing-masing.
Peringatan ini sangat penting bagi implementasi ekoteologi yang digagas Kementerian Agama, dan membedakannya dengan gerakan penghijauan ala ekologi. Ukuran keberhasilannya bukan berapa pohon ditanam, melainkan berapa santri yang memperoleh kesadaran ekoteologis. Bukan berapa spanduk “pesantren hijau” dipasang, melainkan seberapa jauh perilaku warga pesantren berubah.
Pohon bukan “properti acara” yang setelah ditanam lalu dilupakan, melainkan amanah dan tanggung jawab manusia pada alam. Karena itu, setelah penanaman pesantren perlu membawanya pada pembelajaran nyata di kelas dan luar kelas. Misalnya, ada pohon asuh (setiap santri memiliki tanggung jawab terhadap satu pohon), termasuk jadwal penyiraman, membuat jurnal pertumbuhannya, serta integrasi dengan hasil pembelajaran (misalnya integrasi dengan mata pelajaran fikih, biologi, bahasa, sosiologi, dan lain-lain).
Model seperti ini sangat mungkin diterapkan di pesantren. Satu kamar atau satu kelompok santri dapat mengasuh beberapa pohon. Mereka tidak hanya menanam, tetapi mencatat pertumbuhan, kebutuhan air, kondisi tanah, dan manfaat ekologisnya. Santri senior dapat menjadi mentor bagi santri baru. Dari sana tumbuh pembelajaran tentang biologi, fikih lingkungan, akhlak, bahkan tanggung jawab sosial. Maka, satu pohon dapat menjadi laboratorium iman, ilmu, dan amal sekaligus.
Dari Gerakan Menuju Ekosistem Pesantren
Langkah berikutnya harus lebih jauh daripada penghijauan. Ekoteologi perlu masuk ke sistem kehidupan pesantren.
Pesantren adalah sebuah ekosistem kecil. Di dalamnya ada manusia, bangunan, tanah, air, makanan, sampah, energi, kendaraan, kebun, dan aktivitas ekonomi. Karena kehidupan berlangsung 24 jam, pesantren mempunyai keunggulan yang tidak dimiliki banyak lembaga pendidikan lain, yaitu nilai dapat langsung menjadi kebiasaan hidup.
Di sinilah implementasi ekoteologi dapat dikembangkan setidaknya pada lima ruang: air, energi, pangan, sampah, dan ruang hijau. Santri dapat diajak melakukan audit sederhana. Berapa air digunakan setiap hari, dari mana sumbernya, berapa banyak makanan tersisa, bagaimana sampah dipilah, berapa penggunaan listrik, berapa luas ruang hijau, serta berapa pohon yang hidup dan mati.
Hasil audit tidak berhenti sebagai angka, melainkan sebagai bahan muhasabah ekologis.
Lima ruang itu—air, energi, pangan, sampah, dan ruang hijau—sesungguhnya adalah ruang keseharian tempat nilai ekoteologi diuji. Air mengajarkan kecukupan dan larangan berlebih-lebihan. Energi menguji tanggung jawab dalam menggunakan sumber daya. Pangan mengajarkan syukur dan menjauhi kemubaziran. Sampah menuntut tanggung jawab atas apa yang kita konsumsi dan buang. Sedangkan ruang hijau mengajarkan kewajiban merawat kehidupan dan keberlanjutan ekosistem.
Konsekuensi logisnya, jika makanan terbuang setiap hari, pesantren tidak cukup bertanya tentang efisiensi dapur, tetapi juga tentang syukur. Jika air mengalir berlebihan saat berwudu atau listrik menyala di kamar kosong, persoalannya bukan hanya biaya, tetapi juga amanah dan pengendalian diri. Jika sampah plastik menumpuk setelah kegiatan besar, pertanyaannya bukan sekadar siapa yang membersihkan, melainkan bagaimana rahmah dan tanggung jawab kolektif dipraktikkan. Demikian pula ketika halaman pesantren minim pohon dan ruang hijau, yang dipersoalkan bukan semata keindahan, tetapi sejauh mana pesantren menyediakan ruang bagi kehidupan untuk tumbuh.
Di titik inilah ekoteologi memperoleh kekuatannya: persoalan lingkungan dibawa masuk ke ruang moral dan spiritual.
Praktik dan model implementasi seperti itu, sejatinya tidak berada di ruang hampa, alias tidak berdiri tanpa kerangka kelembagaan. Kementerian Agama telah menetapkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 442 Tahun 2025 tentang Pedoman Pesantren Ramah Lingkungan, yang disebut sebagai acuan bagi para pemangku kepentingan dalam menerapkan pesantren ramah lingkungan. Ini membuka peluang besar. Ekoteologi dapat menjadi ruh, sementara Pesantren Ramah Lingkungan menjadi salah satu bentuk pelembagaannya.
Karena itu, implementasinya sebaiknya bergerak dalam tiga lapisan sekaligus: kesadaran personal, budaya kolektif, dan tata kelola kelembagaan. Santri membangun kebiasaan ekologis; kiai, nyai, ustadz, dan pengurus memberikan keteladanan; sementara pesantren menyediakan kebijakan dan infrastruktur yang memungkinkan kebiasaan tersebut bertahan.
Dengan pola itu, jargon "jangan membuang sampah sembarangan" bukan lagi karena takut dihukum pengurus. Hemat air bukan karena ada tulisan “matikan keran”. Merawat tanaman bukan karena sedang ada lomba. Perilaku itu perlahan menjadi karakter karena santri memahami mengapa ia harus melakukannya.
Sedekah Oksigen sebagai Gerakan Pesantren
Konsep “sedekah oksigen” menarik justru karena menggunakan bahasa agama yang sangat akrab dengan santri. Sedekah biasanya dibayangkan berupa uang atau barang. Padahal sebuah pohon memberi manfaat tanpa bertanya siapa penerimanya. Pohon memberi teduh, membantu menjaga air, menyediakan habitat, menghasilkan buah, dan menopang kehidupan.
Bayangkan jika gerakan 1.000 pohon di Malang tidak berhenti di Malang. Santri peserta PPSN pulang membawa satu gagasan sederhana. Di pesantrennya masing-masing mereka memulai pembibitan, menanam pohon lokal, membuat kebun pangan, menjaga mata air, mengurangi plastik sekali pakai, mengolah sampah organik, mengaudit penggunaan air, atau mengajak masyarakat sekitar menghijaukan lahan. Maka yang menyebar bukan hanya bibit pohon, melainkan "bibit gerakan".
Dari situlah pesantren dapat memberikan kontribusi yang khas terhadap krisis ekologis yang banyak dibicarakan di media, tapi terbentur kenyataan di banyak level kebijakan. Pesantren tidak harus meniru gerakan lingkungan sekuler, tetapi juga tidak cukup hanya mengulang dalil. Kekuatan pesantren justru terletak pada kemampuannya mempertemukan keduanya: dalil menjadi kesadaran, kesadaran menjadi kebiasaan, dan kebiasaan menjadi gerakan.
Pada akhirnya, ekoteologi di pesantren tidak boleh selesai dengan slogan “cinta lingkungan”. Ia harus terlihat dari halaman pesantren yang teduh, air yang digunakan secukupnya, makanan yang tidak mubazir, sampah yang dikelola, tanah yang dirawat, energi yang dihemat, serta santri yang memahami bahwa kesalehan mempunyai dimensi ekologis.
Gerakan 1.000 pohon di Malang memberi satu pesan penting bahwa menanam adalah permulaan. Merawat adalah istiqamahnya. Sebab sebuah pohon mungkin ditanam hanya dalam beberapa menit. Tetapi menjaganya sampai tumbuh membutuhkan kesabaran bertahun-tahun. Begitu pula ekoteologi. Ia tidak cukup dicanangkan. Ia harus dirawat sampai menjadi budaya pesantren.
Ketika itu terjadi, pesantren tidak hanya melahirkan santri yang pandai membaca kitab. Pesantren juga melahirkan generasi yang mampu membaca bumi sebagai ayat Allah, memperlakukannya sebagai amanah, dan merawatnya sebagai bagian dari ibadah. Dan mungkin, dari sanalah makna “sedekah oksigen” menemukan bentuknya yang paling utuh: menanam pohon, menanam kesadaran, sekaligus menanam masa depan.
Dr Mastuki
Kepala Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, Kementerian Agama RI
Editor: Muhammad Zunus


